Menuju konten utama
Kasus Vina Cirebon

Kesaksian Aldi di Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Disiksa Polisi?

Apa saja isi kesaksian Aldi Renaldi di sidang PK vonis Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon?

Kesaksian Aldi di Sidang PK Saka Tatal, Benarkah Disiksa Polisi?
Hakim Ketua Rizki Yunia (tengah) memimpin sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon yang diajukan terpidana Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon untuk menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (24/7/2024). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/aww.

tirto.id - Aldi Renaldi menjadi salah satu saksi dalam sidang perdana peninjauan kembali (PK) vonis Saka Tatal terkait kasus Vina Cirebon. Isi kesaksian Aldi di sidang PK Saka Tatal mengejutkan publik. Sembari sesekali menangis, Aldi mengaku disiksa polisi, benarkah?

Aldi menghadiri sidang perdana PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, pada Rabu (24/7/2024). Ia dipanggil sebagai saksi karena sempat ikut menjadi korban salah tangkap bersama Saka.

Sidang perdana PK Saka Tatal turut dihadiri seumlah nama besar. Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan eks Kabareskrim Susno Duadji tampak hadir sebagai saksi di sidang tersebut.

Saka Tatal merupakan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. Ia dituduh sebagai salah satu anggota geng motor yang melakukan penyiksaan kepada Vina dan Eky hingga tewas.

Divonis bersalah, Saka Tatal dihukum 8 tahun penjara pada 2016. Vonis itu ia terima saat masih berusia 15 tahun. Ia bebas pada 2020 setelah mendapatkan remisi, sementara 7 terpidana lainnya divonis seumur hidup.

Setelah bebas dan kasus Vina Cirebon kembali viral, Saka muncul di hadapan publik dan mengaku sebagai korban salah tangkap. Ia lantas mengajukan PK ke PN Cirebon atas klaimnya tersebut.

Hakim Ketua PN Cirebon, Rizqa Yunia, menegaskan bahwa sidang Saka Tatal kali ini tidak terkait dengan perkara kasus Vina Cirebon. Sidang ini berfokus pada peninjauan kembali vonis yang diterima Saka Tatal.

“Sidang terkait perkara ini adalah soal PK dari pihak pemohon (Saka Tatal), dan hal ini bukan rangkaian dari perkara sebelumnya. Hanya PK,” katanya di ruang sidang PN Cirebon, seperti yang dikutip dari Antara.

Isi Kesaksian Aldi Renaldi di Sidang Saka Tatal

Selama persidangan berlangsung, Aldi menjabarkan secara kronologis penyiksaan yang dilakukan polisi terhadap dirinya. Tak hanya itu, Aldi mengaku jadi saksi polisi menyiksa Saka Tatal dan kakaknya, Eka Sandi yang kini ditahan sebagai terpidana pembunuhan Vina Cirebon.

Berikut isi kesaksian Aldi Renaldi di sidang PK Saka Tatal, di PN Cirebon, 24 Juli 2024:

1. Mengaku ditangkap bersama Saka Tatal oleh Iptu Rudiana

Aldi Renaldi mengaku dirinya ditangkap bersama 7 orang lainnya, termasuk Saka Tatal dan Eka Sandi. Penangkapan Aldi Renaldi berlangsung di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon.

Aldi menyebut saat ditangkap dirinya sedang membeli bensin bersama Saka. Ia mengatakan ada Iptu Rudiana, di antara tiga petugas polisi yang menangkap mereka.

Rudiana sendiri sebelumnya sempat membantah ikut serta dalam penangkapan dan pemeriksaan para terpidana. Ia mengaku hanya ikut mengamankan para tersangka dan tidak melakukan penyiksaan.

2. Mengaku disiksa sebelum sampai di kantor polisi

Melalui kesaksiannya, Aldi mengaku telah disiksa sebelum sampai di kantor polisi. Saat sampai di lokasi penangkapan, Aldi mengaku melihat sang kakak, Eka Sandi dipukuli para polisi di bagasi mobil yang berhenti di depan SMP 11 Kalitanjung.

Ia juga mengungkapkan saat motornya berhenti di dekat lokasi tersebut, ia dan Saka langsung dipukul oleh Iptu Rudiana.

"Saya motor itu mati (dimatikan) dan langsung dipegang, langsung digampleng (ditempeleng) di situ," katanya.

Setelah mendapat pemukulan, ia dan Saka diseret masuk ke mobil polisi bersama terpidana lainnya. Selama di mobil ia mengaku semua orang masih mendapat siksaan, seperti dipukul dan dijambak.

3. Mengaku dipukul, disetrum, dan disuruh minum air kencing

Aldi menyampaikan bahwa penyiksaan paling berat terjadi di Kantor Polisi. Ia menyatakan bahwa setiap orang yang ditangkap bersamanya disiksa dengan cara dipukul, diinjak, disetrum, hingga disuruh minum air kencing.

"Iya saya di situ sama disiksa, Pak. Saya minum (air kencing) satu gelas. Saka satu gelas, semua satu gelas," katanya sembari terisak.

Aldi menyebut bahwa penyiksaan yang ia alami berlangsung selama 24 jam non-stop, dari sore hingga sore lagi. Ia mengatakan seluruh terpidana juga dipukul di bagian kepala menggunakan gembok, mata dioles balsem, dan wajah disundut rokok oleh polisi.

Aldi mengatakan bahwa Iptu Rudiana juga ikut melakukan pemukulan di ruang Kanit Polres Kota Cirebon.

4. Menyebut para terpidana dipaksa mengaku

Menurut Aldi penyiksaan yang dilakukan oleh petugas polisi saat itu dilakukan untuk membuat mereka mengaku. Aldi yang saat itu mengaku dirinya tak tahu apa-apa terus disiksa karena menjawab "tidak tahu".

Hal serupa juga terjadi pada tujuh orang lainnya, termasuk Saka dan Eka. Lebih lanjut, Aldi menyebut bahwa polisi tidak membicarakan kasus apa yang melibatkan mereka dan hanya fokus menganiaya.

5. Menyebut para polisi mengincar terpidana Sudirman

Aldi menyebut selama persidangan berlagsung, para polisi mengincar satu orang bernama Sudirman. Sudirman merupakan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di penjara.

Menurut Aldi para polisi mengincar Sudirman karena dirinya merupakan yang paling penakut di antara terpidana lain. Sudirman terus menerus bilang "iya" ketika disuruh polisi mengaku atau akan disiksa polisi.

"Sudirman orangnya kayak agak 'kurang', belum diapa-apain 'iya' lagi, belum diapa-apain 'iya' lagi. Jadi si polisi itu megangnya Sudirman," katanya.

Aldi menilai Sudirman membenarkan apa saja yang ditanyakan polisi yang menjadi dasar untuk mengadili ketujuh terpidana. Menurut Aldi, Sudirman sempat dipisahkan dari terpidana lain dan diajak jalan dengan polisi.

"Kalau megangnya kakak-kakak kita, kita semua pasti bebas, Pak," jelas Aldi.

6. Mendapat ancaman pembunuhan dari polisi

Tak hanya disiksa, Aldi mengaku ia dan tujuh orang lainnya mendapat ancaman pembunuhan dari polisi. Menurutnya selama penyiksaan berlangsung, polisi mengatakan bahwa terpidana seharusnya ditembak mati semua dan tidak pantas dibiarkan hidup.

Ancaman juga diterima Aldi setelah ia dibebaskan. Ia diancam ketika dipanggil menjadi saksi sidang ketujuh terdakwa di PN Cirebon.

"Pas lagi sidang bulan tahun berapa itu, saya dipanggil ke sini (PN Cirebon) satu kali, Pak. Dia (pengancam) dari luar bilang 'kalau kamu ngomongnya nggak jelas, entar saya tembak mati,'," kata Aldi menjelaskan situasi saat itu.

"Tapi saya ngomong, 'mending saya ditembak mati'," lanjut dia.

7. Menyebut 3 nama polisi yang melakukan penyiksaan

Aldi mengaku mendapat siksaan dari banyak anggota Polisi Polres Cirebon. Ia memang tak ingat semua nama oknum polisi yang menyiksanya, namun konsisten menyebut tiga nama orang.

Selama persidangan, Aldi konsisten menyebut tiga nama polisi yang melakukan penyiksaan. Dua nama polisi yang ia sebut adalah yang paling kejam dan paling sering menyiksa mereka

"Namanya Aris Papua dan Gugun," katanya. Satu nama polisi lagi adalah Iptu Rudiana, yang terlibat penangkapan mereka dan pemukulan di ruang Kanit Polres Cirebon.

Baca juga artikel terkait KRIMINAL atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya