tirto.id - Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengaku partainya belum dapat berkomunikasi langsung dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sejak orang kepercayaannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (14/9/2026).
Doli mengatakan dirinya biasa bertemu Nusron dalam agenda resmi di Komisi II DPR. Namun dalam beberapa hari terakhir, Nusron juga tidak hadir dalam sejumlah agenda DPR yang mengundang dirinya sebagai Menteri ATR/BPN.
"Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan komunikasi langsung dengan Pak Nusron ya," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).
Doli mengatakan pihaknya juga telah berupaya mencari informasi dan membangun komunikasi dengan Nusron setelah mendengar kabar OTT KPK. Namun, hingga Kamis hari ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Tentu sebagai teman, sebagai keluarga besar Partai Golkar, kami sih tidak berharap ya, bahwa kasus ini akan bisa sampai kepada saudara Nusron begitu," kata dia.
Meski demikian, Doli mengatakan Golkar tetap menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Menurutnya, KPK memiliki informasi, bukti, dan fakta dalam menangani perkara tersebut sehingga partai akan menunggu perkembangan konstruksi hukum selanjutnya.
Doli juga mendorong agar Nusron segera memberikan klarifikasi kepada publik apabila memang tidak terlibat dalam perkara yang tengah disidik KPK.
Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar perkara tersebut tidak menimbulkan spekulasi yang semakin berkembang. Ia juga mengatakan apabila persoalan tersebut kemudian berlanjut ke proses hukum, pihak yang bersangkutan perlu mengadapinya.
"Kalau memang Saudara Nusron itu merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, saya kira ya klarifikasi saja. Sampaikan ke publik apa adanya begitu ya, bahwa memang itu tidak ada hubungannya sama sekali begitu ya," pungkas Doli.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































