tirto.id - Setelah bertahan lebih dari dua dekade, tarif reguler Transjakarta yang sebesar Rp3.500 akhirnya mengalami kenaikan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, kebijakan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2027 ini juga berlaku untuk layanan Transjabodetabek.
"Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk Transjakarta maupun Transjabodetabek," kata Pramono dalam acara Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9/2026).
Tak hanya penyesuaian tarif, Pemprov DKI juga memperluas penerima layanan transportasi gratis dari 15 menjadi 21 golongan. Enam golongan baru mencakup pendamping penyandang disabilitas, pencari kerja, pasien rujukan, pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU, UMKM binaan, serta korban bencana.
Meski telah memastikan tanggal penerapan kebijakan tersebut, Pramono masih enggan mengungkap besaran kenaikan tarif. Yang jelas, kata dia, penyesuaian tersebut akan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat. "Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah," ujarnya.
Pramono juga meminta Dinas Perhubungan dan BUMD terkait memperbaiki pengaturan transportasi dari waktu ke waktu. Dalam hal ini, dirinya menyebut integrasi transportasi Jakarta saat ini telah mencapai 93 persen.
Usulan Tarif Rp5.000
Kenaikan tarif layanan Transjakarta tak diumumkan secara tiba-tiba. Sebelumnya, rencana ini telah dikaji oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan dilaporkan kepada Pramono pada Juli lalu.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, saat itu mengusulkan tarif Rp5.000 untuk transportasi umum dalam kota Jakarta dan Rp10.000 untuk Transjabodetabek.
Tarif Rp5.000 tersebut dirancang terintegrasi untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans selama tiga jam. Dalam rentang 3 jam tersebut, penumpang dapat berpindah layanan tanpa membayar tarif tambahan.
DTKJ juga mengusulkan paket langganan Transjakarta Rp200.000 per bulan. Menurut Sugihardjo, tarif itu dihitung berdasarkan 25 hari kerja dengan tarif Rp5.000 per perjalanan, kemudian mendapat diskon 20 persen.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli, menegaskan usulan DTKJ tersebut belum dapat dianggap sebagai tarif yang akan diterapkan. Meski demikian, ia memahami alasan penyesuaian tarif ini dilatarbelakangin oleh peningkatan biaya layanan yang berimbas pada pembengkakkan beban subsidi.
Di parlemen Jakarta, pembahasan tarif karena itu tak hanya mengenai berapa besar kenaikan yang akan dibebankan kepada pengguna, melainkan juga kebutuhan anggaran Public Service Obligation (PSO) yang harus ditanggung APBD.
"Jadi pembahasannya bukan sekadar tarif naik berapa, tetapi berapa subsidi yang masih wajar ditanggung APBD. Kemudian juga bagaimana kualitas pelayanan Transjakarta tetap terjaga dan terutama bagaimana kemampuan masyarakat untuk membayar," ujar Taufik kepada Tirto, Rabu (30/9/2026).
Dalam hal ini, Taufik berpendapat kemampuan masyarakat untuk membayar juga harus menjadi pertimbangan. Menurutnya, kenaikan tarif perlu dihitung agar tidak membuat pengguna kembali beralih ke kendaraan pribadi.
Karena itu, menurut Taufik, angka Rp5.000 dari DTKJ masih perlu diuji melihat perekonomian dan kondisi masyarakat hari ini. Ia juga menilai skema langganan Rp200.000 per bulan belum tentu cocok bagi seluruh penumpang. "Tetapi untuk pekerja formal atau warga lain yang tidak menggunakan Transjakarta secara rutin, belum tentu cocok," ujarnya.
Fraksi PKS, lanjut Taufik, mendukung subsidi yang lebih tepat sasaran. Karena itu, penetapan 21 golongan penerima layanan gratis menurutnya perlu dibicarakan bersamaan dengan kenaikan tarif.
"Sebelum diputuskan, kami dari DPRD dan Fraksi PKS ingin melihat simulasi tarif, besaran PSO yang bisa dihemat, ATP-WTP masyarakat, dampaknya terhadap jumlah penumpang Transjakarta, serta kejelasan siapa saja yang masuk 21 golongan penerima layanan gratis," pungkas Taufik.
Tarif Termurah Dibanding Daerah Lain
Sementara itu, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai penyesuaian tarif Transjakarta sudah layak dilakukan setelah bertahan selama dua dekade.
"Di daerah tarifnya sudah di atas Rp4.000 semua. Jakarta sudah murah, ada 15 kelompok gratis, itu luar biasa. Jadi kalau misalnya dinaikkan Rp5.000, katakanlah, kelompok rentan yang menolak sudah nggak ada lagi," kata Djoko ketika dihubungi Tirto dalam kesempatan terpisah.
Berdasarkan catatannya, tarif umum sejumlah layanan transportasi di daerah berada pada kisaran Rp3.900 hingga Rp6.000. Trans Banjar Bakula, Trans Jateng, Trans Jatim, dan Trans Surabaya, misalnya, menerapkan tarif umum Rp5.000. Sementara Trans Pakuan, Trans Semarang, dan Batik Solo Trans memasang tarif Rp4.000. Trans Banyumas Rp3.900, Trans Wibawa Mukti Rp4.300, dan Trans Depok Rp6.000.
Dari perbandingan tarif angkutan di 46 daerah, Djoko menilai warga Jakarta sebenarnya sangat mampu menghadapi penyesuaian tarif ini. "Kecil, lah, Jakarta itu (tarifnya). Paling murah di antara 46 kota. Paling murah dia, padahal UMR-nya lebih tinggi daripada 46 daerah lainnya," simpul Djoko terkait rencana penaikan tarif ini.
Meski begitu, Djoko menyebutkan bahwa transportasi murah masih perlu tetap dipertahankan melalui subsidi. "Kalau tidak subsidi, tarifnya bisa di atas Rp10.000. Angkutan umum itu tujuannya disubsidi supaya orang tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. Bedanya, kelompok-kelompok rentan memang perlu kekhususan," ujarnya.
Meski mendukung kenaikan tarif, Djoko menggarisbawahi pentingnya Transjakarta melakukan perbaikan layanan, terutama pada konektivitas dari wilayah penyangga, juga perlu dilakukan.
"Yang jelas [yang perlu diperbaiki] Transjabodetabek. Kalau Transjakarta secara keseluruhan sudah bagus. Jalur Transjabodetabek kita minta benar-benar steril. Itu banyak gangguan di lapangan," kata Djoko.
Ia juga meminta layanan Transjabodetabek dan JR Connexion diperbanyak, sementara Mikrotrans diperluas dan ditambah.
Layanan di Daerah Penyangga Perlu Dibenahi
Persoalan transportasi Jakarta, menurut Djoko, juga tidak bisa dilepaskan dari mobilitas kawasan penyangga dari Bodetabek. Setiap harinya, ada sekitar 4 juta pergerakan orang menuju Jakarta. Kabar buruknya, baru sepertiga dari jumlah tersebut yang menggunakan angkutan umum, sementara dua pertiganya masih setia dengan kendaraan pribadi.
Karena itu, ia menilai akses menuju transportasi umum perlu dibangun sejak warga meninggalkan rumah.
Djoko menyebut masih banyak kawasan perumahan di Bodetabek yang belum terlayani angkutan umum. Berdasarkan data yang ia pegang, dari lebih dari 1.000 kawasan perumahan, kurang dari 10 persen yang telah memiliki layanan angkutan umum.
Untuk mewujudkan itu, Djoko mengusulkan agar dana hibah yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada daerah-daerah penyangga dialokasikan khusus untuk membangun angkutan umum.
"Jakarta, kan, memberikan hibah ke daerah-daerah. Hibah itu seharusnya untuk transportasi publik, jangan untuk yang lain-lain. Mulai tahun depan kasih untuk public transport, biar orang berangkat dari rumah ada angkutan umum," ujarnya menyarankan.
Di sisi lain, ia juga mengkritik keras minimnya alokasi anggaran daerah penyangga untuk sektor perhubungan. Ia mengambil contoh Kabupaten Bogor.
"Kabupaten Bogor itu PBB-nya Rp1,1 triliun. Dinas perhubungan tuh anggarannya [sekitar] Rp34 Miliar. Ngapain di Dinas Perhubungan kalau cuman segitu? Alasan penduduknya banyak, lah. Biarpun penduduknya banyak, tapi PBB-nya kan tinggi. Tinggal dia mau apa enggak. Jangan pejabat dikasih TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tinggi-tinggi, nggak kerja, pikir mobil dinas pejabat, kemewahan," kritiknya tajam.
Merespons usulan paket langganan Rp200.000 per bulan dari DTKJ, Djoko memandang skema tersebut cukup masuk akal dan dapat menguntungkan penumpang setia.
"Kalau berlangganan tuh saya kira dia masih masuk lah. Ketika berlangganan tuh saya hitung murah kok, lebih murah dia," nilainya.
Sementara itu, untuk pengguna dari wilayah Bodetabek, ia menyarankan penerapan sistem tarif berbasis jarak yang terintegrasi.
"Kalau luar Jakarta itu mungkin hitungannya dia berdasarkan jarak. Ketika dia masuk Jakarta, berlaku tiket Jakarta. Tapi dari daerahnya berdasarkan jarak aja," pungkas Djoko.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































