Menuju konten utama

Profil Indra Jafar Kapolres Cirebon 2016 Saat Kasus Vina Terjadi

Profil Brigjen Pol Indra Jafar yang pernah menjadi Kapolres Cirebon saat kasus Vina terjadi pada 2016 dan pernyataannya kala itu.

Profil Indra Jafar Kapolres Cirebon 2016 Saat Kasus Vina Terjadi
Indra Jafar saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, ANTARA/Genta Tenri Mawangi

tirto.id - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen. Pol.) Indra Jafar merupakan Kapolres Cirebon Kota saat pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Pangkat Indra Jafar saat itu masih AKBP. Simak profil Indra Jafar dan pernyataannya terkait kasus Vina Cirebon kala itu.

Brigjen. Pol. Indra Jafar saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Program & Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian & Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri yang secara struktural langsung berada di bawah Kapolri.

Nama Indra Jafar menjadi perhatian publik lantaran kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 ramai lagi pada pertengahan 2024 ini. Hal ini bermula setelah kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut diangkat ke film layar lebar dengan judul Vina: Setelah 7 Hari serta dirilis sejak 8 Mei 2024 lalu.

Sebagai Kapolres Cirebon Kota kala itu, AKBP Indra Jafar sempat menangani kasus Vina dan pernah memberikan pernyataan atas peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 tersebut. Namun, tugas belum tuntas, posisinya sebagai Kapolres Cirebon Kota digantikan oleh AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, putra mantan Kapolri Da'i Bachtiar.

AKBP Indra Jafar menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota hanya selama 6 bulan. Serah terima jabatan dilakukan pada 7 Desember 2016 di Polda Jabar. Indra Jafar selanjutnya akan bertugas di Jakarta sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Profil Brigjen. Pol. Indra Jafar

Indra Jafar lahir pada 16 April 1974 di Kota Malang, Jawa Timur. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995. Indra Jafar kemudian menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2006.

Enam tahun berselang, Indra Jafar menjalani pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) yang dituntaskan pada 2012.

Sepanjang kariernya di Polri, Indra Jafar pernah mendapatkan sederet tanda kehormatan, di antaranya adalah Satyalancana Pengabdian 8 Tahun, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun, dan Satyalancana Dwidya Sistha.

Karier kepolisian Indra Jafar dimulai di Kalimantan Selatan sebagai Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel pada 1996, lalu Pa Siaga Ops Polda Kalsel Polri (1997), dan Paur Pjr Dit Lantas Pola Kalsel Polri (1998).

Sejak 2001 hingga 2012, karier Kepolisian Indra Jafar lebih banyak dihabiskan di wilayah Jakarta dan sekitarnya sebelum ditugaskan ke Polda Sulawesi Tenggara meskipun hanya setahun.

Indra Jafar pindah tugas lagi pada 2013, kembali ke Jawa, tepatnya di lingkungan Polda Jawa Barat, dari Pamen Polda Jabar (2013), Kasat Pjr Ditlantas Polda Jabar (2014), Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar (2014), hingga Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016).

Setelah itu, Indra Jafar sempat balik ke Jakarta sebagai Wadirlantas Polda Metro Jaya sebelum kemudian menjadi Kabidpropam Polda Jawa Timur pada 2017. Sejak 2018 hingga 2024 ini, Indra Jafar kembali bertugas di ibu kota.

Berikut ini jenjang karier Indra Jafar di Polri dari 1996-2024:

  • Kabagprogar Rojianstra SOPS Polri (2024)
  • Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri (2019)
  • Kapolres Metro Jaksel Polda Metro Jaya (2018)
  • Kabidpropam Polda Jatim (2017)
  • Wadirlantas Polda Metro Jaya (2016)
  • Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar (2016)
  • Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar (2014)
  • Kasat Pjr Ditlantas Polda Jabar (2014)
  • Pamen Polda Jabar (2013)
  • Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Sulteng (2012)
  • Pamen Polda Sulteng (2012)
  • Analis Kebijakan Muda Dit Lantas Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya (2012)
  • Pamen Polda Metro Jaya (Dik Sespimmen 2012) Polri (2012)
  • Koorspripim Polda Metro Jaya (2011)
  • Kasibpkb Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009)
  • Wakasat Pjr Dit Lantas Polda Metro Jaya Satpjr Ditlantas Polda Metro Jaya Sat Pjr Ditlantas Polda Metro Jaya (2008)
  • Kasistnk Subditregident Ditlantas Polda Metro Jaya (2009)
  • Kasatlantas Polres Metro Jaktim Polda Metro Jaya (2006)
  • Pama Polda Metro Jaya (2006)
  • Pama Ptik (Dlm Rangka Dik) Polri (2005)
  • Kasatlantas Polresta Depok Polda Metro Jaya (2003)
  • Paur Gunkuat Subbag Ren Dit Lantas Polda Metro Jaya Polri (2002)
  • Guru Muda Ii Pusdik Lantas Lemdiklat Polri (2001)
  • Guru Muda Ii Pusdik Lantas Lemdiklat Polri (2001)
  • Paur Pjr Dit Lantas Pola Kalsel Polri (1998)
  • Pa Siaga Ops Polda Kalsel Polri (1997)
  • Pama Polres Hulu Sungai Tengah Polda Kalsel (1996)

Kapolres Cirebon 2016 Melihat Kejanggalan Kasus Vina

Indra Jafar adalah Kapolres Cirebon Kota pada saat terjadinya kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam. Kala itu ia turut menangani kasus yang kini menjadi viral kembali lantaran tak kunjung tuntas setelah 8 tahun berlalu.

Sebagai Kapolres Cirebon pada masa itu, AKBP Indra Jafar menyampaikan kronologi kasus Vina tersebut. Awalnya, kejadian tersebut dilaporkan sebagai kasus kecelakaan tunggal dan Indra Jafar melihat ada kejanggalan.

AKBP Indra Jafar saat itu menjelaskan, kasus tersebut berawal ketika adanya laporan kecelakaan lalu lintas pada Sabtu tanggal 27 Agustus 2016. Dua korban adalah Vina dan Rizky atau Eki. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di jembatan layang Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Adanya kejanggalan dalam kecelakaan itu, kenapa teman-teman korban yang mendahului datang ke TKP dan melaporkan ke pihak Kepolisian," ujar AKBP Indra Jafar kala itu, dikutip dari Antara, 2 September 2016.

Pada 31 Agustus 2016, Satuan Narkoba Polresta Cirebon menangkap 8 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Mereka diduga melakukan pembunuhan berencana, aksi pengeroyokan, serta pemerkosaan hingga membuat dua orang meninggal dunia.

Kronologi Kasus Vina Cirebon Menurut AKBP Indra Jafar

Lebih lanjut, AKBP Indra Jafar kala itu menjelaskan, "Kronologisnya saat kedua korban dan beberapa rekannya mengendarai sepeda motor melintas di depan SMP 11 Kali Tanjung, kemudian sekelompok orang melakukan pelemparan batu, lalu korban dan teman-temannya melarikan diri."

"Namun dikejar oleh para pelaku dan berhasil memepet korban dengan memukul bambu hingga jatuh di jembatan layang, sementara rekan-rekannya berhasil melarikan diri," tambah AKBP Indra Jafar saat itu.

Setelah itu, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung. Di lain sisi, korban perempuan bernama Vina diperkosa secara bergilir.

Berdasarkan keterangan AKBP Indra Jafar saat menjabat Kapolres Cirebon pada 2016, terdapat tiga pelaku yang belum ditangkap dan berstatus buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku yang sudah kami tangkap yaitu J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) yang melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan dan masih ada tiga pelaku yang DPO," ungkap Indra Jafar kala itu.

Namun, sebelum kasus itu tuntas, AKBP Indra Jafar dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya Jakarta. Sejak 6 Desember 2016, posisi Kapolres Cirebon Kota diemban oleh AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sendiri kala itu menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap geng motor di Kota Cirebon yang sudah dianggap meresahkan.

Mereka yang terlibat di kasus Vina juga merupakan anggota geng motor. Terlebih Eki, pacar Vina yang juga menjadi korban meninggal dunia dalam kejadian itu, merupakan anak dari anggota Polri.

AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat itu akan membentuk tim khusus untuk mengawasi dan memburu geng motor di Kota Cirebon dan sekitarnya.

"Kita tunggu waktunya kapan timsus itu akan dibentuk untuk mengawasi geng motor. Karena, seperti yang lalu-lalu, anak dari anggota Polri di sini menjadi korban kebrutalan geng motor. Kalau bisa jangan sampai terjadi kasus-kasus seperti itu lagi," tandas AKBP Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, dikutip dari Radar Cirebon, 24 Desember 2016.

Namun, hingga 8 tahun berlalu, kasus Vina Cirebon belum terungkap sepenuhnya. Kepolisian pun bergerak kembali untuk mengejar terduga pelaku yang masih buron. Namun, justru terjadi berbagai spekulasi di kalangan masyarakat lantaran melihat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus Vina Cirebon ini.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Iswara N Raditya