Menuju konten utama

Mendikdasmen Pastikan TK Negeri akan Memperoleh Dana BOS

Mu'ti menyebut dana BOS dapat dimanfaatkan beragam kebutuhan sekolah, termasuk pembiayaan honorarium guru non-ASN hingga renovasi sarana prasarana.

Mendikdasmen Pastikan TK Negeri akan Memperoleh Dana BOS
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua kiri) mengajar siswa saat kunjungan kerja di SD Aisyiyah Mulida, Getassrabi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, memastikan jenjang taman kanak-kanak (TK), yakni TK negeri, mulai tahun ini memperoleh alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna memperluas akses layanan pendidikan gratis sejak usia dini. Hal tersebut ditegaskan Abdul Mu'ti usai menghadiri rapat terbatas bersama Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

"Kami sampaikan bahwa dalam rapat terbatas tadi Presiden memberikan penekanan komitmen beliau untuk memberikan layanan pendidikan gratis bagi murid di pendidikan dasar dan menengah dan ini dimulai dari TK. Sehingga itu yang perlu kita tekankan," ujar Abdul Mu'ti.

Mu'ti memaparkan bahwa penguatan pembebasan biaya pendidikan tersebut direalisasikan melalui penyaluran dana BOS kepada seluruh peserta didik di tingkat TK dan SD, serta Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

"Jadi selama ini anak-anak dan murid yang belajar di SD dan TK mulai tahun ini itu mendapatkan dana BOS untuk semua murid dan dana PIP untuk murid dari keluarga tidak mampu," jelasnya.

Terkait penggunaan anggaran di lapangan, Mu'ti menyebut dana BOS dapat dimanfaatkan untuk beragam kebutuhan sekolah, termasuk pembiayaan honorarium guru non-ASN hingga renovasi sarana prasarana.

"Dana BOS ini peruntukannya bisa untuk biaya operasional untuk gaji guru non-ASN dan perbaikan ringan dan mendukung kegiatan ekstrakurikuler," tutur Mu'ti.

Lebih lanjut, Mu'ti menerangkan bahwa saat ini terdapat sekitar 23 persen TK yang berstatus negeri di Indonesia.

Dukungan pembiayaan penuh dari pemerintah pusat ini berkaitan erat dengan pelaksanaan peta jalan wajib belajar 13 tahun yang diprioritaskan Presiden.

"TK itu negeri ada, ada 23 persen itu TK negeri. Dan nanti jumlahnya berapa nanti akan kami sampaikan termasuk dalam kaitannya terkait komitmen wajib belajar 13 tahun. Ada wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari taman kanak-kanak. Karena ada wajib belajar maka nanti ada komitmen untuk dukungan dari pemerintah," ungkapnya.

Selain alokasi BOS reguler, pemerintah juga merancang skema bantuan langsung bagi murid TK dari keluarga tidak mampu melalui program PIP yang dijadwalkan terealisasi mulai 2027.

"Nah, kebijakan baru dari Prabowo adalah TK yang selama ini tidak dapat PIP mulai 2027 akan dapat dana PIP yang memang jumlahnya Rp450 ribu per tahun. Nah, itu yang menjadi komitmen beliau," jelas Mu'ti.

Baca juga artikel terkait DANA BOS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto