tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah motor gede (moge) bermerek Triumph, Kawasaki, hingga BMW terkait dengan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, salah satu motor itu disita dari salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda (GHH).
“Disita dari Saudara GH dan pihak lainnya di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan pantauan Tirto, ketiga motor tersebut kini diparkir di area belakang Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Motor bermerek Triumph berwarna merah marun, Kawasaki berwarna hitam, sedangkan BMW berwarna abu-abu.
Motor itu tampak dikelilingi dengan sabuk penjaga berwarna merah yang bergambar logo KPK.
Selain itu, pada Rabu ini, Gatot juga diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai ASN di Sub Direktorat (Subdit) Penindakan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC pada periode Juni 2023 sampai Februari 2026.
“Pemeriksaan ini dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait bea dan cukai,” kata Budi.
Setelah diperiksa oleh penyidik KPK selama lebih dari tujuh jam, Gatot kemudian keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan “tahanan KPK”.
Tampak kedua lengan Gatot juga sudah diikat dengan borgol besi. Ia pun tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat dibawa masuk ke dalam mobil tahanan.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































