Menuju konten utama

Mengapa Anak Korban Bullying Dapat Menjelma Jadi Pelaku Teror?

Ketika perundungan dipandang hanya candaan. Korban dapat terjerumus untuk mencari cara berbahaya merebut kembali kendali atas hidupnya.

Mengapa Anak Korban Bullying Dapat Menjelma Jadi Pelaku Teror?
Ilustrasi anak terpapar radikalisme. foto/iStock
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Selasa siang (14/7/2026), ketenangan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, hancur berkeping-keping. Sebuah bom rakitan meledak di lingkungan sekolah. Pelakunya bukan jaringan terorisme internasional, melainkan R (17), seorang siswa kelas tiga di sekolah tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap fakta yang menyayat hati. R nekat merakit bom dari bahan-bahan yang dibelinya secara daring bukan karena doktrin ideologi radikal, melainkan karena akumulasi dendam kesumat akibat perundungan (bullying) yang ia alami bertahun-tahun.

"Karena si anak dari duduk kelas dua [MAN] dia sudah di-bully. Sekarang dia sudah kelas tiga. Sejak pertama duduk di kelas dua, dia sudah dibully sama teman-teman kelasnya,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Susmelawati Rosya, melalui sambungan telepon, Kamis (16/7/2026).

Ironisnya, jeritan batin R tidak pernah terdengar. Ketika ruang kelas berubah menjadi neraka intimidasi, R melarikan diri ke dunia maya. Di sana, ia belajar merakit bahan peledak secara mandiri, terinspirasi dari tragedi peledakan bom di SMAN 72 Jakarta pada November 2025 silam yang juga dipicu oleh motif serupa: balas dendam seorang korban bullying berinisial F yang terjadi pada November 2025 silam.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan dari hasil pemeriksaan, F memang merasa tertindas saat berada di lingkungannya. F juga disebut kerap merasakan kesepian saat berada di rumah maupun di sekolahnya.

Tragedi ini menjadi tamparan keras di tengah perayaan Hari Anak Nasional 2026. Data Kementerian PPPA mencatat sepanjang tahun lalu terjadi 21.352 kasus kekerasan anak, di mana 2.036 kasus terjadi di sekolah.

Lantas, mengapa seorang korban perundungan bisa berubah menjadi pelaku teror yang destruktif?

Ketika Solusi Ekstrem Tampak Logis

Psikolog anak, Retno Lelyani Dewi, menjelaskan bahwa korban bullying yang melakukan balas dendam secara ekstrem biasanya telah berada di titik nadir keputusasaan, kemarahan, dan rasa terhina.

Ketika pihak sekolah dan keluarga gagal mendeteksi dini atau menganggap perundungan hanya sebagai "candaan remaja", korban akan mencari cara berbahaya untuk merebut kembali kendali atas hidupnya. Mereka meniru pola kekerasan yang mereka lihat di internet.

“Sehingga pencegahan harus mencakup pengawasan digital, pendampingan psikologis, dan respons sekolah yang cepat saat ada tanda-tanda perundungan,” kata Retno kepada Tirto, Selasa (21/7/2026).

Dengan demikian, Retno menegaskan, kasus perundungan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap remeh. Buruknya pengawasan dan mekanisme pengaduan terhadap tindak bullying, justru membuat korban merasa tidak dilindungi ketika melapor.

Lokasi ledakan bom rakitan di Padang

Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr

Pandangan senada turut dilontarkan Psikolog Klinis, Veronica Adesla. Menurutnya, trauma hebat yang tidak tertangani dengan tepat akan mengunci kemampuan korban untuk berpikir rasional. Rasa takut, malu, dan frustrasi yang menumpuk bertahun-tahun menciptakan ledakan kemarahan yang hebat.

“Ia [korban] tidak [bisa lagi] berpikir jernih mempertimbangkan efek jangka panjang dari keputusannya. Akibatnya, solusi ekstrem yang destruktif jadi tampak logis,” jelas Veronica dihubungi Tirto, Selasa (20/7/2026).

Dalam kondisi ini, Veronica mengingatkan bahwa orang tua harus menjadi benteng pertama. Orang tua wajib peka terhadap perubahan emosi anak, mendengarkan tanpa menghakimi, dan segera mencari bantuan profesional jika anak menunjukkan tanda depresi atau dorongan membalas dendam.

“Termasuk bila anak menunjukkan tanda-tanda depresi atau dorongan untuk membalas dendam. Bila terjadi demikian, segera hubungi psikolog/konselor,” ucapnya.

Memutus Rantai di Ruang Kelas

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa pencegahan tidak bisa lagi sekadar formalitas. Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan sekolah harus memperkuat pendidikan karakter, kesehatan mental, dan resiliensi anak agar memiliki kontrol diri yang kuat.

Lebih dari itu, sistem perlindungan di sekolah harus dirombak total melalui Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas, penyediaan SDM yang peka, serta layanan pengaduan yang aman dan responsif tanpa pandang bulu.

“[Sistem] dalam bentuk apa? Tentu tersedia SOP-SOP, tersedia SDM-SDM, tersedia layanan-layanan untuk bagaimana melakukan langkah pencegahan dan penanganan hingga pulih sehingga kasus tidak berulang,” kata Aris saat dihubungi Tirto pada Selasa.

Aris pun menilai pelaporan dini sangat penting untuk melindungi calon korban. Langkah tersebut, menurutnya, akan menghindarkan anak agar tidak menjadi korban.

“Namun, prosesnya harus tetap menghargai hak anak agar tidak menimbulkan stigma atau yang lain,” tegas Aris, dihubungi Tirto, Selasa.

Jerat Relasi Kuasa yang Timpang

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, menyoroti kasus perundungan yang seringkali abai dari perhatian keluarga maupun para guru di sekolah. Ketika masyarakat dan pihak sekolah terus menutup mata terhadap aksi pengucilan dan ejekan di pojok-pojok kelas, itu sama dengan menanam benih-benih teror baru di masa depan.

Menurutnya, tidak jarang aksi perundungan dianggap sebagai candaan belaka. Padahal, perundungan bukanlah sebuah tindakan sederhana. Ia menyebut, aksi perundungan biasanya dilakukan secara berulang dan melibatkan lebih dari satu orang.

“Ada yang membantu, melihat, membiarkan, atau memfasilitasi. Jadi bermacam-macam peran yang bisa berkontribusi pada bullying itu. Dan yang pasti, bullying ini ada relasi kuasa timpang. Sehingga korban kian tertekan, tidak dapat melawan,” tutur Dian kepada Tirto, Selasa.

Apabila kasus perundungan tidak ditangani secara tepat, Dian khawatir aksi kekerasan seperti yang terjadi di MAN 3 Padang bisa kembali terulang.

Sehingga, ia menekankan pentingnya kesadaran kolektif bagi seluruh pihak untuk menghentikan siklus kekerasan yang dipicu oleh aksi perundungan tersebut. R dan F adalah alarm keras bagi dunia pendidikan Indonesia: bahwa luka psikologis yang diabaikan, sewaktu-waktu bisa menjelma menjadi ledakan nyata yang mematikan.

“Tidak bisa hanya diam untuk memotong siklus kekerasan tersebut,” ucapnya.

Langkah KemenPPPA Usut Potensi Radikalisme

Lokasi ledakan bom rakitan di Padang

Pekerja kebersihan menyapu lantai sekolah pascaledakan bom rakitan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Sumatera Barat, Selasa (14/7/2026). ANTARA FOTO/Fitra Yogi/agr

Dalam melakukan pencegahan aksi perundungan di sekolah, Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya sosialisasi untuk memutus siklus kekerasan maupun teror.

Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti, mengatakan kementeriannya telah mendalami kemungkinan anak tersebut terpapar paham radikalisme. Langkah ini menyusul kasus teror yang dilakukan anak di MAN 3 Padang.

“Jadi semua pihak [secara] terpadu bergantian sesuai [wewenang] masing-masing, karena punya tools dan punya instrumen untuk pendekatan. Kalau dia sudah ada terkontaminasi paham radikalisme, tentunya perlu tindakan deradikalisasi,” kata Ciput saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa.

Kementerian PPPA melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sumatera Barat juga membantu pihak kepolisian untuk melakukan asesmen psikologis terhadap anak tersebut.

Ciput juga menerangkan bahwa UPTD PPA Sumatera Barat turut melakukan pendampingan bagi siswa MAN 3 Padang yang mengalami langsung insiden ledakan bom rakitan tersebut.

“Karena ini kan penting, bisa jadi kejadian tersebut akan memicu rasa takut yang berlebih. Mungkin ada yang traumanya [berlebih], [karena] level trauma setiap manusia berbeda-beda,” tutupnya.

Baca juga artikel terkait ANAK JADI KORBAN BULLYING atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - News Plus
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Siti Fatimah