Menuju konten utama

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Rangkaian dugaan penganiayaan itu terjadi secara berulang dalam kurun waktu 29 Juni hingga 8 Juli 2026.

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers terkait pengujian barang bukti kasus Jampidsus Febrie di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku utama kasus penyekapan perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku merupakan pacar korban yang telah menjalin asmara sejak Apri 2025.

"Benar, pelaku utama berinisial HSLT telah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (19/7/2026).

Budi menerangkan penyidik saat ini tengah memeriksa tersangka untuk menggali motif dari penyekapan yang dilakukan. Penyidik pun belum mau merinci kronologi penangkapan HSLT.

"Saat ini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Perkembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut akan disampaikan dalam rilis Polres Metro Bekasi pada Senin (20/7/2026)," tutur Budi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, HSLT dan korbar TS sempat tinggal bersama di sebuah hunian di kawasan Cikarang Selatan. Selama tinggal bersama, hubungan mereka diduga diwarnai berbagai perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.

Rangkaian dugaan penganiayaan itu terjadi secara berulang dalam kurun waktu 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami kekerasan fisik berulang yang mengakibatkan luka lebam pada bagian wajah dan tangan.

Kepolisian menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan langsung oleh HSLT terhadap korban di tempat tinggal mereka. Selama periode tersebut, korban diduga tidak dapat meninggalkan lokasi karena berada dalam pengawasan pelaku sehingga kasus ini juga mengarah pada dugaan penyekapan.

Kepolisian juga mengungkapkan motif penganiayaan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi, pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan orang lainlah. Motifnya seperti itu," beber Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, dikutip Antara, Kamis(16/7/2026).

Kecurigaan tersebut diduga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap TS. Kepolisian menyebut dugaan motif tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri setelah memanfaatkan situasi ketika HSLT meninggalkan rumah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, TS melarikan diri dengan keluar melalui jendela rumah tempat dia diduga disekap.

Setelah berhasil kabur, korban langsung mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. Saat membuat laporan, korban datang dalam kondisi mengalami luka lebam pada wajah dan tangan yang diduga merupakan akibat kekerasan fisik selama beberapa hari.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan dan membentuk tim untuk memburu terduga pelaku.

"Kami sudah menerima laporan adanya kejadian penyekapan, dan saat ini, anggota dari Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera tertangkap," ujar Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fadrik Aziz Firdausi