Menuju konten utama

Profil Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen yang Kena OTT KPK

Arif Sugiyanto adalah mantan Bupati Kebumen yang kena OTT KPK. Dalam OTT itu, KPK juga menangkap Fahd A Rafiq dan Adrianto Pitojo Adhi.

Profil Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen yang Kena OTT KPK
Arif Sugiyanto. wikimedia/Kebumen Kab
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Arif Sugiyanto, eks Bupati Kebumen, ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Dalam OTT KPK ini, ia diduga telah terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang melibatkan perusahaan pengembang properti terkemuka, Summarecon.

Penangkapan Arif ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (14/9/2026). Menurut Budi, Arif jadi salah satu dari total 17 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.

β€œTim mengamankan sejumlah 17 orang,” tutur Budi di Jakarta pada Senin.

Selain Arif, sejumlah nama lain juga turut ditangkap, termasuk Dirjen PPTR ATR/BPN Lampiri, politikus Golkar Fahd A Rafiq hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.

Dalam OTT kali ini, Budi menyebut pihaknya telah menyita puluhan koper, kardus, dan boks berisi uang tunai dengan berbagai mata uang yang berbeda. Total nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Hingga kini, detail keterlibatan Arif Sugiyanto dalam dugaan kasus korupsi ini belum diungkap KPK. Namun, mantan polisi itu kini berpotensi menjadi tersangka kasus korupsi.

Sosok Arif Sugiyanto dan Kekayaannya

Arif Sugiyanto merupakan satu dari banyak anggota kepolisian yang memilih terjun ke dunia politik praktis. Dalam perjalanannya, ia sempat meniti karier politik sebagai eksekutif tingkat daerah.

Arif menjadi polisi sejak 1997. Masa dinasnya sebagai polisi bermula sejak ia lulus dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Lido Polda Metro Jaya.

Masa dinas Arif sebagai polisi berlangsung hingga 2017. Pada tahun tersebut, terjadi perubahan arah karier yang cukup signifikan baginya. Kala itu, ia mengundurkan diri dari dinas kepolisian dan kemudian menjadi Komisaris PT Bumi Indonesia Properties.

Setahun berselang, karier Arif kembali menapaki persilangan. Pada 2018, struktur kepemimpinan Kabupaten Kebumen sedang goyah.

Saat itu, Bupati Kebumen Yahya Fuad terseret kasus suap. Ia kemudian digantikan oleh wakilnya, Yazid Mahfudz. Saat Yazid Mahfudz telah secara definitif menjabat bupati, Arif Sugiyanto didapuk jadi Wakil Bupati Kebumen untuk mendampinginya di sisa masa jabatan antara 2019-2020.

Setelah menjadi wakil bupati, Arif kemudian mencoba peruntungannya dalam Pemilu 2020. Ia kala itu mengajukan diri sebagai calon bupati bersama Ristawati Purwaningsih sebagai wakilnya.

Saat itu, pasangan calon ini menjadi peserta tunggal dalam Pilkada 2020 di Kebumen. Alhasil mereka melawan kotak kosong dan didukung oleh banyak partai sekaligus. Arif kemudian berhasil menang jadi bupati melalui pemilu itu.

Arif kemudian bertindak sebagai Bupati Kebumen selama periode 2021-2024. Pada akhir masa kepemimpinannya, ia kembali mencoba peruntungannya untuk menjabat bupati dua periode.

Akan tetapi, Arif gagal mendapat cukup suara untuk kembali memerintah di Kebumen. Perolehan suaranya tak lebih banyak dari pasangan Lilis Nuryani-Zaeni Miftah. Keinginan untuk menjabat bupati selama dua periode pun kandas.

Kini, beberapa tahun setelah kekalahan dalam pemilu, nama Arif justru mencuat dalam kasus korupsi. Ia ditangkap dalam OTT KPK terkait dugaan kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor dan dugaan penerimaan tidak legal lainnya.

Ketika masih menjabat sebagai Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto terikat pada kewajiban untuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Terakhir kali ia melakukannya adalah pada 2024 lalu. Saat itu, Arif melaporkan bahwa selama 2023 ia memiliki kekayaan dengan total nilai mencapai Rp16,6 miliar.

Dari total harta itu, pos kekayaan terbesarnya ada di harta lainnya. Arif melaporkan kepemilikan aset jenis ini dengan total nilai mencapai Rp7,2 miliar.

Jenis aset berikutnya adalah aset tanah dan bangunan. Arif melaporkan kepemilikan tiga aset jenis ini yang tersebar di Bekasi dan Kebumen dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.

Kemudian, ia menyatakan kepemilikan lima aset kendaraan dengan total nilai mencapai Rp1,5 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan aset kas dan setara kas senilai Rp1,2 miliar. Kemudian, ia menyebut kepemilikan harta bergerak mencapai Rp541 juta.

Jika ditotal, kekayaan Arif Sugiyanto kala itu mencapai Rp17 miliar. Namun, utang senilai Rp454 juta membuat total kekayaannya menjadi Rp16,6 miliar.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar