tirto.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026) sore. Pelantikan berlangsung bersamaan dengan pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Dalam struktur kepemimpinan yang baru, Pratikno didapuk sebagai Ketua Wantimpres didampingi Hatta Rajasa sebagai wakilnya. Menariknya, posisi Sekretaris Wantimpres kini diisi oleh Muhammad Qodari. Di hari yang sama, kursi jabatan Qodari selaku Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI resmi dialihkan kepada Syahganda Nainggolan.
Anggota Wantimpres turut diisi pula oleh Agum Gumelar, Soekarwo, Dato Sri Tahir, Ignasius Jonan, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Quraish Shihab, Anwar Usman, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Sinta Nuriyah Wahid, Philip Kuncoro, Ida Bagus Purwalaksana, Salim Segaf Al-Jufri, Budi Tanoe Wibowo, Yusuf Wanandi, Anwar Iskandar, Rocky Gerung, Margarito Kamis, Mohammad Hatta, dan Jacky Manuputty.
Mereka berasal dari beragam latar belakang, mulai dari akademisi, birokrat, politisi, tokoh agama, pengusaha, hingga tokoh militer dan kepolisian.
“Sebagaimana Anda ketahui bahwa anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang dari berbagai agama, dari berbagai profesi,” ujar Pratikno di Istana Negara setelah dilantik.
Keberagaman itu, menurutnya, menjadi modal untuk memberikan pertimbangan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, yang seluruhnya ditujukan sebagai masukan kepada Presiden.
Sementara itu, Hatta Rajasa menjelaskan bahwa isi nasihat Wantimpres kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak dapat disampaikan kepada publik.
Agum Gumelar, salah satu yang masuk dalam daftar anggota Wantimpres, menyebut lembaga ini dapat membantu Presiden mengambil kebijakan yang lebih terarah dan terukur. Menurutnya, cakupan pertimbangan Wantimpres juga tak terbatas pada sektor tertentu.
“Masalah politik, masalah ekonomi, masalah budaya, masalah ideologi, masalah mungkin kehidupan masyarakat, masalah olahraga, ya semua masalah yang bisa dijadikan bahan pertimbangan Presiden dalam mengambil kebijakan-kebijakan di bidangnya nanti,” jabar Agum usai pelantikan di Kompleks Istana, seperti dikutip dari Antara.

Rocky Gerung, anggota yang turut menuai sorotan publik, mengatakan Prabowo memberi mandat kepada Wantimpres untuk menjalankan fungsi etis, bukan teknis, yakni melihat dampak dan arah kebijakan serta bagaimana kebijakan dipersepsikan publik.
Rocky juga menyebut Wantimpres dapat menjadi ruang untuk menjembatani perbedaan persepsi antara pemerintah dan masyarakat.
“Karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, dan paling penting menunjukkan apa yang salah dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana diolah menjadi positif untuk negeri,” tuturnya.
Soal independensinya setelah masuk lingkar kekuasaan, Rocky menegaskan sikap dan pandangan politiknya tidak berubah.
“Ya, kan cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap. Radical break. Justru lebih enak di dalam,” kata Rocky.
Dari Reshuffle Kabinet ke Wantimpres

Kembalinya Pratikno ke lingkar pemerintahan berlangsung hanya satu hari setelah pencopotannya dari kabinet.
Momentum reshuffle kabinet pada Kamis (1/10/2026) menjadi babak awal pergeseran posisi ini. Pratikno digeser dari kursi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Posisi tersebut kini ditempati oleh Sugiono, setelah sebelumnya mengemban tugas sebagai Menteri Luar Negeri.
Masuknya nama Budi Gunawan juga memperlihatkan pola lain. Ia kini masuk jajaran Wantimpres setelah sebelumnya menjadi Menko Polkam. Namun, Budi Gunawan telah dicopot dari jabatan tersebut dalam reshuffle pada 8 September 2025.
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menilai perpindahan dari posisi menteri ke Wantimpres kurang tepat jika dilihat hanya sebagai “tempat parkir” bagi pejabat yang keluar dari lingkar pemerintahan.
Menurut Wasisto, penempatan seorang pejabat di Wantimpres lebih berkaitan dengan pengalaman dan jam terbang yang masih dapat dimanfaatkan presiden dalam merumuskan kebijakan.
“Memang posisi Wantimpres ini kan lebih pada ukurannya pengalaman dan jam terbang, ya. Artinya, kalau ada pejabat yang dialihkan ke situ, ya mungkin bukan kinerjanya yang menjadi ukuran, tapi pengalaman selama bertahun-tahun yang mungkin masih dibutuhkan presiden untuk merumuskan kebijakan,” ujar Wasisto kepada Tirto dalam sambungan telepon, Jumat (2/10/2026).
Wantimpres sebagai Representasi Kultural
Di luar pejabat yang sebelumnya berada di pemerintahan, komposisi Wantimpres juga mencakup akademisi, pengusaha, tokoh agama, hingga purnawirawan. Wasisto melihat keberagaman tersebut sebagai bagian dari praktik akomodatif pemerintah untuk merangkul berbagai kelompok.
Ia menilai komposisi tersebut lebih tepat dipahami sebagai upaya memperluas kelompok yang berada di lingkar internal Presiden. Menurut Wasisto, komposisi itu merupakan bentuk representasi kultural yang dapat menjembatani dan membuka kanal bagi aspirasi dan pandangan yang belum tentu terwakili secara substantif dalam struktur pemerintahan.
“Ini kalau saya baca memang elit-elit di era pemerintahan sebelumnya kan juga memang dia punya kemampuan didengar karena pengalaman lebih dan bisa dianggap sebagai sesepuh, lah. Nah, saya pikir memang dalam konteks Wantimpres ini ada perluasan makna di situ, ya. Jadi bukan lagi sekadar tokoh-tokoh yang bisa menjadi panutan, role model, tapi lebih pada yang saya sebut membangun representasi. Karena memang di sini ada akademisi, ada pengusaha, ada lain sebagainya yang memang bisa jadi keberadaan Wantimpres ini ada kanalisasi masukan,” paparnya.
Keberadaan purnawirawan dalam susunan Wantimpres pun ia tempatkan dalam kerangka yang sama. Menurut Wasisto, unsur tersebut dapat menjadi bagian dari pelengkap representasi berbagai elemen yang ingin dihadirkan Presiden.
“Posisi purnawirawan ini mungkin bagian dari pelengkap elemen masyarakat yang dianggap paling terpenting kali, ya. Karena kalau misalnya kita melihat di konteks sekarang, sebenarnya kan purnawirawan sudah banyak sekali menempati posisi, ya. Maksud saya, dengan nanti adanya purnawirawan di sini tuh lebih pada melengkapi elemen masyarakat sipil yang dimaui presiden. Karena memang di sini kan untuk saat ini kita masih berasumsi bahwa ini bagian dari representasi kultural sebenarnya,” kata dia.
Bukan Lembaga Pemegang Komando
Pelantikan Wantimpres dilakukan hampir dua tahun setelah Prabowo menjabat presiden. Wasisto menilai, jeda tersebut justru menandakan sifat kelembagaan Wantimpres yang tidak memegang komando atas kebijakan maupun anggaran.
Dari sisi kelembagaan, Wasisto menilai Wantimpres berbeda dari lembaga yang memiliki kewenangan langsung atas kebijakan dan anggaran. Lembaga ini berada di bawah Presiden dan memberikan nasihat ketika dibutuhkan untuk membahas isu atau kebijakan tertentu.
Wasisto menilai posisi tersebut juga membuat Wantimpres berbeda dari Kantor Staf Presiden (KSP). Jika KSP berkaitan dengan informasi strategis, menurutnya, Wantimpres lebih memberikan pertimbangan dari sisi moral, etika, dan filosofis.
“Sebenarnya posisi Wantimpres ini kan dia langsung di bawah struktural presiden. Artinya, jadi alat kelengkapan presiden dan sewaktu-waktu dibutuhkan nasihatnya terhadap isu tertentu atau kebijakan tertentu dan sebagainya," ujarnya.
"Karena itu kemudian kita bisa melihat bahwa nasihatnya itu tergantung pada preferensi presiden sendiri apakah akan secara langsung menelan masukan-masukan dari Wantimpres atau mencari masukan lain. Karena ini kan lebih pada upaya membangun kanal informasi bagi presiden sendiri di samping juga ada KSP di sana,” jelasnya melanjutkan.
Dirinya juga turut menjelaskan ranah kerja Watimpres yang bukan merupakan lembaga untuk mewakili rakyat secara politik, melainkan memberi masukan kepada presiden.
Fungsi tersebut, menurut Wasisto, lebih mendekati Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa lalu yang kewenangannya tidak mengikat atas kebijakan.
Belum Menuju Konsolidasi Kekuasaan
Wasisto juga tidak membaca komposisi yang beragam ini sebagai upaya konsolidasi kekuasaan. Bagi dia, yang terbentuk adalah kanal opini dan informasi di sekitar Presiden.
“Kalau konsolidasi kekuasaan saya pikir belum ke sana, ya. Karena ini lebih-lebih pada inner circle internal presiden, ya. Artinya, memang di sini bagaimana yang dimaui presiden adalah kanalisasi informasi yang didapatkan melalui tokoh-tokoh itu,” kata Wasisto.
Meski demikian, Wasisto mengakui pelantikan ini memang memunculkan beragam respons publik. Sebagian kalangan bisa jadi merasa terwakili oleh sosok tertentu di dalamnya, sebagian lagi lebih ke arah kontra.
Terkait jumlah anggota yang mencapai 26 orang, Wasisto menyebut undang-undang memang tidak menetapkan batas minimal maupun maksimal. Aturan hanya menyebut jumlah anggota ditentukan berdasarkan kebutuhan presiden, frasa yang menurutnya membuka ruang multitafsir.
Karena Wantimpres merupakan lembaga pembantu di lingkar internal presiden, jumlah maupun nama anggotanya sepenuhnya bergantung pada kehendak presiden.
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































