Menuju konten utama

Cara Yogyakarta Putus Rantai Reproduksi Perundungan di Sekolah

Kasus bullying di Yogyakarta terus berulang lintas generasi. Efek Jera disampaikan melalui pendekatan kearifan lokal dan sanksi edukatif.

Cara Yogyakarta Putus Rantai Reproduksi Perundungan di Sekolah
Ilustrasi Bullying. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Yogyakarta punya julukan mentereng, yakni Kota Pelajar. Namun dibalik predikat tersebut, sebuah pekerjaan rumah yang berat masih membayangi, kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah terus berulang antargenerasi.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), ratusan kasus kekerasan verbal hingga fisik telah dilaporkan sepanjang tahun lalu. Fenomena "reproduksi perundungan" lintas generasi ini kini coba diputus melalui pendekatan kultural lewat Pendidikan Kejogjaan dan penyediaan ruang aman bagi anak untuk bersuara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, mencatat ada 11 kasus bullying pada semester pertama 2026. Namun Budi menilai, laporan kasus perundungan jadi sinyal bahwa kepedulian masyarakat terhadap perundungan kian meningkat.

"Dulu kasus bullying dianggap sebagai persoalan biasa. Kini jadi lebih cepat dikenali dan dilaporkan. Tahun 2025 ada 196 kasus [perundungan] yang dilaporkan. Tahun ini [2026] untuk semester pertama, ada 11 kasus bullying yang dilaporkan," kata Budi dalam acara Deklarasi Anti-Bullying Festival Insan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa (29/9/2026).

Fenomena Reproduksi Perundungan Lintas Generasi

Ariefa Efianingrums

Ketua Pusat Unggulan IPTEKS Kajian Ilmu Pendidikan (PUI KIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Ariefa Efianingrum . foto/Cahyo

Fenomena reproduksi perundungan di lingkungan sekolah diungkap oleh Ketua Pusat Unggulan IPTEKS Kajian Ilmu Pendidikan (PUI KIP) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Ariefa Efianingrum. Dia menjabarkan, fenomena ini muncul akibat pola perundungan dari sebuah generasi ke generasi di bawahnya yang terus terjadi atau terus menerus direproduksi.

Ariefa mencontohkan kebiasaan mengejek berupa panggilan yang merendahkan dan mempermalukan seorang siswa. Kekerasan verbal ini pernah dianggap sebagai bagian dari interaksi sosial oleh generasi terdahulu. Namun, pola ini muncul kembali dalam bentuk yang berbeda pada generasi sekarang.

"Misalnya generasi dulu memanggil nama seseorang dengan nama orang tuanya. Ini dari generasi kita dulu sudah ada dan masih terjadi hingga ke Gen Z bahkan ke Gen Alpha saat ini," papar Ariefa dalam kegiatan yang sama.

Ariefa menjelaskan salah satu upaya menghapuskan praktik perundungan di sekolah adalah dengan cara melakukan tindakan pencegahan atau preventif. Salah satunya dengan menyediakan ruang aman bagi anak untuk bebas bercerita tanpa menghakimi.

Transformasi Guru BK Menjadi Ruang Aman Anak

Ilustrasi Konselor Bullying

Ilustrasi Konselor Bullying. foto/istockphoto

Dalam upaya mengentaskan perundungan di sekolah, Ariefa menilai, perlu ada perubahan dari fungsi guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah-sekolah. Selama ini guru BK dinilai sebagai eksekutor atau pihak yang memberikan hukuman padahal seharusnya guru BK ini mendengarkan dan menjadi safe space atau ruang aman bagi anak bercerita soal apa yang dialaminya.

Selain itu juga menjadi upaya membuka ruang bagi korban maupun anak yang terlibat dalam kasus bullying untuk menyampaikan apa yang dialaminya.

"Ruang bagi anak untuk bersuara saat ini masih terbatas. Karena itu, diperlukan safe space atau ruang aman yang memungkinkan anak bercerita secara nyaman, termasuk ketika harus berhadapan dengan pihak sekolah," terang Ariefa.

"Semoga ini nanti bisa menjadi prototype supaya anak-anak di sekolah ketika mengalami kasus-kasus tersebut kemudian dipanggil di ruang BK, dia tidak merasa seperti dihakimi tetapi diberikan ruang yang lebih aman dan ramah untuk bercerita," imbuh Ariefa.

Ketegasan Sanksi Edukatif untuk Efek Jera Pelaku

Ariefa juga menyoroti soal ketidaktegasan dalam pemberian sanksi utamanya bagi anak di bawah umur dalam penegakan kasus perundungan. Ariefa menilai sanksi tetap diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan bullying tidak dinormalisasi.

"Kalau melihat berulangnya kasus-kasus bullying di sekolah, ini juga perlu membangun satu mekanisme atau sistem sanksi ataupun hukuman yang lebih edukatif," urai Ariefa.

Meski demikian Ariefa mewanti-wanti agar hukuman yang diberikan perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pendidikan agar anak memahami konsekuensi perbuatannya dan tidak mengulangi perilaku serupa.

Terutama jika kasus ini sudah masuk ranah hukum atau kriminalitas, proses penanganan harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Ariefa menegaskan status pelaku yang merupakan anak dan masih di bawah umur tidak berarti membuat perilaku yang dilakukan tidak memiliki konsekuensi.

"Meski pelaku usianya di bawah umur mestinya tidak membuat mereka aman dari konsekuensi hukum," tegas Ariefa.

Penanganan kasus bullying juga diminta dilakukan secara lebih adil. Sekolah tidak seharusnya hanya memberikan perhatian terhadap korban sementara keberadaan pelaku justru ditutupi.

Hal lain yang diingatkan Ariefa adalah informasi mengenai kasus perlu digali secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan perlindungan anak. Jangan sampai identitas korban justru menjadi perhatian publik, sedangkan pelaku tidak mendapatkan proses penanganan yang memadai.

"Kalau misal terjadi perlu digali informasinya, tidak hanya satu pihak. Kemudian ada ruang yang misalnya bisa dimediasi," terang dosen jurusan Kebijakan Pendidikan UNY ini.

Strategi Kebudayaan untuk Pencegahan Berkelanjutan

Budi mengungkap, DIY baru saja diluncurkan program Pendidikan Kejogjaan. Program ini bermuatan kearifan lokal dan budi pekerti yang diterapkan dengan pembiasaan melalui pembelajaran di sekolah.

Pembiasaan budaya ala Yogyakarta ini dianggap Budi seharusnya tidak hanya berlanjut sebagai slogan saja namun benar-benar diterapkan sepanjang hidup.

"Pendekatan budaya Yogyakarta ini tidak sekadar menjadi slogan melainkan diterjemahkan dalam kebiasaan sehari-hari di sekolah dan lingkungan sosial anak. Intinya nanti bagaimana kita menghormati yang tua tapi juga harus menghargai yang lebih muda," urai Budi.

Sementara itu, Ariefa menjelaskan pendekatan kearifan lokal menjadi salah satu gagasan utama dalam Festival INSAN. Nilai-nilai budaya Yogyakarta yang menekankan penghormatan, tata krama, kepedulian, serta kehidupan sosial yang harmonis dipandang dapat diterjemahkan menjadi kebiasaan nyata dalam kehidupan sekolah.

Ariefa mengungkapkan penanganan kasus perundungan tidak cukup hanya mengandalkan tiga pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat. Perlindungan terhadap korban juga membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.

"Dengan pendekatan budaya atau kultural, tentu nilai-nilai budaya adiluhung bisa diaplikasikan di dalam tindakan keseharian. Pendidikan Kejogjaan nampaknya sudah melakukan itu, bagaimana mengubah perilaku melalui pembiasaan positif berbasis budaya,” tutup Ariefa.

Baca juga artikel terkait KASUS BULLYING DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Cahyo PE

tirto.id - News Plus
Reporter: Cahyo PE
Penulis: Cahyo PE
Editor: Siti Fatimah