tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui adanya celah sosialisasi terkait program strategis pemerintah, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Dia baru mengetahui pekan lalu, ternyata aset dan kepemilikan Kopdes sepenuhnya milik pemerintah desa setempat dan bukan milik PT Agrinas Pangan.
Ia menjelaskan bahwa dana desa yang dimanfaatkan untuk pembentukan koperasi tersebut pada akhirnya akan memberikan keuntungan kembali kepada masyarakat desa. Sementara itu, keterlibatan Agrinas sifatnya hanya sementara sebagai fasilitator pembentukan.
"Itu kan uang desa diambil untuk buat koperasi. Tapi yang kurang kita sosialisasikan adalah koperasinya nanti milik desa, keuntungannya juga milik desa nanti. Jadi Agrinas itu hanya sebagai kontraktor dalam dua tahun pertama untuk memastikan itu berdiri, setelah itu dikasihkan ke desa semua asetnya," ujar Purbaya dalam Raker dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).
Purbaya tidak menampik bahwa detail mengenai skema kepemilikan Kopdes ini sebelumnya belum terpapar secara jernih, bahkan kepada jajaran kementerian teknis.
"Sayangnya itu belum disosialisasikan dengan baik. Saya juga baru tahu seminggu lalu. Jadi bukan punya Agrinas? Bukan,” ujarnya.
Bahkan, sebagai Bendahara Negara selama ini ia juga merasa bahwa program yang berjalan tidak sepenuhnya ia ketahui. Sebagai pemegang kuasa anggaran selama ini ia hanya bertindak sebagai “kasir”.
“Jadi banyak memang betul, bapak-bapak ibu itu hal-hal yang belum disosialisasikan dengan baik ke publik, termasuk ke saya. Saya suruh bayar, saya bayar saja,” ucapnya.
Guna memastikan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran keberadaan Kopdes, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koperasi dan BP BUMN telah membentuk tim gabungan untuk mengawal operasional Kopdes.
Setelah masa tugas Agrinas usai, fungsi pembinaan akan dipegang sepenuhnya oleh Kementerian Koperasi. Dari sisi model bisnis, Purbaya menegaskan pemerintah akan memperkuat posisi Kopdes dengan memberikan hak eksklusif penyaluran barang-barang bersubsidi di tingkat desa.
"Nanti yang pertama adalah semua barang-barang bersubsidi hanya bisa dijual dan disalurkan lewat koperasi desa. Kita akan pastikan itu berjalan. Dengan itu saja sudah pasti untung, ditambah dengan bisnis yang lain-lain. Cuma kalau jalannya enggak benar, ya enggak untung-untung," kata Purbaya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id






































