tirto.id - Ombudsman RI mengingatkan pemerintah untuk mempercepat penyediaan tempat pengungsian yang layak serta pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Flores sebelum memasuki musim penghujan pada November–Desember mendatang.
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan percepatan fasilitas hunian tersebut sangat mendesak menyusul masih banyaknya warga terdampak di Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat yang bertahan di tempat penampungan seadanya.
"Pemberian tenda dari pemerintah dan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) sangat dibutuhkan sebelum memasuki musim penghujan pada November-Desember," ujar Robert dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan Ombudsman pekan ini, kondisi tempat pengungsian belum memadai.
Di Desa Paralando, Kabupaten Manggarai, tercatat lebih dari 100 pengungsi masih tinggal di tenda mandiri yang tidak layak. Selain itu, ketersediaan air bersih dan tempat penampungan air di lokasi tersebut juga membutuhkan penanganan segera.
Robert menekankan, proses verifikasi dan validasi data kerusakan rumah oleh pemerintah daerah harus dilakukan secara cepat, akurat, dan akuntabel agar pembangunan huntara tidak terhambat serta memberikan kepastian bagi warga.
"Jangan sampai ada masyarakat terdampak gempa bumi yang tidak mendapatkan informasi mengenai status kerusakan rumahnya, apakah masuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat," kata Robert.
Ombudsman turut menyoroti keberlangsungan layanan dasar pendidikan dan kesehatan di wilayah bencana.
Di Desa Golo Sepang (Kabupaten Manggarai Barat), serta Desa Robek dan Desa Paralando (Kabupaten Manggarai), aktivitas belajar mengajar masih berlangsung darurat beralaskan dan beratapkan terpal.
"Dibutuhkan tenda besar dari pemerintah untuk mengantisipasi kegiatan belajar mengajar selama masa transisi pemulihan," ujar Robert.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar dan fasilitas publik, Ombudsman mendorong perhatian terhadap pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
Termasuk menyerap aspirasi warga yang meminta relaksasi atau penundaan sementara pembayaran kredit perbankan selama aktivitas ekonomi belum normal.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id


































