tirto.id - Kelompok sipil bersenjata di Papua kembali berulah. Kali ini, korban kekerasan mereka adalah tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya.
Peristiwa penembakan yang terjadi pukul 15.53 WIT, Rabu (9/9/2026) itu menewaskan WB (24), AR (49), dan AAM (35). Dari ketiga korban tersebut, AR dan WB merupakan perempuan dan AAM adalah laki-laki.
AAM mengalami luka di bagian kepala belakang dan tangan kiri, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara WB meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis dengan kondisi luka tembak di pinggang kanan. Lalu, korban AR meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka tembak di perut.
"Berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, aksi penembakan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) dari wilayah Nduga. Namun, petugas keamanan masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk memastikan identitas serta keterlibatan para pelaku," kata Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (10/9/2026).
Dia menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat rombongan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang berjumlah 11 orang bergerak dari Wamena menuju Distrik Muliama untuk meninjau pelaksanaan kegiatan cetak sawah. Delapan di antaranya, termasuk seorang anak, berhasil selamat dari penyerangan itu.
"Ketiga korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Wamena. Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, personel gabungan Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Jayawijaya langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan," tutur Faizal.
Selain melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian, kata Faizal, personel Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 juga melakukan penyisiran di sekitar area Puskesmas Muliama serta lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi penembakan. Kemudian, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi guna membantu penyidik mengungkap kronologi serta mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat dalam aksi penembakan tersebut.
Faizal memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap kronologi, mengidentifikasi para pelaku, serta memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum berlaku. Faizal menegaskan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga, mengimbau masyarakat di Kabupaten Jayawijaya agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penanganan perkara ini kepada petugas keamanan. Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya akan mengusut tuntas aksi penembakan ini dan berupaya semaksimal mungkin mengungkap serta menangkap para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum,” kata Adarma.
Sebulan sebelumnya, kelompok sipil bersenjata juga diduga melakukan aksi kekerasan terhadap masyarakat di Kampung Pasir Putih, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Dalam peristiwa ini, sembilan perempuan diduga disandera dan dibawa ke dalam hutan.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, mengatakan seorang ibu yang dilaporkan tewas ditembak setelah menolak ikut dibawa kelompok tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026). Terdapat seorang anak perempuan yang menjadi korban dibuang ke jurang.
"Anak tersebut diduga selamat, namun mengalami patah kaki. Dua orang menolak ikut dibawa KKB. Informasinya, ibunya tewas ditembak. Sementara sembilan perempuan lainnya dibawa ke hutan," kata Alredo dalam keterangan tertulis, Kamis (20/9/2026).
Sembilan perempuan yang diduga disandera masing-masing bernama Nemerina Wamanf (17) yang dilaporkan sedang hamil muda, Alin Mesawarol (pelajar kelas VI SD), Nopi Aim (pelajar kelas IV SD), Opinte Mesawaro (pelajar kelas III SD), Yotina Senawatme (18), Meria Nibilingame (15), Wena Katagame (18), Ilimin Onawame (18), dan Miante Nibilingame (13).
“Untuk identitas korban meninggal dunia akibat ditembak Neregingget Magai (48) dan anak yang dilempar ke jurang Inkolung Aim, dengan kondisi luka patah kaki,” ujar dia.
Mengapa Kelompok Sipil Bersenjata Terus Bikin Kekerasan?

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan kelompok sipil bersenjata masih memiliki pandangan masyarakat pendatang adalah bagian dari aparat yang beroperasi di Papua. Hal ini menimbulkan kerawanan keselamatan masyarakat pendatang di Papua.
Ia mendesak polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan. Pigai memandang aksi kekerasan di Papua hingga kini terus mengalami peningkatan.
"Iya pasti (jumlah kekerasannya semakin meningkat). Kasihan warga sipil mati. Saya minta cari tahu pelaku penembakan dan harus diproses hukum," kata Natalius saat dikonfirmasi reporter Tirto, Kamis (10/9/2026).
Natalius meminta ke depan perlu evaluasi jika klaim dari pihak kelompok sipil bersenjata itu benar mengenai operasi militer melibatkan masyarakat. Jika memungkinkan, bisa saja dilakukan penghentian pemanfaatan warga sipil dalam operasi di Papua.
"Beberapa minggu lalu saya sudah minta pimpinan tertinggi aparat buka data jumlah Pasukan di Papua dan harus transparan dari kesatuan mana saja? Sehingga kita akan dapat menghindar penggunaan atau pemanfaatan warga sipil yang menjadi tuduhan KKB bisa dipatahkan," kata Natalius.
Penggunaan warga sipil dalam medan operasi, kata Natalius, memang dilarang menurut hukum internasional. Terutama, hukum perang atau hukum humaniter yang melarang pelibatan warga sipil.
Serang Warga Sipil Bentuk Pelanggaran HAM

Amnesty Internasional Indonesia memandang penyerangan warga sipil di Indonesia adalah sebuah pelanggaran HAM yang tragis dan berat. Pembunuhan yang disengaja terhadap warga sipil mencerminkan kemerosotan tajam dalam perlindungan warga sipil di wilayah Papua.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban di masa yang sangat sulit ini. Pembunuhan warga sipil secara sengaja merupakan pelanggaran terhadap hak untuk hidup dan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan," tutur Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, saat dihubungi reporter Tirto.
Menurut Haeril, tidak ada pembenaran apa pun atas serangan tercela ini. Bahkan, tidak ada pihak yang dapat mengklaim bahwa hal ini sejalan dengan prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan.
Pembunuhan di luar hukum, kata Haeril, harus diinvestigasi secara segera dan menyeluruh. Dia pun mendesak semua pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Semua pihak yang terlibat dalam konflik di Papua, ujar Haeril, harus menyampaikan pesan tegas kepada anggota kelompoknya bahwa segala bentuk serangan adalah pelanggaran hukum terhadap warga sipil. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima.
"Para penyintas dan keluarga korban berhak mengetahui apa yang terjadi, siapa yang bertanggung jawab, serta langkah konkret apa yang akan diambil pemerintah Indonesia untuk mewujudkan keadilan. Hanya penyelidikan yang independen dan imparsial yang dapat menghasilkan persidangan yang kredibel dan adil," ucap Haeril.
Haeril mengemukakan semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua, termasuk militer Indonesia dan kelompok bersenjata, harus mematuhi hukum internasional dan mengakui bahwa hak untuk hidup tidak dapat ditawar.
Dia pun menekankan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini harus diproses secara hukum dan pihak berwenang harus segera mengambil langkah-langkah pencegahan agar tidak ada insiden serupa lagi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































