Menuju konten utama

Penjelasan Wamen ATR soal Nusron Wahid 2 Kali Absen Rapat DPR

Ossy menyatakan, Nusron kemungkinan memiliki penugasan dan kegiatan yang telah terjadwalkan sehingga tidak bisa menghadiri rapat di DPR usai OTT KPK.

Penjelasan Wamen ATR soal Nusron Wahid 2 Kali Absen Rapat DPR
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan di Kompleks Parlemen, Rabu (16/9/2026). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengungkap kondisi Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, karena dua kali berturut-turut tak menghadiri agenda rapat kerja di DPR.

Ossy menyatakan, Nusron kemungkinan memiliki penugasan dan kegiatan yang telah terjadwalkan. Dia pun hadir dalam agenda rapat DPR adalah untuk mewakili Nusron atas penugasan langsung dari Menteri ATR/BPN tersebut.

"Terkait agenda dan jadwal Bapak Menteri, ya mungkin sudah menyesuaikan dengan agenda dan jadwal beliau yang sudah terjadwalkan," kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Saat ditanya apakah Nusron sedang sakit, Ossy membantah informasi tersebut. Politikus Partai Demokrat itu hanya memastikan bahwa dirinya terus berkomunikasi dengan Nusron termasuk seluruh penugasan yang dijalankannya berdasarkan arahan Nusron sebagai Menteri ATR/BPN.

"Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya terus di masih dipimpin oleh beliau," katanya.

Terkait keberadaan Nusron saat ini, Ossy belum dapat memastikan. Pria yang pernah menjadi Staf Pribadi Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan perlu mengecek informasi tersebut kepada sekretariat Menteri ATR/BPN.

Ossy juga mengonfirmasi bahwa Nusron tidak akan menghadiri agenda rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR sore ini. Menurut dia, kementerian menugaskan dirinya untuk menghadiri agenda tersebut.

“Tidak hadir. Kami ditugaskan,” ujarnya.

Terkait kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum dan akan kooperatif terhadap KPK.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN ATR-BPN atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher