tirto.id - Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan pembentukan skema pendidikan khusus bagi calon santri yang terindikasi memiliki potensi melakukan pelanggaran di lingkungan pondok pesantren. Langkah mitigasi ini disiapkan guna menekan angka kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia, Muhammad Syafi'i, menjelaskan bahwa ke depannya pemerintah akan memperketat panduan dalam menerima calon santri baru. Melalui proses seleksi awal, kecenderungan sikap atau potensi pelanggaran pada calon peserta didik dapat dideteksi sejak dini.
Syafi'i menegaskan bahwa calon santri yang terindikasi bermasalah tidak akan serta-merta ditolak dari hak pendidikannya.
"Ini (calon santri berpotensi bermasalah) juga tidak dibuang, tapi diberikan pendidikan yang khusus," ujar Syafi'i dalam konferensi pers di Gedung Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (BAKOM RI), Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Syafi'i menambahkan, formulasi dan lokasi skema pendidikan khusus ini masih dalam tahap pengkajian bersama tim penasihat Menteri Agama, Khalisa Wahid. Pemerintah tengah mempertimbangkan penempatan lokasi dan pengasuhan yang paling tepat bagi anak-anak tersebut.
"Pertimbangan apakah tetap di lingkungan pesantren, atau di pendidikan khusus untuk anak-anak yang punya potensi untuk melakukan hal-hal yang dilarang di lingkungan pendidikan," paparnya.
Wacana penyediaan ruang pendidikan khusus ini muncul sebagai salah satu respons pemerintah atas rentetan kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi di lingkungan pesantren belakangan ini.
Sebagai langkah preventif tambahan, Kemenag juga mulai memperketat syarat penerbitan izin pendirian pesantren baru. Selain itu, pemerintah turut mengefektifkan saluran pelaporan khusus kekerasan anak melalui Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (Aman) serta layanan chatbot Telepontren 082226661854.
Saluran pengaduan tersebut kini dikelola oleh tim khusus di luar kepengurusan pesantren guna menjamin netralitas dan keamanan korban yang melapor.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































