Menuju konten utama

Orang Kepercayaan Nusron Tersangka OTT KPK, Bahlil: Ini Musibah

Bahlil mengaku terpukul, tetapi menegaskan Partai Golkar akan tetap menatap ke depan meski peristiwa ini tidak diinginkan siapa pun.

Orang Kepercayaan Nusron Tersangka OTT KPK, Bahlil: Ini Musibah
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pidatonya pada Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Bahlil memberikan arahan kepada jajaran pengurus DPP dan DPD Partai Golkar mengenai keberlangsungan serta konsolidasi partai. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyebut penetapan tersangka terhadap kadernya, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, yang disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai salah satu orang kepercayaan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, sebagai musibah bagi partainya.

"Pertama kalau teman-teman menganggap tentang Golkar ya, ada kadernya (kena OTT), kami menganggap ini sebuah musibah dan kami merasa terpukul," kata Bahlil kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Bahlil menegaskan Partai Golkar akan tetap menatap ke depan meski peristiwa ini tidak diinginkan siapa pun.

"Tapi yang terpenting adalah kita menghargai proses hukum yang berlaku. Kita menjunjung tinggi dan biarkanlah semua proses hukum itu kita hargai dengan baik," ujarnya.

Menurut Bahlil, Golkar sebagai partai besar dengan jumlah kader yang banyak tidak bisa mengontrol setiap individu secara penuh.

"Kita Golkar akan menatap ke depan. Ini adalah sebuah musibah yang sudah barang tentu tidak semua orang menginginkan ini. Kami selalu menatap ke depan sebagai partai yang pengalaman, sebagai partai yang banyak kadernya, memang kita juga tidak bisa mengontrol satu dengan satu," ungkap Bahlil.

Saat ditanya lebih lanjut soal status keanggotaan Fahd di Golkar dan apakah yang bersangkutan telah dipecat, Bahlil hanya menjawab singkat.

"Ya gitu ya," katanya, tanpa memberi kepastian.

Fahd Arafiq, yang menjabat Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Ormas, ditetapkan sebagai satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar Senin (14/9/2026).

KPK menyebut empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yakni Fahd Arafiq, mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Empat tersangka lain adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk koper, kardus, dan boks.

Bagi Fahd, ini merupakan kasus korupsi ketiga yang menjeratnya, setelah sebelumnya terlibat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) pada 2011-2012. KPK menyebut status residivis itu berpotensi menjadi pemberat dalam proses hukum lanjutan.

Sementara itu, Nusron Wahid yang juga merupakan kader Golkar, belum diperiksa KPK hingga hari ini. Nusron juga tercatat absen dari sejumlah agenda publik sejak kasus ini mencuat.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher