tirto.id - Polisi menetapkan seorang pria berinisial RP (30) menjadi tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang baru berusia satu tahun. Peristiwa itu terjadi di Kampung Lio, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (1/10/2026) pukul 20.45 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, menyatakan tersangka mengaku kesal lantaran istrinya yang juga ibu kandung korban berhubungan dengan pria lain. Hubungan tersangka dengan ibu korban sendiri terikat dalam sebuah pernikahan siri.
"Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban," kata Made saat dihubungi wartawan, Minggu (4/10/2026).
Saat kejadian, kata Made, ibu korban tak ada di rumah. Tersangka kemudian menganiaya korban secara berulang dengan membenturkan kepalanya ke dinding hingga meregang nyawa.
"Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban di benturkan ke dinding sebanyak tiga kali dan juga bagian punggung anak korban dipukul menggunakan tangan kanan dengan tangan mengepal," tutur dia.
Tersangka kemudian ditahan dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra, menjelaskan terungkapnya peristiwa ini berawal dari tersangka yang menggendong anaknya sambil menangis ke rumah salah satu tetangganya. Tersangka kemudian meminta agar dibantu membawa anaknya ke rumah sakit.
"Kemudian, saksi 1 bertanya terhadap pelaku 'Emang korban sakit apa?'. Kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah, tetapi sewaktu di cek oleh saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam," ungkap Andre.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan saksi mempertanyakan kepada tersangka apa yang dilakukan terhadap anak tersebut dan dijawab berbelit-belit. Akhirnya, saksi tersebut melaporkan ke ketua RT setempat.
"Menurut ketua RT, anak korban datang sudah tidak sadarkan diri dengan wajah penuh lebam dan mukanya pucat. Sehingga, saksi menghubungi pihak Polsek Cakung untuk melaporkan adanya bayi meninggal tidak wajar," ujar dia.
Dalam kasus ini, kata Andre, ibu korban pun sudah dimintai keterangan dan menyatakan sempat menanyakan kepada tersangka mengenai lebam di tubuh anaknya. Ibu korban mengaku bahwa sudah dua hari lebam di wajah anaknya terlihat yang disebut suaminya karena tertimpa kipas angin.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































