Menuju konten utama

Daftar 22 Platform yang Berisiko bagi Anak Menurut Komdigi

Komdigi menetapkan 22 platform berisiko tinggi bagi anak. Simak daftar aplikasi, situs, game, dan layanan digital yang masuk daftar tersebut.

Daftar 22 Platform yang Berisiko bagi Anak Menurut Komdigi
Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet Tidak Boleh Hangus di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026). FOTO/Dok. Pey HS/Komdigi
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan 22 Produk, Layanan, dan Fitur (PLF) yang dinilai memiliki profil risiko tinggi bagi anak.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari evaluasi enam bulan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Dari 22 PLF tersebut, 14 telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, sedangkan delapan lainnya telah selesai menjalani proses verifikasi dan tinggal menunggu penetapan.

PLF merupakan produk, layanan, atau fitur yang disediakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan digunakan masyarakat di ruang digital.

Dalam konteks PP TUNAS, setiap PLF dinilai berdasarkan potensi risikonya terhadap anak, kemudian dikelompokkan ke dalam profil risiko rendah atau tinggi.

PLF yang masuk kategori risiko tinggi berarti layanan tersebut dinilai memiliki potensi risiko yang lebih besar terhadap anak sehingga membutuhkan perhatian dan langkah pelindungan yang lebih kuat.

Penilaian dilakukan melalui proses self-assessment oleh PSE yang kemudian diverifikasi oleh Komdigi. Lantas, platform apa saja yang masuk dalam daftar 22 PLF berprofil risiko tinggi bagi anak tersebut?

Daftar 22 Platform yang Berisiko Bagi Anak Menurut Komdigi

Komdigi mengevaluasi penerapan PP TUNAS setelah enam bulan mulai diterapkan. Evaluasi ini dilakukan untuk melihat apakah platform digital benar-benar menjalankan aturan yang mewajibkan mereka memberikan perlindungan kepada anak saat menggunakan layanan digital.

Pemerintah tidak hanya melihat apakah platform sudah memenuhi kewajiban secara administratif, tetapi juga melihat apakah mereka sudah menerapkan langkah nyata untuk mengurangi berbagai risiko yang dapat dihadapi anak di internet.

Dari hasil evaluasi tersebut, penerapan kewajiban pelindungan anak mulai terlihat melalui beberapa tahapan. Pertama, platform digital melakukan penilaian mandiri atau self-assessment terhadap produk, layanan, dan fitur (PLF) yang mereka miliki.

Setelah itu, hasil penilaian tersebut diverifikasi oleh Kemkomdigi untuk menentukan tingkat risiko masing-masing layanan terhadap anak.

Berdasarkan hasil verifikasi, suatu PLF dapat masuk dalam kategori risiko rendah atau risiko tinggi. Klasifikasi ini penting karena semakin tinggi risikonya, semakin besar pula kebutuhan untuk menerapkan perlindungan terhadap anak.

Pemerintah menyebut berbagai langkah tersebut saat ini telah memberikan perlindungan kepada sekitar 28 juta anak di Indonesia dari berbagai risiko di ruang digital.

“Enam bulan ini menjadi tahap penting untuk melihat apakah kewajiban pelindungan anak benar-benar dijalankan oleh platform. Kami melihat ada platform yang sudah mengambil langkah konkret, tetapi masih ada yang perlu memenuhi kewajibannya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangannya di Konferensi Pers Progres Implementasi PP TUNAS di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (14/09/2026).

Hingga 6 September 2026, sebanyak 252 PLF dari 94 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah menyelesaikan self-assessment. Dari jumlah tersebut, Komdigi sudah melakukan verifikasi terhadap 60 PLF. Hasilnya, 38 PLF masuk kategori risiko rendah, sedangkan 22 PLF masuk kategori risiko tinggi.

PLF berisiko tinggi adalah layanan yang menurut hasil penilaian Komdigi tidak aman bagi anak. Artinya orang tua diharapkan tidak memberikan akses kepada akun anak di bawah 16 tahun pada PLF berisiko tinggi tersebut. Ini daftarnya:

Empat belas PLF yang sudah ditetapkan sebagai risiko tinggi:

  1. Aplikasi Lazada
  2. Situs Web Lazada
  3. Blibli
  4. BMoney
  5. Vidio
  6. Hago App
  7. Pinterest
  8. SnackVideo
  9. X
  10. Sola Mahjong
  11. Goddess of Victory: NIKKE
  12. Age of Empires Mobile
  13. Valorant
  14. Teamfight Tactics Mobile
Delapan PLF yang hasil verifikasinya risiko tinggi tetapi belum ditetapkan:

  1. Apple Podcasts
  2. WeTV (Layanan Streaming)
  3. MAXStream TV
  4. Discord
  5. Telegram Messenger
  6. YouTube
  7. Ludo World–Ludo Superstar
  8. Crossfire: Legends
Selain menetapkan PLF berisiko tinggi, Komdigi juga menetapkan PLF berisiko rendah, yaitu:

28 PLF yang sudah ditetapkan sebagai risiko rendah:

  1. Apple Arcade
  2. Lapak Gaming
  3. Itemku
  4. App Store
  5. Apple Books
  6. Situs Web Lazada Service
  7. OPPO Official Website
  8. Game Center & Games
  9. Google Shopping
  10. Livin' Next-G
  11. Eidupay
  12. DANA
  13. UniPin
  14. Livin' by Mandiri
  15. Netflix Kids Profile
  16. FaceTime
  17. iMessage
  18. Google Messages
  19. Gmail
  20. Canva Pendidikan
  21. iCloud Drive & Photos
  22. Siri
  23. YouTube Kids
  24. Google Maps
  25. Gemini
  26. Apple Maps
  27. Apple Invites
  28. Google Classroom
Sepuluh PLF yang hasil verifikasinya risiko rendah tetapi belum ditetapkan:

  1. Google Play
  2. PlayStation
  3. Apple Music
  4. Apple TV
  5. Spotify
  6. Ruangguru App dan Ruangguru Web-based
  7. Google Workspace
  8. Google Search
  9. Safari
  10. Google Photos
Meski menurut Komdigi, PLF berisiko di atas memiliki tingkat risiko yang lebih rendah, bukan berarti layanan tersebut bebas dari seluruh risiko atau otomatis aman untuk semua anak.

Baca juga artikel terkait KOMDIGI atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra