Menuju konten utama

Rahasia di Balik Tradisi Maulid 3 Bulan 10 Hari di Aceh

Tradisi Maulid di Aceh digelar selama 100 hari penuh demi menjalankan wasiat Sultan Aceh dalam Kitab Tazkirat al Tabaqah untuk pererat silaturahmi.

Rahasia di Balik Tradisi Maulid 3 Bulan 10 Hari di Aceh
Masyarakat memenuhi masjid saat perayaan maulid di desa Lambhuk, Banda Aceh. Foto : tirto.id/Firhan Farabi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Mayoritas umat Islam di berbagai belahan dunia memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW hanya dalam sehari, yakni pada 12 Rabiul Awal saja. Namun masyarakat Aceh punya tradisi berbeda dalam peringatan yang akrab mereka sebut dengan molod.

Di Serambi Mekah, kemeriahan lantunan zikir, aroma khas kenduri kuah beulangong, dan hangatnya silaturahmi justru dihidupkan tanpa putus selama tiga bulan sepuluh hari berturut-turut. Rangkaian perayaan yang begitu panjang ini ternyata bukan sekadar seremonial adat biasa, melainkan sebuah tradisi sakral yang menyimpan rahasia sejarah ratusan tahun.

Selama rentang waktu tersebut, masyarakat Aceh menggelar kenduri Maulid secara bergantian dari satu desa ke desa lainnya. Kenduri tidak hanya menjadi bagian dari perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk mempererat silaturahmi, berbagi makanan, bersedekah, serta menjaga hubungan sosial antarwarga.

Mengutip laman Sekretariat Majelis Adat Aceh (MAA), rangkaian perayaan Maulid dibagi dalam tiga tahap. Pertama, maulid awal atau buleuen molod yang berlangsung pada Rabiul Awal. Kemudian maulid tuengoh atau buleuen adoe molod pada Rabiul Akhir. Selanjutnya maulid akhir atau buleuen molod seuneulheuh pada Jumadil Awal.

Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Provinsi Aceh, Prof. Dr. Drs. Yusri Yusuf, M.Pd, mengatakan catatan mengenai pelaksanaan kenduri Maulid selama tiga bulan sepuluh hari terdapat dalam kitab Tazkirat al Tabaqah Qanun Syara’ Kerajaan Aceh.

Menurut Yusri, edisi terakhir kitab tersebut merupakan versi yang ditulis ulang pada 1853 oleh Rama Setia Kesultanan Aceh, Said Abdullah di Meulek. Pada pasal 17 kitab tersebut tercantum wasiat Sultan Aceh terkait pelaksanaan kenduri Maulid.

“Diwajibkan ke atas sekalian rakyat Aceh mengerjakan kenduri maulid akan Nabi Muhammad SAW, tiga bulan sepuluh hari waktunya supaya dapat menyambung silaturrahmi kampung dengan kampung, datang mendatangi, kunjung mengunjung, ganti berganti makan kenduri maulid,” tulis Yusri mengutip isi kitab tersebut.

Yusri mengatakan, wasiat ke-17 tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan kenduri Maulid selama tiga bulan sepuluh hari atau sekitar seratus hari di Aceh. Menurutnya, perintah tersebut telah dilaksanakan sejak 1507 dan menjadi rutinitas tahunan masyarakat Aceh hingga sekarang.

“Kitab ini berisi 21 wasiat Sultan Aceh. Tiga wasiat berkaitan dengan kenduri, salah satunya kenduri maulid (khanduri molod),” kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima kontributor Tirto di Banda Aceh, Sabtu (26/9/2026).

Perpaduan Sakral Antara Adat dan Syariat

Yusri menjelaskan, tradisi Maulid di Aceh tidak hanya berkaitan dengan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terdapat perpaduan antara hukum syariat dan hukum adat.

Nilai syariat diwujudkan melalui zikir dan ceramah agama, sedangkan nilai adat terlihat dalam pelaksanaan kenduri, silaturahmi, serta berbagai bentuk interaksi dan harmonisasi sosial masyarakat.

Karena itu, rangkaian perayaan Maulid di Aceh biasanya diisi dengan kenduri, zikir, ceramah Maulid yang disampaikan imam masjid atau penceramah yang diundang secara khusus, serta kunjungan antar keluarga dan masyarakat antar desa.

Perpaduan antara adat dan syariat tersebut kemudian melahirkan ungkapan klasik masyarakat Aceh, “adat meutan syariat bateu, syariat meutan adat tabeu.”

Ungkapan itu bermakna bahwa adat yang bertentangan dengan syariat tidak dapat dilaksanakan. Sebaliknya, pelaksanaan syariat tanpa sentuhan adat juga dianggap kurang lengkap dalam konteks kehidupan masyarakat Aceh.

“Perayaan maulid jika hanya berzikir dan mendengar ceramah saja akan hambar, jika tidak ada hidangan kenduri,” ujar Yusri.

Kenduri dalam tradisi Maulid pun bukan sekadar kegiatan makan bersama. Di dalamnya terdapat nilai berbagi, bersedekah, mempererat hubungan kekeluargaan, dan membangun kebersamaan antar warga.

Kompleksitas Sejarah dan Konteks Sosial di Lapangan

maulid di Aceh

Masyarakat duduk melingkar dan menyantap hidangan kenduri di masjid desa Lambhuk, Banda Aceh. Kenduri adalah salah satu kegiatan dalam perayaan maulid di Aceh. Foto : tirto.id/Firhan Farabi

Pemerhati sejarah dan budaya Aceh, Tarmizi Abdul Hamid atau yang akrab disapa Cek Midi, melihat perayaan Maulid di Aceh sebagai tradisi yang kompleks. Menurutnya, Maulid tidak semata-mata menjadi kegiatan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi telah menjadi bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat Aceh.

Tradisi tersebut, kata dia, terus berkembang dari tahun ke tahun. Secara historis, perayaan Maulid di Aceh bahkan telah berlangsung jauh sebelum masa kepemimpinan Sultan Iskandar Muda dan tetap bertahan hingga sekarang.

“Tradisi perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Aceh merupakan salah satu kegiatan keagamaan dan kebudayaan yang terus berkembang dari tahun ke tahun tanpa pernah pudar, bahkan perayaannya menjadi semakin meriah,” kata Cek Midi saat ditemui kontributor Tirto di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Minggu (27/9/2026).

Ia mengatakan, Maulid di Aceh bukan perayaan yang dilakukan secara spontan atau sebatas seremonial memperingati hari besar Islam. Masyarakat justru mempersiapkannya jauh-jauh hari.

“Momentum yang sangat sakral ini dirancang secara terencana di seluruh wilayah Aceh,” ujarnya.

Persiapan tersebut salah satunya terlihat dari kenduri yang identik dengan berbagai masakan tradisional khas Aceh. Sebagian masyarakat bahkan telah menyimpan hewan ternak sejak jauh hari untuk disembelih ketika pelaksanaan Maulid tiba.

Perayaan Maulid umumnya dilaksanakan di tingkat desa (gampong). Masing-masing gampong memiliki hari pelaksanaan yang telah disepakati melalui musyawarah. Jadwal tersebut diatur agar tidak berbenturan dengan pelaksanaan Maulid di desa tetangga.

Biasanya, kenduri Maulid dilaksanakan pada akhir pekan. Pengaturan jadwal tersebut memungkinkan masyarakat dari satu desa berkunjung ke desa lain untuk memenuhi undangan kenduri.

kata Cek Midi, penentuan waktu pelaksanaan juga menyesuaikan kondisi ekonomi masyarakat setempat. Di wilayah yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani, misalnya, Maulid dapat dilaksanakan setelah musim panen padi.

Begitu pula masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut. Pelaksanaan kenduri dapat menunggu masa ketika hasil tangkapan laut melimpah.

Dengan demikian, rentang waktu tiga bulan sepuluh hari memberikan kesempatan kepada masyarakat di berbagai desa untuk menyelenggarakan kenduri secara bergantian.

Tantangan Modernisasi di Tengah Perubahan Zaman

Meski nilai silaturahmi, keikhlasan, dan keakraban masih menjadi bagian penting dalam perayaan Maulid, tradisi tersebut kini menghadapi tantangan akibat modernisasi dan perkembangan teknologi.

Cek Midi mengatakan, dahulu masyarakat berkumpul dengan tertib dan antusias menyimak ceramah hingga tempat pelaksanaan tidak mampu menampung seluruh jamaah.

Kini, perhatian sebagian masyarakat, terutama generasi muda, mulai banyak terserap oleh media sosial, gim online, dan penggunaan smartphone.

Tradisi berdzikir atau dikee dan Dala'il al-Khairat yang dahulu begitu meriah menghiasi kampung-kampung saat Maulid juga semakin jarang ditemui.

Menurut Cek Midi, kegiatan dakwah dalam rangkaian Maulid di tempat umum saat ini lebih sering dihadiri kalangan orang tua. Sementara sebagian remaja cenderung kurang antusias karena belum memahami secara mendalam sejarah dan nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi tersebut.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, ia menilai peran pendakwah dan alim ulama menjadi penting. Para penceramah diharapkan tidak hanya menyampaikan materi keagamaan secara umum, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW, sejarah panjang tradisi Maulid di Aceh, pentingnya silaturahmi, keharmonisan sosial, dan nilai bersedekah.

Pemerintah juga diharapkan ikut bersinergi dengan menghadirkan penyuluh budaya untuk memperkuat kembali nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan selama berabad-abad.

Dengan begitu, generasi muda tidak hanya mengenal Maulid sebagai kegiatan kenduri tahunan, tetapi juga memahami nilai sejarah, agama, dan sosial yang berada di balik tradisi tersebut.

MAA Dorong Revitalisasi Lembaga Adat

Pelaksanaan kegiatan Pekan Kebudayaan Aceh

Pelaksanaan kegiatan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VII di Kota Banda Aceh V, pada 15 Agustus 2018. Foto/Majelis Adat Aceh

Upaya menjaga keberlangsungan tradisi Maulid juga berkaitan dengan tugas Majelis Adat Aceh.

Sesuai Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, Pasal 15 mengatur tiga kewenangan MAA. Pertama, mengkaji, mengembangkan, dan melestarikan nilai-nilai adat budaya Aceh yang Islami.

Kedua, membina kesatuan masyarakat hukum adat dan penyelenggaraan kehidupan adat dalam masyarakat. Ketiga, menyampaikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Aceh terkait penyelenggaraan kehidupan adat, baik diminta maupun tidak.

Yusri Yusuf mengatakan, melalui tiga kewenangan tersebut MAA terus berupaya mengkaji dan melestarikan adat serta adat istiadat masyarakat Aceh, termasuk menyampaikan saran berkaitan dengan penyelenggaraan kehidupan adat.

Pelestarian dilakukan melalui peningkatan kapasitas lembaga dan masyarakat adat di Aceh. Upaya tersebut diharapkan dapat mencegah lunturnya berbagai adat dan adat istiadat sekaligus mendorong revitalisasi tradisi yang mulai menghadapi perubahan zaman.

“Tentunya itu semua bisa dilakukan dengan dukungan pemerintah dan segenap lapisan masyarakat,” kata Yusri.

Bagi masyarakat Aceh, Maulid bukan hanya tentang memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Tiga bulan sepuluh hari menjadi ruang panjang untuk mempertemukan adat dan syariat, memperkuat silaturahmi, berbagi melalui kenduri, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah berlangsung dari generasi ke generasi.

Baca juga artikel terkait MAULID NABI atau tulisan lainnya dari Firhan Farabi

tirto.id - News Plus
Kontributor: Firhan Farabi
Penulis: Firhan Farabi
Editor: Siti Fatimah