Menuju konten utama

Kronologi Penyekapan Perempuan di Cikarang Bekasi, Pelaku Diburu

Perempuan di Cikarang diduga disekap dan dianiaya kekasihnya karena cemburu. Korban kabur lewat jendela, sementara pelaku diburu polisi.

Kronologi Penyekapan Perempuan di Cikarang Bekasi, Pelaku Diburu
Ilustrasi Penyekapan. foto/Istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang pria berinisial HSLT diduga telah melakukan penyekapan dan penganiayaan secara berulang terhadap kekasihnya, TS (25), di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah TS berhasil melarikan diri dengan cara melompat dari jendela rumah.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan kekerasan terjadi berulang kali dalam kurun waktu 29 Juni hingga 8 Juli 2026 dan diduga dipicu rasa cemburu pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain.

Hingga kini, personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Satreskrim Polres Metro Bekasi masih melakukan pengejaran terhadap HSLT.

Kronologi Penyekapan Perempuan di Cikarang dan Dugaan Motifnya

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS (25) bermula ketika korban menjalin hubungan asmara dengan seorang pria berinisial HSLT sejak April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara kepolisian, keduanya kemudian tinggal bersama di sebuah hunian di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal bersama, hubungan mereka diduga diwarnai berbagai perselisihan yang kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban.

Rangkaian dugaan penganiayaan itu terjadi secara berulang dalam kurun waktu 29 Juni hingga 8 Juli 2026. Menurut keterangan kepolisian, korban mengalami kekerasan fisik berulang yang mengakibatkan luka lebam pada bagian wajah dan tangan.

Polisi menyebut tindakan tersebut diduga dilakukan langsung oleh HSLT terhadap korban di tempat tinggal mereka. Selama periode tersebut, korban diduga tidak dapat meninggalkan lokasi karena berada dalam pengawasan pelaku sehingga kasus ini juga mengarah pada dugaan penyekapan. Polisi mengungkap dugaan motif penganiayaan dipicu oleh rasa cemburu.

"Motifnya itu karena cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan orang lain lah. Motifnya seperti itu," beber Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra dikutip Antara News, Kamis(16/7/2026).

Kecurigaan tersebut diduga memicu pertengkaran yang kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap TS. Polisi menyebut dugaan motif tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi.

Korban akhirnya berhasil menyelamatkan diri setelah memanfaatkan situasi ketika HSLT meninggalkan rumah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, TS melarikan diri dengan keluar melalui jendela rumah tempat ia diduga disekap.

Setelah berhasil kabur, korban langsung mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. Saat membuat laporan, korban datang dalam kondisi mengalami luka lebam pada wajah dan tangan yang diduga merupakan akibat kekerasan fisik selama beberapa hari.

Setelah menerima laporan tersebut, Polres Metro Bekasi segera melakukan penyelidikan dan membentuk tim untuk memburu terduga pelaku.

"Kami sudah menerima laporan adanya kejadian penyekapan, dan saat ini, anggota dari Unit PPA dan Unit Resmob Polres Metro Bekasi sedang memburu pelaku. Mohon doanya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera tertangkap," ujar Plh. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Ikhlas Putro Wasono.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi juga menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Seorang pria yang merupakan karyawan HSLT telah diamankan karena diduga membantu aksi pelaku utama.

Meski identitasnya tidak diungkap ke publik, polisi menyatakan orang tersebut berperan membantu HSLT dalam rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.

Hingga kini, baru satu orang tersebut yang berhasil ditangkap, sementara HSLT masih berstatus buron. Polisi juga mengimbau agar terlapor bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Baca juga artikel terkait PENYEKAPAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra