Menuju konten utama

Benarkah Pegi Perong Otak Pembunuhan dalam Kasus Vina Cirebon?

Tertangkapnya Pegi Perong membuka tabir baru kasus Vina Cirebon. Apa saja fakta-fakta yang mengiringi peringkusan Pegi Perong? Baca lengkap cek di sini.

Benarkah Pegi Perong Otak Pembunuhan dalam Kasus Vina Cirebon?
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Salah satu dari tiga tersangka kasus Vina Cirebon yang buron, yakni Pegi Setiawan, akhirnya berhasil ditangkap. Setelah delapan tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Pegi alias Perong alias Egi dibekuk anggota Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam di Bandung. Fakta-fakta apa saja yang bisa digali dari penangkapan Pegi Perong, dan benarkah dirinya adalah otak pembunuhan Vina Cirebon?

Polisi bergerak lebih cepat mengungkap tiga tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah film Vina: Sebelum 7 Hari yang dirilis 8 Mei 2024 viral. Film itu mengungkap penggambaran peristiwa pembunuhan Vina bersama kekasihnya, Eky, pada Agustus 2016 oleh 11 anggota geng motor. Vina sempat diperkosa para pelaku terlebih dahulu dan mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.

Dari 11 tersangka, delapan orang sudah ditangkap dan menjalani hukuman. Sebanyak tujuh tersangka diganjar hukuman seumur hidup, yaitu Jaya berusia 23 tahun, Supriyanto 20 tahun, Eka Sandi 24 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun. Adapun Saka Tatal dipidana 8 tahun yang saat itu masih berusia 15 tahun.

Sementara tiga tersangka lain yang buron, hanya Pegi yang baru saja ditangkap. Pegi cukup lihai dalam menyembunyikan identitas dirinya selama masa pelarian. Ia bisa hidup seperti orang biasa di tengah masyarakat.

Fakta-Fakta Pegi Perong, Benarkah Otak Pembunuhan Vina Cirebon?

Pegi “Perong” memiliki sejumlah fakta yang terungkap dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Berikut ulasannya:

1. Pegi Diduga sebagai Otak Pembunuhan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menduga Pegi yang saat itu berusia 22 tahun merupakan otak di balik pemerkosaan serta pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi mengetahui Vina adalah pacar Eky. Di sisi lain, niat jahat Pegi muncul karena dia juga menyukai Vina.

“Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” kata Jules.

Pegi melakukan aksi ini bersama 10 orang lainnya. Mereka tergabung dalam geng motor Moonraker.

Pegi Perong

Pegi Perong, salah satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, ditangkap aparat Polda Jawa Barat pada Selasa (21/5) malam. FOTO/Arsip Polda Jabar

2. Pegi Mengganti Namanya dan Pindah Domisili saat Buron

Selama delapan tahun dalam pelarian, Pegi diketahui berpindah domisili. Ia setidaknya diketahui berada di dua kota, yaitu Cirebon dan Bandung.

Rumah Pegi ada di Desa Kepongpongan, Talun, Kabupaten Cirebon. Rumah ini hanya berjarak 400 meter dari lokasi tempat kejadian perkara yang menjadi lokasi penemuan jenazah Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Nama Pegi pun turut disamarkan. Ia memilih sebutan Robi untuk menutupi jejak identitasnya.

3. Bekerja Sebagai Kuli

Pegi menghidupi dirinya dengan bekerja sebagai kuli bangunan sebelum akhirnya ditangkap polisi. Dari sinilah ia mampu bertahan dan berhasil membaur di tengah masyarakat. Terakhir, ia diketahui menjadi kuli di Bandung sepekan terakhir bersama bapaknya yang juga memiliki pekerjaan sama.

4. Ditemukan Bukti Baru di Rumah Pegi

Pihak kepolisian melakukan penggeledehan pada rumah Pegi yang diketahui milik neneknya di Desa Kepongpongan, Talun, Cirebon, pada Kamis (23/5/2024), sekitar pukul 13.30 WIB. Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti yang bisa membantu proses penyidikan kasus Vina. Setelah tiga jam dilakukan, polisi membawa sejumlah barang yang diletakkan pada boks dan sebuah paper bag dari rumah tersebut.

Selain itu, sebanyak empat narapidana yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon akan dipindahkan sementara. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandung, Suparman, mengatakan mereka ditempatkan ke Rutan Bandung untuk membantu mempermudah pemeriksaan Polda Jabar atas kasus tersebut. Kendati demikian, Suparman menyatakan hak-hak para tahanan akan tetap dijaga sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga artikel terkait VINA CIREBON atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Ibnu Azis