Periksa Fakta merupakan program unggulan dari Tirto.id yang menjadi bagian dari tim cek fakta internasional (IFCN). Dalam program ini tirto.id melakukan cek fakta terhadap kabar-kabar hoax, miskonsepsi, atau informasi keliru yang beredar di masyarakat.
Video terkait promosi judi online oleh Komeng tersebut adalah hasil suntingan kecerdasan buatan. Video asli menunjukkan Komeng mempromosikan fitur Shopee.
BI menjelaskan uang kertas dengan nominal 1.0 merupakan House Note (uang specimen) Perum Peruri yang tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Kemdikbud memastikan bahwa isu tersebut tidak benar. Saat ini, peraturan mengenai seragam sekolah masih merujuk pada Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022.