Menuju konten utama

Hoaks, Pigai Sebut Penembakan ASN oleh KKB Tidak Melanggar HAM

Dalam pemberitaan Tirto, Pigai justru meminta pelaku penembakan terhadap warga sipil dicari dan diproses secara hukum.

Hoaks, Pigai Sebut Penembakan ASN oleh KKB Tidak Melanggar HAM
Periksa Fakta Penembakan ASN Oleh KKB. foto/hotline periksa fakta tirto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah unggahan di media sosial Facebook memuat klaim bahwa Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyebut penembakan aparatur sipil negara (ASN) oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Wamena tidak melanggar HAM karena KKB dianggap sedang mempertahankan haknya.

Unggahan tersebut ditemukan Tirto pada akun Facebook bernama Mukhtaruddin (arsip) dan diunggah pada Senin (14/9/2026). Dalam unggahan yang memuat foto Natalius Pigai tersebut terdapat narasi:

"Pa Pigai mengatakan penembakan ASN oleh KKB di Wamena itu tidak melanggar HAM, karena KKB mempertahankan haknya.

Pengunggah kemudian menambahkan narasi yang mempertanyakan apakah tindakan penembakan dapat dibenarkan dengan alasan memperjuangkan hak. Unggahan itu juga menyatakan bahwa HAM merupakan hak setiap manusia, termasuk ASN dan masyarakat sipil.

Hingga artikel ini ditulis pada Selasa (15/09/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 245 komentar dan 3 kali dibagikan ulang. Unggahan serupa juga ditemukan pada akun Facebook "Bhaba", "Silau Kebaya", "Al Ghazali", "

Lantas, benarkah Natalius Pigai menyebut penembakan ASN oleh KKB di Wamena tidak melanggar HAM?

Periksa Fakta Penembakan ASN Oleh KKB

Periksa Fakta Penembakan ASN Oleh KKB. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Tirto menelusuri pemberitaan terkait penembakan tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, serta pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai peristiwa tersebut.

Dalam pemberitaan Tirto pada Rabu (9/9/2026), tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya dilaporkan tewas ditembak orang tidak dikenal (OTK) ketika melakukan perjalanan dinas untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada warga. Saat itu, rombongan terdiri dari 11 orang dan delapan di antaranya selamat.

Sehari kemudian, Kamis (10/9/2026), Tirto memberitakan perkembangan penyelidikan. Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani menyebut penembakan tersebut diduga dilakukan KKB dari wilayah Nduga. Meski demikian, aparat masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan untuk memastikan identitas serta keterlibatan para pelaku.

Tirto juga melaporkan bahwa ketiga korban merupakan pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya yang sedang melakukan perjalanan dinas. Mereka adalah WB (24), AR (49), dan AAM (35). Rombongan tersebut bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau kegiatan cetak sawah.

Pada hari yang sama, Tirto juga menghubungi Menteri HAM Natalius Pigai untuk meminta tanggapan mengenai kekerasan terhadap warga sipil di Papua. Pigai mengatakan kelompok sipil bersenjata masih memiliki pandangan bahwa masyarakat pendatang merupakan bagian dari aparat yang beroperasi di Papua. Ia kemudian meminta aparat menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum.

"Iya pasti (jumlah kekerasannya semakin meningkat). Kasihan warga sipil mati. Saya minta cari tahu pelaku penembakan dan harus diproses hukum," kata Natalius saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (10/9/2026).

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Pigai justru meminta pelaku penembakan diproses secara hukum. Pernyataan itu berbeda dengan klaim dalam unggahan Facebook yang menyebut Pigai menganggap penembakan ASN oleh KKB tidak melanggar HAM karena KKB sedang mempertahankan haknya.

Sementara itu, dalam siaran pers Kementerian HAM bertanggal 10 September 2026 yang diterima Tirto, Kementerian HAM menyatakan mengecam dan menegaskan tindakan pembunuhan tersebut tidak dapat dibenarkan serta meminta pelaku diusut tuntas serta dihukum.

Juru Bicara Kementerian HAM, Thomas Harming Suwarta, mengatakan tindakan kekerasan terhadap warga sipil bertentangan dengan prinsip penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia.

Kementerian HAM juga menanggapi narasi yang beredar dari kelompok KKB bahwa para korban merupakan agen intelijen. Kementerian HAM menyatakan tidak memiliki kompetensi untuk menilai klaim tersebut. Namun, kementerian memastikan para korban merupakan warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua.

"Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB; tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan," kata Thomas dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Selanjutnya, Kementerian HAM juga mengeluarkan siaran pers khusus mengenai narasi yang mengatasnamakan Natalius Pigai. Kementerian HAM menyatakan narasi "Pa Pigai mengatakan penembakan ASN oleh KKB di Wamena itu tidak melanggar HAM. Karena KKB mempertahankan haknya" merupakan berita tidak benar atau hoaks.

Kementerian HAM memastikan pernyataan tersebut tidak pernah disampaikan oleh Natalius Pigai, baik dalam forum resmi maupun melalui komunikasi publik lainnya.

"Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menegaskan bahwa sejumlah berita yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, merupakan berita yang tidak benar (hoaks). Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," jelas Kepala Biro Umum, Protokol, dan Humas Kementerian Hak Asasi Manusia Pungka M. Sinaga dalam siaran pers yang diterima Tirto, dikutip Selasa (15/9/2026).

Kementerian HAM pun meminta masyarakat untuk memeriksa kebenaran setiap informasi yang diterima, terutama informasi yang mencatut nama pejabat publik atau lembaga negara. Masyarakat juga diimbau mengacu pada kanal resmi Kementerian HAM untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tirto, klaim Menteri HAM Natalius Pigai menyebut penembakan ASN oleh KKB di Wamena tidak melanggar HAM karena KKB mempertahankan haknya bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Tidak ditemukan bukti kredibel yang menunjukkan Natalius Pigai pernah menyampaikan pernyataan tersebut. Sebaliknya, dalam pemberitaan Tirto, Pigai justru meminta pelaku penembakan terhadap warga sipil dicari dan diproses secara hukum. Kementerian HAM juga secara resmi membantah narasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.

Dengan demikian, narasi bahwa KKB melakukan penembakan untuk mempertahankan haknya tidak dapat digunakan untuk membuktikan bahwa Natalius Pigai membenarkan tindakan tersebut atau menganggapnya tidak melanggar HAM.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait NATALIUS PIGAI atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto