Periksa Fakta merupakan program unggulan dari Tirto.id yang menjadi bagian dari tim cek fakta internasional (IFCN). Dalam program ini tirto.id melakukan cek fakta terhadap kabar-kabar hoax, miskonsepsi, atau informasi keliru yang beredar di masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memastikan video yang beredar bukan penggeledahan di ruang stafsus Budi Arie.
Belum ada bukti penelitian ilmiah dan penjelasan medis yang dapat membuktikan klaim bahwa ramuan rebusan daun sembung dapat menyembuhkan penyakit liver.
Video pembacaan vonis oleh majelis hakim yang disertakan dalam unggahan adalah terkait kasus penodaan agama dan pelanggaran UU ITE pada tahun 2022 silam.