tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan tengah mengusut kasus dugaan jual beli data ilegal yang sedang ramai diperbincangkan masyarakat. Dalam penanganannya, Komdigi berkoordinasi dengan Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar mengatakan bahwa hasil koordinasi dengan BSSN menunjukkan data yang terekspos saat ini merupakan data lama yang dipublikasikan ulang. Meski begitu, penindakan hukum dan upaya penelusuran tetap berjalan.
“Kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Komdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Sebagai langkah awal penindakan, Komdigi dan Polri juga memetakan situs serta saluran digital yang terindikasi memfasilitasi perdagangan data pribadi. Situs-situs yang terbukti melanggar langsung dikenai tindakan tegas berupa pemblokiran akses.
Komdigi juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan data pribadi milik orang lain yang beredar di internet. Status data yang bocor tetap dikategorikan sebagai data pribadi yang dilindungi dan tidak bebas disebarluaskan kembali
"Masyarakat perlu memahami bahwa penyebaran data pribadi dapat memiliki konsekuensi hukuman berat,” ujar Alexander.
Tindakan menyebarkan data pribadi tanpa izin disebutnya memiliki konsekuensi hukum yang serius sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Ancaman terhadap keamanan data dinilai sebagai tantangan yang terus berkembang. Karena itu, Alexander menyebut perlindungan data pribadi membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola sistem digital, dan masyarakat.
Ancaman terhadap data tidak mengenal jabatan maupun status sosial. Dia bilang, sata pribadi siapa pun dapat menjadi sasaran ketika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fahreza Rizky
Masuk tirto.id


































