tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengakui ada perbedaan pandangan di antara partai politik soal besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
Partai Golkar sendiri menyatakan angka 5 persen sebagai besaran ambang batas yang dinilai ideal.
"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga, tapi mungkin angka ideal itu 5, cocok lah," kata Bahlil kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Saat didesak lebih lanjut soal pertemuan koalisi pemilu yang membahas isu tersebut bersama ketua-ketua partai politik lain, Bahlil enggan merinci. Ia hanya tertawa dan meminta wartawan bersabar.
"Cukup ya. Nanti lagi ya," ujarnya sambil melambaikan tangan dan berlalu.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa para ketua umum partai politik koalisi pemerintah telah bertemu membahas besaran PT dalam revisi UU Pemilu. Ia menyebut partainya turut menyetujui usulan angka 5 persen tersebut.
"Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono, seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/9/2026).
Sugiono menjelaskan, pertemuan itu berlangsung saat dirinya mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India, sehingga Gerindra diwakili Ketua Harian DPP Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, sikap Gerindra ini sejalan dengan yang sebelumnya disampaikan Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Ia menambahkan, ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum dibahas dalam pertemuan tersebut, dan para ketua umum partai koalisi dijadwalkan kembali bertemu untuk memfinalisasi sejumlah poin lain terkait revisi UU Pemilu.
Di sisi lain, Golkar dan PKS telah menyatakan sepaham mengenai ambang batas parlemen sekitar 5 persen dalam pertemuan kedua partai di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Kedua parpol menilai angka tersebut moderat untuk diterapkan pada pemilu legislatif mendatang.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































