tirto.id - Jumat siang di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah berlangsung dengan ritme yang khas. Tak lama setelah waktu istirahat dan azan Salat Jumat berkumandang, suasana pesantren berubah menjadi lebih khidmat. Derap langkah para santri memenuhi lorong-lorong kompleks pesantren, bersahut-sahutan dengan lantunan ayat suci Al-Qur'an yang menggema dari masjid.
Mengenakan seragam Pramuka bernuansa cokelat yang dipadukan dengan peci bertuliskan "KITAB", para santri bergegas menuju masjid. Sebagian membawa kitab kuning, sebagian lainnya menenteng buku pelajaran. Sekitar 400 santri dari berbagai daerah di Indonesia merapatkan saf, menyimak khotbah Jumat dengan khusyuk hingga salat usai ditunaikan.
Selepas ibadah, denyut kehidupan pesantren kembali bergerak. Ada santri yang kembali ke ruang kelas untuk mengikuti pelajaran, ada pula yang berkumpul bersama teman-temannya membahas kegiatan organisasi maupun ekstrakurikuler. Aktivitas itu menggambarkan bahwa kehidupan santri tidak hanya diisi oleh pengajian sorogan bersama para kiai dan ustaz, tetapi juga berbagai kegiatan yang memperkaya pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman mereka.

Pemandangan seperti itu merupakan keseharian yang dapat dijumpai di banyak pondok pesantren di Indonesia. Selama berabad-abad, pesantren dan para santri telah menjadi bagian penting dalam perjalanan sejarah bangsa, bahkan sejak masa awal penyebaran Islam di Nusantara. Dalam bukunya Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai, Zamakhsyari Dhofier menyebut bahwa sejak awal abad ke-16 telah berdiri sejumlah pesantren masyhur di Pulau Jawa yang menjadi pusat pendidikan Islam.
Memasuki era modern, jumlah pesantren terus bertambah dan menyebar ke berbagai penjuru Indonesia. Data Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama menunjukkan jumlah lembaga pesantren yang terdaftar cenderung berfluktuasi. Pada tahun ajaran 2025/2026 semester ganjil tercatat 338.713 lembaga, meningkat menjadi 341.144 pada semester genap, lalu kembali menjadi 339.133 pada tahun ajaran 2026/2027 semester ganjil.
Jumlah Santri di Indonesia Menurun Drastis?
Di tengah pertumbuhan lembaga tersebut, muncul narasi yang menyebut jumlah santri justru mengalami penurunan tajam. Isu tersebut awalnya mengemuka dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang digelar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta pada Mei lalu. Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Saifullah Ma'shum menyebut jumlah santri menyusut dari sekitar 4,37 juta pada 2021 menjadi sekitar 1,38 juta pada 2026.
Menurutnya, rangkaian kasus kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren menjadi salah satu penyebab merosotnya kepercayaan masyarakat.
"Mengakui adanya persoalan di pesantren bukan berarti membenci pesantren. Justru ini bagian dari ikhtiar menyelamatkan marwah pesantren," kata Saifullah dalam Temu Nasional Pondok Pesantren di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026)
Isu penurunan jumlah santri sejatinya bukan hal baru di kalangan pengasuh pesantren. Dalam berbagai forum para kiai, persoalan ini telah menjadi bahan diskusi yang cukup serius.Pengasuh Pondok Pesantren Tremas Pacitan, Luqman Harits Dimyati, mengakui bahwa hampir semua jenis pesantren, baik salafiyah maupun modern, merasakan penurunan jumlah santri baru.
"Memang iya, kita akui jumlah santri baru di hampir mayoritas pesantren, baik pesantren salafiyah (tradisional) maupun ashriyah (modern), ini menurun drastis," ujar Luqman kepada Tirto, Jumat (31/7/2026).

Keprihatinan itu mendorong dirinya bersama sejumlah kiai menggagas gerakan Ayo Mondok, sebuah inisiatif untuk memperkenalkan kembali pesantren kepada masyarakat sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan Islam tersebut.
Menurut Luqman, derasnya pemberitaan mengenai berbagai kasus di pesantren turut memengaruhi persepsi masyarakat sehingga berdampak terhadap minat orang tua menyekolahkan anaknya ke pesantren.
"Bagaimana pesantren beserta seluruh pengurus dan jajarannya juga dengan berita-berita di media yang sempat santer itu ya juga mempengaruhi. Jadi dari 4 juta menjadi 1 juta sekian ini termasuk yang terakhir ini yang hari ini seluruh jajaran pengasuh pesantren prihatin," ujarnya.
Sejumlah penelitian di daerah turut mengindikasikan adanya kecenderungan penurunan santri baru. Penelitian lapangan yang dilakukan Litbang LPKPU Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogor pada Juni 2025, misalnya, mengambil sampel 10 pesantren di masing-masing dari 37 kecamatan. Hasilnya menunjukkan jumlah santri baru turun dari 25.834 orang pada 2024 menjadi 16.484 orang pada 2025, atau menyusut sekitar 36 persen.
Fenomena serupa juga dilaporkan terjadi di Jawa Tengah. Dilansir dari Harian Jogja, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, memperkirakan jumlah santri baru di sejumlah pesantren turun sekitar 10 hingga 20 persen sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya."Memang ada penurunan. Tahun 2025 itu sekitar 10 sampai 20 persen di Jawa Tengah," ujarnya usai peringatan Hari Lahir ke-76 Fatayat NU di Semarang (30/5/2026).
Temuan-temuan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih besar: benarkah pesantren sedang kehilangan peminat, ataukah angka-angka itu menyimpan persoalan lain?
Penelusuran Data dan Lapangan
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Tirto menelusuri data resmi pemerintah, mewawancarai pejabat Kementerian Agama, serta mendatangi sejumlah pesantren guna berbincang langsung dengan para pengasuh maupun santri.
Penelusuran pertama dilakukan melalui dashboardEMIS Kementerian Agama yang dapat diakses publik. Data yang diperbarui pada 5 Juni 2026 dan diakses Tirto pada 3 Agustus 2026 menunjukkan bahwa jumlah santri pada tahun ajaran 2026/2027 semester ganjil tercatat sebanyak 2.522.126 orang.
Angka ini memang jauh lebih rendah dibandingkan semester sebelumnya yang mencapai 8.028.065 santri maupun semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 yang mencatat 6.870.849 santri.
Namun, Tirto tidak menemukan data yang mendukung klaim penurunan dari 4,37 juta santri pada 2021 menjadi 1,38 juta pada 2026 sebagaimana disampaikan PKB. Salah satu penyebabnya, dashboard EMIS yang dapat diakses publik hanya menyediakan deret data tiga tahun ajaran terakhir.
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, Tirto mewawancarai Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said. Menurutnya, penurunan jumlah peserta didik bukan hanya terjadi di pesantren, tetapi juga dialami berbagai lembaga pendidikan lain di Indonesia akibat tekanan demografi dan kondisi sosial."Terjadi penurunan bukan hanya dialami oleh pondok pesantren, tetapi sekolah pun seperti itu kondisinya. Bahkan ada sekolah dasar yang muridnya tinggal satu, sementara sekolah lain kosong sehingga harus digabung," kata Basnang kepada Tirto.
Basnang juga menepis anggapan bahwa jumlah santri nasional benar-benar anjlok menjadi sekitar 1,38 juta. Menurutnya, angka tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh belum rampungnya proses pelaporan data semester baru ke dalam sistem EMIS.
Data yang diberikan Direktorat Pesantren Kementerian Agama kepada Tirto menunjukkan jumlah santri di lingkungan pesantren mencapai 3.406.799 orang, terdiri atas santri pada satuan pendidikan pesantren, PKPPS, SPM (Muadalah), PDF, dan Ma'had Aly.
Di luar itu, Direktorat Pesantren juga membina Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dengan 2.636.304 santri serta Lembaga Pendidikan Al-Qur'an (LPQ) dengan 2.430.878 santri. Jika seluruh layanan pendidikan tersebut dihitung, total peserta didik yang berada di bawah binaan Direktorat Pesantren mencapai 8.028.065 orang.
Basnang menjelaskan bahwa fluktuasi angka dalam EMIS merupakan hal yang lazim. Banyak pesantren yang memiliki sekolah formal lebih dahulu menginput data ke sistem yang berkaitan dengan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara pelaporan ganda ke EMIS pesantren sering kali dilakukan belakangan.
"Mungkin orang mengatakan bahwa terjadi penurunan, tetapi sesungguhnya secara nasional belum signifikan penurunan itu," ujarnya.

Ia bahkan meyakini bahwa apabila seluruh satuan pendidikan di lingkungan pesantren melaporkan data secara konsisten, jumlah layanan pendidikan pesantren secara nasional dapat mencapai sekitar 12 juta peserta didik.
"Kalau kemudian rapi pendataannya, sebenarnya potensi angkanya itu bisa di kisaran 12 juta. Saya meyakini itu," kata Basnang.
Bayang-bayang Kekerasan dan Krisis Kepercayaan
Meski Kementerian Agama membantah adanya penurunan drastis jumlah santri secara nasional, satu hal diakui banyak pengelola pesantren: kepercayaan publik terhadap lembaga ini sedang menghadapi ujian.
Dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang digelar PKB pada Mei 2026, KH Saifullah Ma'shum menilai rentetan kasus kekerasan seksual yang mencuat dalam beberapa tahun terakhir telah mencoreng citra pesantren di mata masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri.
Pandangan serupa diakui Basnang Said dari Kementerian Agama. Ia mengatakan hampir setiap kali bertemu para pengasuh pesantren, isu keamanan lingkungan pesantren selalu menjadi salah satu pembahasan.
"Semisal ada pengasuh pesantren diberitakan pencabulan dan di pesantren ada bullying. Kesannya pesantren itu kurang ramah, tidak aman. Nah, isu-isu ini juga mempengaruhi adanya santri baru," ujar Basnang.

Data memang menunjukkan bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis agama bukan persoalan yang dapat diabaikan. Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2020–2024 terdapat 97 pengaduan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Dari jumlah tersebut, 17 kasus atau sekitar 17,5 persen terjadi di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis Islam. Angka itu berada di bawah perguruan tinggi yang mencatat 42 kasus.
Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dihimpun dalam penelitian Arya (2024) mencatat sedikitnya 127 kasus kekerasan seksual di pesantren sepanjang 2020–2023. Penelitian tersebut menunjukkan sekitar 45 persen pelaku merupakan pimpinan pesantren yang memanfaatkan relasi kuasa terhadap para korban.
Sepanjang awal 2026 saja, Tirto mencatat sedikitnya enam perkara dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan maupun pengasuh pesantren di berbagai daerah, mulai dari Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, hingga Jawa Timur. Polanya relatif serupa: pelaku merupakan figur yang memiliki otoritas di lingkungan pesantren, sedangkan korbannya adalah santri yang berada dalam relasi kuasa yang timpang.

Meski demikian, belum terdapat bukti empiris yang menunjukkan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual merupakan penyebab langsung menurunnya jumlah santri di Indonesia. Korelasi antara keduanya masih memerlukan penelitian lebih lanjut.
Yang dapat dikatakan sejauh ini adalah kasus-kasus tersebut berpotensi mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Dalam konteks lembaga pendidikan berasrama, rasa aman menjadi salah satu pertimbangan utama orang tua ketika memilih tempat belajar bagi anaknya.
Namun, faktor keamanan bukan satu-satunya pertimbangan. Penelusuran Tirto menemukan bahwa persoalan ekonomi juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan keluarga dalam memilih pendidikan anak. Berbagai penelitian mengenai preferensi orang tua terhadap pesantren menunjukkan bahwa kondisi ekonomi keluarga menjadi salah satu determinan utama, selain pertimbangan religius, kualitas pendidikan, serta reputasi lembaga.
Biaya mondok, kebutuhan hidup selama tinggal di asrama, ongkos transportasi, hingga kemampuan orang tua membayar iuran pendidikan menjadi variabel yang tidak bisa diabaikan.
Temuan itu juga terlihat dalam penelitian lapangan yang dilakukan Tim Kalam Ulama MUI Kabupaten Bogor. Saat mendatangi sejumlah keluarga yang semula berencana menyekolahkan anak ke pesantren tetapi kemudian membatalkannya, peneliti menemukan alasan ekonomi menjadi pertimbangan paling dominan.
Basnang Said dari Kemenag pun menilai penurunan minat terhadap pesantren tidak bisa dilepaskan dari kondisi pendidikan nasional secara umum.
Dengan kata lain, jika pun terjadi penurunan jumlah santri di sejumlah pesantren, penyebabnya kemungkinan tidak tunggal. Faktor ekonomi, perubahan demografi, hingga dinamika sistem pendidikan nasional ikut membentuk keputusan keluarga dalam memilih sekolah bagi anak.

Selain persoalan faktual, tantangan lain datang dari persepsi publik. Lembaga analisis media sosial Drone Emprit pada Oktober 2025 mencatat bahwa isu-isu terkait pesantren didominasi sentimen negatif. Dua peristiwa yang paling banyak memicu perbincangan ketika itu adalah kontroversi tayangan media yang berujung seruan boikot serta tragedi ambruknya Pondok Pesantren Al-Khoziny yang menelan korban jiwa dan memunculkan perdebatan mengenai akuntabilitas pengelolaan pesantren.
Menurut laporan Drone Emprit, sekitar 62 persen percakapan mengenai pesantren di media sosial bernada negatif. Sentimen tersebut dipicu oleh beragam isu, mulai dari kasus kekerasan seksual, praktik perundungan, kontroversi tokoh pesantren, hingga kritik terhadap tata kelola dan penggunaan anggaran publik.

Dilema Pesantren: Menjaga Mutu di Tengah Isu Penurunan Santri
Di tengah perdebatan mengenai menurunnya jumlah santri, sebagian pengelola pesantren justru melihat persoalan ini dari sudut pandang berbeda. Bagi mereka, tantangan terbesar bukan semata-mata mengisi bangku yang kosong, melainkan menjaga kualitas pendidikan ketika kapasitas sumber daya manusia dan fasilitas memiliki batas.
Pimpinan Pondok Pesantren Bina Madani, Bogor, KH Masrur Syamhari, mengatakan lembaganya memang tidak pernah memaksakan menerima seluruh calon santri yang mendaftar. Dari sekitar 200 pendaftar setiap tahun, hanya sekitar 40 orang yang diterima.
Bukan karena peminat berkurang, melainkan karena pesantren ingin menjaga kualitas pembelajaran, terutama dalam program tahfiz yang menuntut pendampingan intensif antara guru dan santri.
"Kita menerima santri sesuai SDM. Kalau gurunya terbatas, jumlah santri tidak boleh lebih, atau kualitas akan menurun. Jadi kalau ditanya apakah jumlah santri turun? Secara statistik mungkin iya, tapi itu karena seleksi kami yang tidak menyentuh plafon. Kami tidak bisa memaksakan itu," kata Kiai Masrur kepada Tirto, Mingu (2/8/2026).

Berdasarkan pantauan Tirto pada dashboard EMIS Kementerian Agama, jumlah ustaz yang tercatat memang jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah santri. Pada tahun ajaran 2026/2027 semester ganjil, misalnya, EMIS mencatat 92.723 ustaz berbanding 2.552.162 santri. Namun, sebagaimana dijelaskan Kementerian Agama, data tersebut masih bersifat sementara karena proses pembaruan dan sinkronisasi pelaporan dari pesantren belum sepenuhnya selesai.
Pandangan serupa disampaikan Pengasuh Pondok Tremas, Pacitan, Luqman Harits Dimyati. Menurutnya, berkurangnya jumlah santri justru menjadi momentum bagi pesantren untuk melakukan muhasabah atau evaluasi menyeluruh, tidak hanya terhadap sistem pengasuhan, tetapi juga kualitas lingkungan belajar.
Selama bertahun-tahun, kata Luqman, banyak pesantren menghadapi persoalan klasik berupa kepadatan hunian. Kamar yang idealnya dihuni lima orang, misalnya, kerap diisi belasan santri. Kondisi tersebut berdampak pada kenyamanan, sanitasi, hingga kualitas pembinaan.
"Justru menurunnya santri ini untuk menuju keidealan pesantren itu sendiri. Taruhlah kamar idealnya ditempati lima santri, tapi selama ini diisi 15. Ini saatnya berbenah menuju keidealan fasilitas, toilet yang bersih, dan lingkungan yang sehat," ujarnya.
Respons pesantren tidak berhenti pada pembenahan fasilitas. Berbagai pondok juga mulai memperketat standar perlindungan terhadap santri, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual yang mencoreng nama lembaga pendidikan Islam dalam beberapa tahun terakhir. Upaya tersebut menjadi bagian dari ikhtiar memulihkan kepercayaan masyarakat, sekaligus memastikan pesantren tetap menjadi ruang belajar yang aman.
Di sisi lain, para santri berharap publik tidak memandang pesantren semata melalui sederet kasus yang mencuat di media.
Bagi Diego Naufal Ben Abdillah, santri Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, pemberitaan mengenai kekerasan di pesantren sering kali berujung pada generalisasi yang tidak mencerminkan pengalaman mayoritas santri. Putra seorang diplomat yang pernah mengenyam pendidikan di Australia dan Abu Dhabi itu justru melihat kehidupan di pesantren sebagai ruang pembentukan karakter yang sulit ditemukan di sekolah umum.
Menurut Diego, kehidupan berasrama mengajarkan kemandirian, kemampuan beradaptasi, dan hidup bersama dalam sebuah komunitas.
"Kebaikan pesantren itu underrated, tapi kesalahannya dibuat overrated atau terlalu di-framing. Di sini kita belajar hidup di komunitas. Tutup mata buka mata tetap ketemu teman. Itu mengasah mental untuk hidup sendiri nanti di dunia luar," katanya.

Bagaimana Pesantren Berbenah di Tengah Krisis Kepercayaan
Bagi banyak pengasuh pesantren, mencuatnya berbagai kasus kekerasan dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bahwa lembaga pendidikan Islam tak cukup hanya mengandalkan reputasi yang telah dibangun selama puluhan, bahkan ratusan tahun. Kepercayaan publik harus terus dirawat.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Luqman Harits Dimyati, bersama sejumlah kiai menggagas gerakan Ayo Mondok, sebuah kampanye yang bertujuan mengenalkan kembali pesantren kepada masyarakat sekaligus menjelaskan berbagai perubahan yang tengah dilakukan di lingkungan pesantren.
Menurut Luqman, derasnya pemberitaan mengenai kasus-kasus kekerasan telah memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang pesantren. Karena itu, para pengasuh merasa perlu menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak mencerminkan keseluruhan wajah pesantren di Indonesia.
"Berita-berita yang sempat santer itu tentu ikut mempengaruhi. Karena itu hari ini seluruh jajaran pengasuh pesantren merasa prihatin," ujarnya.
Di tingkat internal, sejumlah pesantren juga mulai memperketat aturan perlindungan terhadap santri. Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, misalnya, menerapkan protokol interaksi yang lebih ketat antara pengajar laki-laki dan santri putri sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan relasi kuasa.
Wakil Pengasuh Bidang Pengasuhan dan Pembinaan Al-Hamidiyah, KH Abdul Rasyid Marhaly, mengatakan setiap bentuk interaksi memiliki batas yang jelas. Guru maupun pengasuh tidak diperkenankan melakukan kontak fisik yang tidak diperlukan dengan santriwati.
"Kalau bersalaman cukup dari jauh tanpa harus mencium tangan. Siapa pun dia, kiai, kepala pengasuh, atau guru, ketika berhadapan dengan santri putri harus ada aturan-aturannya. Itu untuk menghindari hal-hal yang negatif," kata Rasyid, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pesantren juga menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap pelaku kekerasan. Baik santri maupun tenaga pendidik yang terbukti melakukan tindak kekerasan akan dikenai sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari lingkungan pesantren.
"Kalau ada guru yang melakukan hal seperti itu, langsung kami rekomendasikan untuk dikeluarkan. Itu pelanggaran yang fatal," tegasnya.
Langkah serupa diterapkan Pondok Pesantren Bina Madani, Bogor. Pendirinya, KH Masrur Syamhari, mengatakan pesantren menerapkan sejumlah kebijakan preventif, salah satunya mewajibkan pengajar yang membimbing santri putri telah berstatus menikah. Kebijakan tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya meminimalkan potensi terjadinya pelanggaran etik maupun kekerasan seksual.
"Yang bisa mengajar di putri adalah guru yang sudah menikah. Jadi tidak ada guru yang belum menikah mengajar di tempat mereka. Meskipun kami tidak mewajibkan niqab, rata-rata mereka sadar sendiri bahwa itu menjadi bentuk kehati-hatian," ujar Kiai Masrur.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Alfitra Akbar
Masuk tirto.id



































