Menuju konten utama

Kasus BYD Halangi Ambulans di Solo: Pelaku Lansia, Pasien Wafat

Kasus mobil BYD menghalangi ambulans di Solo berakhir damai. Pelaku ditilang & minta maaf. Pasien yang dibawa ambulans meninggal akibat sakit komplikasi.

Kasus BYD Halangi Ambulans di Solo: Pelaku Lansia, Pasien Wafat
Pemilik mobil BYD yang menghalangi ambulans di Solo saat berada di Mapolresta Surakarta. Instagram/satlantassurakarta
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus mobil BYD yang diduga menghalangi ambulans di jalan raya tengah jadi perbincangan publik di Solo (Surakarta). Belakangan terungkap bahwa pasien yang tengah dibawa ambulans meninggal kini meninggal dunia, sementara pengemudi BYD adalah seorang lansia. Berikut kronologi lengkapnya.

Sebelumnya, kasus ini viral di internet setelah video rekaman peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial. Video yang tersebar itu merupakan rekaman yang diambil oleh kamera dashboard ambulans.

Dalam video itu, tampak sebuah mobil bermerek BYD dengan warna putih berjalan di depan ambulans. Sepanjang video, mobil tersebut tak kunjung menepi kendati sirene ambulans dihidupkan, klakson dibunyikan, dan penumpangnya turut meneriaki mobil BYD putih itu.

Sementara itu, ambulans dalam peristiwa ini dilaporkan merupakan milik relawan Saber. Mobil ambulans bernomor polisi AD 805 HM ini disebut tengah membawa pasien lansia dalam keadaan kritis menuju RSUD dr Moewardi Solo.

Sedangkan, mobil BYD berwarna putih yang diduga telah menghalangi ambulans itu diidentifikasi dengan nomor polisi AD 1627 ZO. Belakangan terungkap bahwa pengemudi mobil ini merupakan seorang lansia yang tinggal di Grogol, Sukoharjo.

Kronologi Mobil BYD Halangi Ambulans di Solo

Berdasarkan keterangan pihak Polresta Solo, kronologi kasus mobil BYD menghalangi laju ambulans ini terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu. Peristiwa ini terjadi ketika ambulan dan mobil BYD itu sama-sama melintas di Jalan Yos Sudarso, Solo.

Peristiwa itu dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, ambulans tengah membawa pasien penderita komplikasi. Menurut pengemudi ambulans, Wirawan, pasien tersebut dalam keadaan mengalami penurunan kesadaran dengan tingkat saturasi oksigen yang lemah.

Kondisi pasien yang kritis membuat ambulans dari relawan Saber mesti melintas jalan raya dengan kencang menuju RSUD dr Moewardi Solo. Ambulans kemudian mengambil rute via Jalan Yos Sudarso dari arah Gatak, Sukoharjo.

Ketika sampai di Jalan Yos Sudarso yang relatif sempit, laju ambulans terhambat karena adanya mobil BYD putih di depannya. Kendati UU Nomor 22 Tahun 2009 telah mewajibkan ambulans dengan pasien untuk didahulukan dalam jalan raya, namun mobil BYD itu tak kunjung menepi.

Mobil BYD terus berjalan di depan ambulans tanpa memberikan ruang untuk mendahului. Hal ini terus terjadi kendati sirene dihidupkan dan klakson dibunyikan. Orang di dalam ambulans juga sudah meneriaki mobil tersebut untuk segera menepi.

Meskipun Jalan Yos Sudarso terdiri dari empat lajur dua arah, namun sisi kiri jalan tersebut dipenuhi kendaraan yang terparkir. Hal itu membuat ambulans tak bisa mendahului lewat lajur kiri.

Situasi itu terus terjadi hingga ambulans mencapai perempatan Nonongan. Di sana, barulah ada ruang untuk mendahului.

Seiring viralnya rekaman peristiwa tersebut di media sosial, pihak Satlantas Polresta Solo kemudian memanggil pengemudi mobil BYD dan pihak ambulans. Seturut unggahan akun Instagram Satlantas Polresta Solo pada Selasa (22/9), pengemudi mobil tersebut telah dimintai keterangan dan diberi hukuman tilang.

Dalam klarifikasinya di Mapolresta Solo, pengemudi BYD yang bernama Soeharso (79) mengaku tak sengaja menghalangi laju ambulans. Menurutnya, ia tidak mendengar dan melihat adanya ambulans sehingga tidak segera menepi.

“Saya ndak lihat, ndak dengar,” katanya, sembari meminta maaf atas kejadian tersebut.

Pasien Kritis yang Dibawa Ambulans Kini Meninggal

Sementara itu, pasien kritis yang dibawa ambulans pada Senin tersebut dilaporkan telah meninggal dunia pada Rabu (23/9). Ia meninggal dunia di RSUD dr Moewardi saatmendapatkan perawatan intensif.

Pasien tersebut teridentifikasi sebagai Suparjo, warga Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo. Ia meninggal pada usia 74 tahun.

Suparjo sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr Moewardi sejak dibawa dengan ambulans, Senin. Kondisinya sudah kritis sejak mulai dirawat di rumah sakit.

Menurut pengemudi ambulans yang membawanya, Suparjo memang memiliki penyakit komplikasi. Ia berulang kali mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya meninggal dunia.

Baca juga artikel terkait AMBULANS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar