Menuju konten utama

172 Ribu Guru Akan Ikut Tes untuk Jadi Pegawai PPPK Penuh Waktu

Pemerintah menyiapkan seleksi bagi 172 ribu guru untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu atau PNS, tanpa PHK bagi yang tak lolos.

172 Ribu Guru Akan Ikut Tes untuk Jadi Pegawai PPPK Penuh Waktu
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada awak media usai rapat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026). Dalam kesempatan itu, Tito memaparkan langkah pemerintah dalam menangani kesulitan fiskal daerah melalui efisiensi belanja, pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH), dan opsi top-up. tirto.id/Nanda
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah menyiapkan mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru guna dialihkan statusnya menjadi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa penataan ini berfokus pada guru paruh waktu dan penuh waktu di bawah instansi daerah.

Dari total sekitar 6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, hampir 80 persen di antaranya bertugas di pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini disiapkan untuk memberikan kepastian status dan ketenangan kerja bagi tenaga pendidik di daerah.

"Ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah itu yang guru, ada lebih kurang 172 ribu lebih. Kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen," ujar Tito usai rapat dengan pimpinan DPR dan Kementerian terkait di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (17/9/2026).

Tito mengatakan bahwa proses seleksi ini tidak akan mengeliminasi para guru yang belum berhasil lolos. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau lulus, kalau tidak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," jelasnya.

Selain jaminan keamanan status kerja, guru yang belum berhasil lolos seleksi pada periode ini juga diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti ujian pada tahun berikutnya.

Terkait dukungan anggaran, Tito memastikan seluruh pembiayaan alih status dan operasional tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang disokong oleh Kementerian Keuangan.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga tengah menghitung jumlah tenaga honorer di sektor lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) per daerah untuk dikaji dalam rapat koordinasi lanjutan.

“Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ucapnya.

Tito Ungkap 172 Guru Akan Ikut Tes untuk Jadi Pegawai PPPK Penuh Waktu

Tirto - Pemerintah menyiapkan mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru guna dialihkan statusnya menjadi pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa penataan ini berfokus pada guru paruh waktu dan penuh waktu di bawah instansi daerah.

Dari total sekitar 6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, hampir 80 persen di antaranya bertugas di pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan ini disiapkan untuk memberikan kepastian status dan ketenangan kerja bagi tenaga pendidik di daerah.

"Ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah itu yang guru, ada lebih kurang 172 ribu lebih. Kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen," ujar Tito usai rapat dengan pimpinan DPR dan Kementerian terkait di Kompleks Parlemen DPR RI, Kamis (17/9/2026).

Tito mengatakan bahwa proses seleksi ini tidak akan mengeliminasi para guru yang belum berhasil lolos. Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat kelulusan, pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau lulus, kalau tidak lulus ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Tidak dipecat atau dirumahkan, tidak. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu," jelasnya.

Selain jaminan keamanan status kerja, guru yang belum berhasil lolos seleksi pada periode ini juga diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti ujian pada tahun berikutnya.

Terkait dukungan anggaran, Tito memastikan seluruh pembiayaan alih status dan operasional tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang disokong oleh Kementerian Keuangan.

Selain sektor pendidikan, pemerintah juga tengah menghitung jumlah tenaga honorer di sektor lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) per daerah untuk dikaji dalam rapat koordinasi lanjutan.

“Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ucapnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana