Menuju konten utama

Kasus Jessica Mila ke Pulau Padar Labuan Bajo & Klarifikasinya

Jessica Mila dan rombongannya mendapat protes usai berlibur ke Pulau Padar, Labuan Bajo, usai muncul larangan berlayar. Simak pula klarifikasinya.

Kasus Jessica Mila ke Pulau Padar Labuan Bajo & Klarifikasinya
Pulau Padar Flores Timur. foto/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Aktor kenamaan Jessica Mila menuai polemik usai kedapatan liburan bersama rombongan di Pulau Padar, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kala itu jalur pelayaran masih ditutup otoritas setempat. Jessica sampai harus membuat klarifikasi karena telah membuat polemik tentang dugaan inkonsistensi penerapan aturan yang dibuat pihak berwenang.

Polemik ini bermula ketika Jessica Mila membuat unggahan Instagram Story pada Minggu (9/8/2026). Saat itu, unggahan tersebut menunjukkan Jessica Mila tengah berlibur di kawasan wisata Pulau Padar dan Pantai Pink.

Hal itu lantas menuai pertanyaan warganet, mengingat pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo sedang ditutup sepanjang 7-10 Agustus 2026. Penutupan pelayaran ini sebelumnya diumumkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo pada Jumat (7/8).

“Pelayaran menuju Pulau Padar dan Pelabuhan Komodo ditutup sementara, pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) untuk kapal wisata hanya dapat diberikan dengan tujuan Rinca,” tulis Maklumat Pelayaran KSOP Kelas III Labuan Bajo.

Dalam maklumat tersebut, KSOP Kelas III Labuan Bajo menyatakan penutupan pelayaran dilakukan sebagai imbas cuaca buruk yang sedang terjadi di perairan NTT. Disebut dalam keterangan, gelombang air dapat mencapai 2,6 meter dengan kecepatan angin 26 knot.

Adanya aturan tersebut kemudian membuat warganet mempertanyakan perjalanan rombongan pelancong di Labuan Bajo pada Minggu, termasuk suami Jessica Mila, Yakup Hasibuan. Alhasil banyak warganet yang mengecam hal tersebut dan menduga pihak berwenang telah berlaku inkonsisten dalam menerapkan aturan yang mereka buat sendiri.

Menanggapi respons keras warganet, Jessica Mila kemudian membuat klarifikasi khusus untuk menjelaskan perjalanannya di Labuan Bajo. Klarifikasi itu telah diunggah Jessica melalui akun Instagram-nya.

Klarifikasi Jessica Mila atas Liburannya ke Pulau Padar, Labuan Bajo

Dalam klarifikasinya, Jessica Mila membantah tuduhan pihaknya telah sengaja melanggar aturan yang sebelumnya telah ditetapkan KSOP Kelas III Labuan Bajo. Dalam keterangannya, Jessica menyebut rombongannya justru tak tahu menahu tentang keberadaan larangan tersebut.

“Sejak awal tidak ada pemberitahuan dari captain bahwa ada larangan untuk berlayar ke Pulau Padar,” tulis klarifikasi Jessica lewat Instagram, Senin (10/8) malam.

Menurutnya, ia dan rombongan tak tahu adanya larangan. Mereka juga tak menaruh curiga terhadap hal itu karena melihat tak ada gangguan cuaca selama perjalanan menuju kawasan wisata tersebut.

“Tidak ada kecurigaan sama sekali sepanjang perjalanan karena ada banyak kapal-kapal lain dan turis-turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar pada hari itu dan cuaca relatif baik,” tambahnya.

Jessica kemudian mengeklaim bahwa jika ia tahu ada larangan berlayar ke Pulau Padar, ia akan membatalkan rencana perjalan ke sana. Menurutnya, ia dan rombongan “akan menunda keberangkatan” apabila diberitahu soal larangan sejak awal.

Pemeran film dan sinetron itu kemudian membantah tuduhan bahwa pihaknya telah mengabaikan larangan KSOP Kelas III Labuan Bajo dengan sengaja. Menurutnya, tuduhan tersebut “tidak benar dan merupakan fitnah”.

“Apalagi ada tuduhan bahwa kami memaksakan kehendak untuk tetap berangkat,” tuturnya.

Meski begitu, Jessica mengaku memahami kemarahan warganet atas polemik ini. Ia mengatakan hal tersebut bisa dipahami mengingat banyaknya wisatawan dan biro perjalanan yang terpaksa membatalkan perjalanan demi mematuhi larangan itu.

“Aku sangat paham perasaan dan berempati kepada teman-teman turis dan agents yang harus menunda pelayaran dan dirugikan karena adanya surat edaran mengenai cuaca buruk dari DJPL tersebut,” ungkap Jessica.

Sementara itu, pihak KSOP Kelas III Labuan Bajo dilaporkan telah memanggil tiga nahkoda terkait polemik ini. Pemanggilan ini disebut telah dilakukan KSOP pada Senin.

Ketiga nahkoda diidentifikasi sebagai kapten tiga kapal berbeda yaitu King Nepthune, Sea Safari, dan sebuah yacht bernama Grand Maoloekoe. Yacht Grand Maoloekoe merupakan kapal yang digunakan rombongan Jessica Mila ke Pulau Padar.

Dalam keterangan resminya, pihak KSOP menyebut tidak akan melunak pada para pelanggar ketentuan pelayaran. Mereka memastikan akan memberikan sanksi kepada pihak pelayaran yang terbukti melanggar ketentuan yang mereka buat.

Baca juga artikel terkait LABUAN BAJO atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar