Menuju konten utama

5 Calon Manajer KDKMP Meninggal: Harus Autopsi-Evaluasi Total

Korban dinilai harus mendapatkan keadilan, ada tanggung jawab negara terhadap korban jiwa, dan kasus tersebut harus diusut tuntas.

5 Calon Manajer KDKMP Meninggal: Harus Autopsi-Evaluasi Total
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026). Sebanyak 674 peserta mengikuti latsarmil untuk membangun karakter integritas, loyalitas, kedisiplinan, kekompakan, dan empati yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai manajer KDMP. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Lima orang peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar bela negara dan manajerial.

Anggota Ombudsman, Maneger Nasution, mengatakan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap metode pelatihan, standar keselamatan, dan tata kelola penyelenggaraan program.

"Setiap nyawa manusia sangat berharga. Tragedi ini harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengabaikan aspek keselamatan peserta. Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).

Dia menyebut, tujuan program mempersiapkan manajer koperasi desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Namun, kata Maneger, pelaksanaan pelatihan harus selaras dengan kompetensi yang memang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi manajerial.

"Menjadi manajer koperasi membutuhkan kemampuan mengelola organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, serta membangun jejaring ekonomi desa. Penanaman disiplin tentu penting, tetapi orientasi pelatihan semestinya lebih menitikberatkan pada penguatan kapasitas substantif pengelolaan koperasi," ujar Maneger.

Oleh karena itu, Maneger mengatakan, Ombudsman mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh yang meliputi penyesuaian kurikulum dengan kompetensi yang dibutuhkan, mengedepankan prinsip keselamatan dan manajemen resiko pada aktivitas fisik dalam program.

Kemudian, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan, termasuk kesiapan tenaga medis dan mekanisme penanganan keadaan darurat. Lalu, akuntabilitas penyelenggaraan melalui evaluasi internal yang transparan serta pemenuhan hak-hak peserta selama mengikuti pelatihan.

Kata Maneger, apabila ditemukan dugaan maladministrasi maka Ombudsman dapat melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Dia juga meminta agar program ini dihentikan sementara, jika pada hasil evaluasi menunjukkan adanya kelemahan mendasar.

"Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Karena itu, apabila rekomendasi hasil evaluasi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh oleh penyelenggara, Ombudsman berpandangan pelaksanaan pelatihan sebaiknya dihentikan sementara hingga seluruh standar keselamatan, tata kelola, dan perlindungan peserta dipenuhi," tutur Maneger.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan bahwa pihaknya mendorong agar dilakukan autopsi terhadap para korban meninggal dunia agar penyebab kematian dapat diketahui. Kata Anis, keluarga korban berhak untuk mengetahui kebenarannya.

Dia menyebut, korban harus mendapatkan keadilan. Anis menilai harus ada pertanggungjawaban atau akuntabilitas negara, serta menunjukkan siapa yang paling bertanggung jawab dalam program yang menimbulkan korban jiwa ini.

Lebih lanjut, Anis mengatakan bahwa korban berhak untuk mendapatkan pemulihan berupa ganti rugi dari pemerintah. Dia mengatakan, Komnas HAM akan mengambil langkah sesuai dengan kewenangan untuk melakukan pemantauan penyelidikan dengan memanggil para pihak yang berkaitan dengan meninggalnya lima calon manajer koperasi desa ini.

"Komnas HAM sendiri akan mengambil langkah-langkah sesuai kewenangan kami untuk melakukan pemantauan penyelidikan dengan memanggil para pihak yang terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait dengan peristiwa meninggalnya lima orang calon manajer koperasi," kata Anis.

Sementara itu, Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan bahwa pendidikan fisik dalam program calon manajer ini harus dihentikan. Katanya, program ini harus mengedepankan pendidikan mental.

"Oleh karena itulah, yang diinginkan, diharapkan ke depan itu bukan pendidikan fisik, bukan pendidikan fisik, tapi pendidikan mental yang mental militer," kata Pigai.

Dia juga menyebut kematian lima calon manajer dalam program ini harus diusut dan tidak boleh dibiarkan. Pigai mengatakan, peristiwa ini sangat serius dan penyebab kematian para korban harus diungkap.

Dia juga mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan terkait peristiwa ini. Mantan Komisioner Komnas HAM itu menyatakan, meski tugas tersebut merupakan kewenangan dari Komnas HAM, Kementerian HAM perlu mendorong agar terdapat kepastian keadilan bagi para korban.

Meski begitu, dia tidak menyatakan agar program ini dihentikan bahkan untuk sementara. Katanya, yang paling perlu untuk dilakukan adalah evaluasi secara menyeluruh.

Baca juga artikel terkait LATSARMIL KOPDES atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher