Rahma Dwi Safitri

Indeks Tulisan

News Plus
1 jam lalu

Seberapa Penting Vaksin HPV untuk Kesehatan Anak Laki-Laki?

Meski menjadi langkah maju, perluasan vaksinasi HPV di Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan.
News Plus
2 jam lalu

Kisah Kader Posyandu: Beban Bertambah, Insentif Tak Berubah

Beban kader Posyandu terus bertambah seiring transformasi layanan, namun insentif tetap minim. Mereka berharap honor layak dan perlindungan sosial.
News Plus
Jumat, 7 Agt

Burnout Kikis Empati, tapi Jangan Jadi Alasan Merundung Pasien

Kondisi burnout dapat dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan saat sidang etik atau disiplin, tetapi tidak menghapuskan unsur pelanggaran.
News Plus
Kamis, 6 Agt

Ada Apa di Balik Tekanan Berat Mahasiswa saat Susun Skripsi?

Skripsi yang semula menjadi gerbang masa depan, kini kerap menjelma beban mental yang meremukkan.
News Plus
Rabu, 5 Agt

Tito Sebut Sekolah Singapura Lebih Murah dari Jakarta, Benarkah?

Pengakuan jujur sang menteri jadi cermin retak yang menguji komitmen negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
News Plus
Rabu, 5 Agt

Kamera yang Mengintai: Kala Konten Digital Menabrak Batas Hukum

Dari promosi vape anak hingga rekam wajah tanpa izin di GIIAS, Bigmo dan Ebe Martono jadi alarm nyaring: ruang digital kita sedang krisis etika.
News Plus
Rabu, 5 Agt

Menakar Ide Water Farming untuk Tangani Penurunan Muka Tanah

Ahli geodesi menilai efektivitas water farming sangat bergantung pada bentuk implementasinya.
News Plus
Selasa, 4 Agt

Mengapa RI Patut Risau Bila Ada Senjata Nuklir di Timur Tengah?

Indonesia dapat menggalang dukungan negara-negara lain untuk mendorong upaya pencegahan perlombaan senjata nuklir di Timur Tengah.
Sosial Budaya
Jumat, 31 Juli

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk dengan 20 Anggota

Pembentukan koalisi ini menjadi momentum untuk menyatukan dan mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media. 
Hukum
Jumat, 31 Juli

Sejumlah Pakar Hukum Beri Catatan Kasus Pertamina Patra Niaga

Menurut salah satu pakar, keputusan bisnis yang diambil tak bisa serta-merta dipidana.