Menuju konten utama

Salah, Video Toko Disuruh Tutup sebab Dekat Kopdes Merah Putih

Video tersebut merupakan video lama yaitu diambil saat penertiban PPKM di Bandar Lampung pada Juli 2021.

Salah, Video Toko Disuruh Tutup sebab Dekat Kopdes Merah Putih
Periksa Fakta Toko disuruh Tutup. foto/Hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Beredar di media sosial video yang memperlihatkan sejumlah petugas bersitegang dengan seorang pemilik toko. Video tersebut disertai narasi bahwa toko tersebut diperintahkan tutup karena lokasinya berdekatan dengan Kopdes Merah Putih.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Facebook “AmidHima Hima” (arsip) pada Senin (14/9/2026). Dalam cuplikan video tersebut terlihat aparat TNI dan Polri sedang bersitegang dengan seorang pria. Pada rekaman tersebut terlihat semua orang menggunakan masker.

“Kejadian sekarang bantu viralkan pemilik toko harian di suru tutup karena berdekatan dengan kopdes.” Begitu narasi tertulis dalam unggahan.

Pengunggah juga menambahkan keterangan, “Viral,, Pemilik toko disuruh tutup oleh aparat polisi dan TNI karena dekat dengan KOPDES merah putih.

Sampai artikel ini ditulis pada Kamis (17/9/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 28 tanda suka, 15 komentar, 5 kali dibagikan, dan 326 kali ditayangkan. Kolom komentar terbagi menjadi dua, salah satu komentar mengatakan bahwa video tersebut tidak benar dan sebagian lainnya menunjukkan kekecewaan terhadap aparat.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun Facebook “Irfan Tery,” “Inaq Lola Lombok,” "Berita Update 25 Jam", "Bundha Nanda", "Muhammad Dinni R", akun Instagram @reputasiparapejabat, @ef_nam, dan Threads @agungdh14. Dalam unggahan tersebut menampilkan video serupa dengan klaim kejadian sekarang pemilik toko disuruh tutup karena dekat dengan Kopdes Merah Putih.

Lantas, benarkan video tersebut merupakan kejadian terkini aparat TNI dan Polisi menyuruh pemilik toto tutup karena dekat dengan Kopdes?

Periksa Fakta Toko disuruh Tutup

Periksa Fakta Toko disuruh Tutup. foto/Hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk memverifikasi kebenaran klaim, Tirto melakukan pencarian gambar terbalik (reverse image) dengan menggunakan mesin pencarian Google, Hasilnya, tidak ditemukan informasi dari media kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Tirto justru menemukan video identik pada kanal YouTube “Voidotid,” yang menampilkan keributan antara pedagang angkringan dengan petugas PPKM di Bandar Lampung yang diunggah 5 tahun lalu pada 12 Juli 2021.

Lebih lanjut, sumber kredibel lainnya ditemukan pada laporan Kompascom Reporter on Location dengan judul “Bentak Polisi Saat Terjaring Sidak PPKM Darurat, Pedagang: Saya di Sini Cari Makan!”

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa rekaman gambar tersebut diambil pada Minggu (11/7/2021). Video tersebut menampilkan seorang polisi membentak pedagang angkringan yang diduga melanggar jam operasional saat PPKM. Namun, pedagang tak terima dan balas membentak polisi. Kemudian, juru bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengklarifikasi kejadian tersebut yaitu kesalahpahaman antara pihak polisi dan pedagang.

Dengan demikian, video asli yang telah beredar sejak Juli 2021, jauh sebelum program Kopdes Merah Putih, menjadi konteks dalam unggahan yang beredar pada 2026. Adapun peristiwa dalam video, terjadi ketika petugas melakukan penertiban PPKM dan terlibat perselisihan dengan pedagang warung kopi di Bandar Lampung pada Juli 2021.

Sampai artikel ini ditulis, tidak ditemukan informasi valid mengenai adanya aturan yang mewajibkan toko atau warung yang berada di dekat Kopdes Merah Putih untuk tutup.

Melansir akun Instagram resmi BPSDM PMDDT Kementerian Desa PDT @bpsdmkemendesa, pemerintah memastikan tidak akan pernah menutup warung di pedesaan. Oleh karena itu, kabar bahwa pemerintah akan menutup warung di pedesaan demi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan yang menyatakan bahwa toko atau warung di desa akan ditutup karena adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kopdes Merah Putih dirancang untuk menjadi pusat ekonomi desa dan menjalankan fungsi, seperti distribusi barang subsidi, logistik, program pemerintah, serta penyerapan hasil produksi desa. Sementara itu, warung atau toko kelontong tetap diperbolehkan beroperasi dan melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Jadi, narasi bahwa pemerintah akan menutup, menggusur, atau melarang warung/toko desa agar masyarakat hanya berbelanja di Kopdes Merah Putih adalah tidak benar atau hoaks. Adapun aturan teknis mengenai hubungan antara Kopdes, warung, dan pelaku usaha desa masih dalam proses penyusunan, sehingga mekanisme persaingan dan pembagian peran keduanya perlu dilihat dari aturan resmi yang berlaku.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelusuran, video yang mengklaim aparat TNI dan polisi bersitegang dengan pemilik toko dan menyuruh untuk menutup toko karena berdekatan dengan Kopdes Merah Putih bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Video tersebut merupakan video lama yaitu diambil saat penertiban PPKM di Bandar Lampung pada Juli 2021.

Hingga saat ini, pemerintah maupun aparat tidak pernah mengeluarkan instruksi atau kebijakan untuk menutup warung atau toko milik warga demi melindungi atau menghindari persaingan dengan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait KOPERASI MERAH PUTIH atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto