Menuju konten utama

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Miras & Diadang Petugas

Fikri mengatakan, petugas lapas terus melakukan pengadangan dan sempat memaksa petugas Ombudsman untuk tidak masuk ke area bangunan saat sidak.

Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temukan Miras & Diadang Petugas
Ilustrasi Penjara. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ombudsman RI mengungkapkan sebuah klaster mewah dengan fasilitas setara apartemen saat melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Lapas Cibinong di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Selain menemukan klaster mewah seperti apartemen dengan ruang tamu hingga televisi, Ombudsman juga menemukan minuman keras saat sidak.

"Lengkap makanan, minuman gitu, anu kulkas dua pintunya. Termasuk ada minuman keras," kata Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, saat dihubungi, Rabu (23/9/2026).

Kronologi Sidak, Temukan Miras hingga Aksi Saling Dorong

Fikri mengatakan, kedatangannya bersama tim Ombudsman ke Lapas Cibinong bukan kali pertama. Sekitar satu bulan lalu, petugas Ombudsman sempat tidak diizinkan masuk ke lapas tersebut saat hendak melakukan sidak.

Akhirnya, kata Fikri, petugas kembali untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik di Lapas tersebut. Dia menegaskan, hadirnya Ombudsman untuk melaksanakan sidak sudah dilengkapi dengan surat resmi sesuai dengan tugas dan fungsi yang diatur dalam Undang-Undang.

"Kemudian sekarang kita datang lagi dengan tim lengkap kemudian kita bawa surat, surat tugas kita bawa," ujar Fikri.

Dia bercerita, petugas Ombudsman tidak diizinkan masuk dan hanya diminta untuk menunggu di area lobi saat tiba di Lapas Cibinong. Kemudian, petugas memeriksa seluruh area luar ruangan dan mulai menemukan kejanggalan berupa pintu pagar yang longgar.

Dia menyebut, pagar tersebut berada di area belakang lapas dan terlihat motor yang berlalu-lalang. Kemudian, dia mengirim dua petugas Ombudsman untuk masuk dan memeriksa area tersebut.

Petugas lapas, kata Fikri, melarang pihak Ombudsman untuk masuk. Namun, larangan tersebut malah membuat petugas Ombudsman semakin penasaran.

Dia mengatakan, saat dicek secara langsung, ditemukan sebuah bangunan di luar area kawasan berbentuk klaster. Ketika ditanya, Fikri menyatakan petugas lapas berdalih bahwa bangunan tersebut diperuntukkan bagi para petugas yang berjaga.

"Terus kita tanyakan 'ini apa ini?' kaya bentuk-bentuk rumah. Alasannya punya petugas jaga dan sebagainya. Tapi semakin curiga karena di sana kok kalau petugas jaga, mohon maaf, ada Alphard ada Fortuner. Apa iya mereka datang bawa mobil-mobil mewah itu?" tutur Fikri.

Petugas Ombudsman terus memaksa untuk masuk. Namun, petugas Lapas berusaha menghalangi yang membuat cekcok tak terhindarkan.

"Jadi kita tadi ya sempat adu cekcok juga sama mereka semua," ucap Fikri.

Fikri menambahkan, petugas lapas memanggil atau menurunkan petugas lainnya yang berbadan tegap untuk menghalangi petugas Ombudsman yang hendak melakukan pemeriksaan. Fikri menambahkan, para petugas lapas tersebut sempat menarik kamera agar tidak terjadi dokumentasi.

Kemudian, dia mengaku berhasil masuk dan melihat sejumlah narapidana di bangunan mewah tersebut dan berhasil melakukan wawancara yang telah terdokumentasi dan akan dirilis pada konferensi pers, Kamis (24/9/2026). Dari hasil wawancara, terdapat beberapa orang yang mengaku sebagai narapidana yang menempati area mewah tersebut.

Fikri mengaku, petugas Ombudsman juga menemukan fasilitas mewah seperti gym dan area yang tengah dipersiapkan untuk olahraga golf saat sidak. Mereka juga menemukan kulkas dua pintu berisi makanan lezat dan miras. Dia juga sempat melihat seorang warga negara asing yang melompat saat petugas Ombudsman datang.

"Nah, kemudian dia masuk ke ruangan, dia lompat, kita dikunci, jadi kita gak sempat ketemu dia," tutur Fikri.

Petugas Ombudsman Terluka

Fikri mengatakan bahwa petugas lapas tidak kunjung memberikan penjelasan yang pasti atas penggunaan bangunan tersebut. Petugas Lapas dklaim sempat menyebut lokasi itu sebagai asimilasi, namun Fikri enggan mempercayai dan tetap menaruh kecurigaan. Dia menegaskan tidak boleh ada perlakukan khusus bagi warga binaan.

Fikri mengatakan, petugas lapas terus melakukan pengadangan dan memaksa petugas Ombudsman untuk tidak masuk ke area tersebut saat berupaya sidak.

Meski menegaskan tidak terdapat aksi pemukulan, namun ada petugas Ombudsman yang hingga terluka akibat aksi saling dorong dan terjepit pagar.

"Mereka udah agak ini ya, bahkan ada kawan kita yang sampai pahanya tadi terjepit oleh pagar," kata Fikri.

Belum ada penjelasan dari pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) atas kejadian ini.

Tirto telah berupaya menghubungi Menteri Imipas, Agus Andrianto; Ketua Kelompok Kerja Komunikasi Publik Ditjen Pemasyarakatan, Budi W; dan Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, namun hingga berita ini ditulis, belum mendapatkan jawaban.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher