tirto.id - Polisi menyebut Pegi alias Perong—satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eki—bekerja di Bandung selama pelariannya. Sejak kejadian pembunuhan itu, Pegi telah melarikan diri selama delapan tahun.
“Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah [Pegi] bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).
Jules menjelaskan bahwa penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pegi.
"Akan kami dalami ke mana saja selama delapan tahun ini," ujar Jules.
Jules memastikan bahwa tim penyidik juga masih melakukan pengejaran kepada dua buron lainnya. Pihaknya juga memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menangkap satu dari tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penangkapan itu dilakukan Selasa malam (21/5/2024) kemarin di Bandung.
“Ya (benar ditangkap) di Bandung,” kata Direktur Rederse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).
Menurut Surawan, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka sehingga belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
“Atas namanya Pegi Setiawan,” ujar Surawan.
Surawan menyebut penangkapan kepada Pegi dilakukan tanpa perlawanan. Penyidik pun masih akan mendalami peran pegi saat membunuh Vina dan Eki.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi