tirto.id - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kejanggalan identitas seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi alias Dedi Congor.
Jaksa KPK menduga Ahmad Dedi menggunakan identitas kamuflase sebagai pegawai di sebuah Kementerian Koordinator (Kemenko) hingga Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memuluskan perannya sebagai penerima aliran dana suap dari bos Blueray Cargo, John Field.
Temuan ini disampaikan JPU KPK dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai, Jumat (11/9/2026), di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sidang ini digelar untuk terdakwa mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, dan mantan Kasubdit Intelijen P2, Sisprian Subiaksono.
Di dalam ruang sidang, JPU KPK mengonfirmasi status Ahmad Dedi kepada Direktur P2 Bea Cukai yang saat ini menjabat, Priyono Triatmojo, yang hadir sebagai saksi. JPU menampilkan foto wajah beserta wujud fisik kartu identitas Kemenko milik Dedi di hadapan Majelis Hakim.
“Kami tampilkan fotonya, ya. Tolong saksi lihat. Pernah ketemu?” tanya JPU.
“Pernah,” jawab Priyono.
“Pak Ahmad Dedi ini ada di-BKO-kan (ditugaskan) di lembaga lain?” lanjut JPU.
“Saya tidak tahu,” jawabnya lagi.
“Izin majelis ini kami tampilkan selain foto. Nah, ini kami tampilkan ID card,”
“Tahu... Eh, saya tidak tahu,” jawab Priyono mengoreksi keterangannya saat ditunjukkan bukti tersebut.
Ditemui usai persidangan, Jaksa KPK, Muhammad Takdir Suhan, menjelaskan alasan pihaknya menampilkan kartu identitas Kemenko tersebut di persidangan.
Menurut Takdir, sempat beredar informasi bahwa Ahmad Dedi di-BKO-kan ke BIN maupun Kemenko. Namun, Jaksa KPK meragukan keabsahan informasi penugasan tersebut.
“Pada sidang minggu lalu, Ibu Ayu Sukorini (Sekretaris Dirjen Bea Cukai) menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin penugasan untuk pegawai Bea Cukai ke BIN maupun ke Kemenko. Setelah kami lihatkan foto itu, Bu Ayu juga tidak pernah melihat ID tersebut,” jelas Takdir.
Takdir menambahkan, catatan digital absensi juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan masih beraktivitas di DJBC.
“Ahmad Dedi absen kedatangan dan kepulangannya terdeteksi di aplikasi, dia masih melaksanakan absensi di Bea Cukai,” tegas Takdir.
Penampilan bukti kartu identitas ini dilakukan Jaksa KPK untuk menegaskan status kepegawaian Ahmad Dedi secara sah, yakni murni sebagai pegawai Bea Cukai yang aktif bekerja.
Melalui bukti ini, Jaksa KPK tengah mendalami dugaan bahwa Dedi adalah sosok berinisial Pak D yang berperan sebagai penerima aliran uang dari pengusaha John Field.
Dalam perkara ini, terdakwa John Field merupakan bos dari Blueray Cargo, sebuah perusahaan jasa pengiriman barang impor. John Field mengaku menyetor uang miliaran untuk melancarkan bisnis impor perusahaannya.
Inisial Pak D pertama kali mencuat dalam persidangan Rabu (20/5/2026). Saat itu, JPU KPK menunjukkan bukti percakapan antara John Field dan pegawai Blueray Cargo, Vini Liverie Vi, yang memuat pesan, “Ko John, ini Pak D 5 miliar fix 13.500.”
Vini membenarkan percakapan tersebut, meski saat itu belum mengetahui sosok di balik inisial D.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































