Menuju konten utama

KPK Sita 3 Motor Gede dari Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai

Ketiga motor gede yang disita KPK itu bermerek Triumph, Kawasaki, hingga BMW.

KPK Sita 3 Motor Gede dari Tersangka Kasus Korupsi Bea Cukai
Sejumlah jurnalis memotret barang bukti pengembangan penyidikan kasus Bea Cukai berupa tiga unit motor gede yang dipajang di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (ANTARA/Rio Feisal)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah motor gede (moge) bermerek Triumph, Kawasaki, hingga BMW terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, salah satu motor itu disita dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GHH).

“Disita dari Saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan pantauan Tirto, ketiga motor tersebut kini diparkir di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Motor bermerek Triumph berwarna merah marun, Kawasaki berwarna hitam, sedangkan BMW berwarna abu-abu.

Motor itu tampak dikelilingi dengan sabuk penjaga berwarna merah yang bergambar logo KPK.

Selain itu, pada Rabu ini, Gatot juga diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai ASN di Sub Direktorat (Subdit) Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada periode Juni 2023 sampai Februari 2026.

“Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai,” kata Budi.

Setelah diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari tujuh jam, Gatot kemudian keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “tahanan KPK”.

Tampak kedua lengan Gatot juga sudah diikat dengan borgol besi. Ia pun tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca juga artikel terkait KASUS BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto