Menuju konten utama

Karhutla: Lebih Murah Mencegah atau Membayar Kerugian?

Karhutla menimbulkan kerugian ekonomi, kesehatan, dan lingkungan. Lantas, lebih murah mencegah kebakaran atau membayar dampaknya?

Karhutla: Lebih Murah Mencegah atau Membayar Kerugian?
Header Decode Hidup di Bawah Asap Karhutla 2. tirto.id/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan hingga September 2026. Luas lahan terbakar terus bertambah, sementara jumlah titik panas berfluktuasi.

Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang 1 Agustus hingga 14 September 2026, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur mencapai 32.896,67 hektare. Luasan tersebut hampir setara dengan dua kali luas Kota Bandung.

Jika dihitung sejak awal tahun hingga 14 September 2026, luas lahan terbakar di empat provinsi tersebut mencapai 48.535 hektare di Kalimantan Barat, 15.976,1 hektare di Kalimantan Tengah, 19.303,99 hektare di Kalimantan Selatan, dan 5.761 hektare di Kalimantan Timur. Dengan demikian, lebih dari 89 ribu hektare lahan di empat provinsi tersebut telah terbakar dalam waktu kurang dari sembilan bulan.

Namun, luas lahan yang terbakar bukan satu-satunya ukuran dampak karhutla. Ketika api muncul, biaya dapat terus bertambah bahkan setelah kebakaran berhasil dipadamkan. Kerugian muncul dari lahan dan aset yang rusak, aktivitas ekonomi yang terhenti, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan, hingga kerusakan lingkungan yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan.

Berapa Besar Kerugian Karhutla?

Dalam kajian “Yang Sesak Napas dan Yang Membayar Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan - Valuasi Kerugian Ekonomi Kebakaran Hutan Indonesia Januari s.d. Agustus 2026”, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan kerugian ekonomi dan kesehatan akibat karhutla sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.

Rentang tersebut muncul karena CELIOS menggunakan dua skenario untuk menghitung dampak kesehatan. Sementara itu, komponen kerugian ekonominya tetap sebesar Rp29,54 triliun.

Kerugian ekonomi tersebut berasal dari kerusakan aset dan terhentinya aktivitas ekonomi di sejumlah sektor, termasuk perdagangan, pertanian, akomodasi, serta makanan dan minuman. Nilainya setara dengan sekitar 0,23 persen produk domestik bruto (PDB) nasional.

Kalimantan Barat dengan wilayah terdampak karhutla paling luas menjadi salah satu wilayah dengan estimasi kerugian ekonomi terbesar, yakni sekitar Rp5,77 triliun. Berikutnya Papua Barat sekitar Rp4,37 triliun, Nusa Tenggara Timur Rp2,75 triliun, Nusa Tenggara Barat Rp2,64 triliun, dan Riau sekitar Rp2,59 triliun.

Meski demikian, besarnya dampak ekonomi tidak hanya ditentukan oleh luas area yang terbakar. Jumlah penduduk, struktur ekonomi, serta keterkaitan aktivitas produksi antardaerah juga dapat memengaruhi nilai kerugian yang ditimbulkan.

Keterkaitan tersebut membuat dampak ekonomi karhutla tidak selalu berhenti di wilayah yang mengalami kebakaran secara langsung. Gangguan pada produksi kehutanan, misalnya, dapat memengaruhi industri pengolahan kayu, pulp dan kertas, furnitur, serta sektor lain yang bergantung pada rantai pasok tersebut.

Gangguan aktivitas ekonomi juga berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah. CELIOS memperkirakan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah mencapai Rp269,86 miliar. Jawa Timur menjadi wilayah dengan estimasi kehilangan potensi penerimaan terbesar, sekitar Rp93,77 miliar. DKI Jakarta berada berikutnya dengan sekitar Rp67,42 miliar, sedangkan Kalimantan Barat sekitar Rp28,89 miliar.

Besarnya kehilangan potensi penerimaan di Jawa Timur dan DKI Jakarta tidak berarti kedua wilayah tersebut mengalami kebakaran dengan luas yang lebih besar. Dampaknya dapat muncul melalui keterkaitan rantai produksi antardaerah. Ketika produksi kehutanan dan aktivitas ekonomi terkait terganggu di wilayah sumber, industri pengolahan dan kegiatan ekonomi turunannya di wilayah lain juga dapat terdampak.

Ketika Asap Menambah Beban Kesehatan

Komponen lain yang membuat nilai kerugian meningkat adalah dampak kesehatan akibat paparan asap dan partikulat halus. Untuk menghitungnya, CELIOS menggunakan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui dua skenario dengan cakupan masyarakat terdampak yang berbeda.

Skenario pertama menghitung masyarakat yang berpotensi mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) berdasarkan diagnosis. Merujuk data dari BPJS menjelaskan bahwa pravelensi penyakit ISPA secara nasional di angka 2,2 persen yang sudah terdiagnosis.

Dengan rentang dari 0,8 persen hingga 18,8 persen di daerah yang terkena kebakaran hutan dan lahan. Dari Kementerian Kesehatan juga mencatat ada kenaikan hingga 78 persen untuk angka prevelensi akibat kebakaran hutan dan lahan 1 tahun ini. Dengan menggunakan asumsi tersebut, ada potensi 1,78 juta orang yang terdiagnosis ISPA.

Dalam skenario ini, sekitar 1,78 juta orang diperkirakan terdampak. Biaya kesehatan mencapai sekitar Rp9,75 triliun, terdiri atas Rp7,13 triliun biaya langsung dan Rp2,63 triliun biaya tidak langsung.

Biaya langsung mencakup pengeluaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Sementara biaya tidak langsung mencakup kehilangan pendapatan pasien maupun pendamping karena tidak dapat menjalankan aktivitas produktif.

Jika biaya kesehatan tersebut digabungkan dengan kerugian ekonomi sebesar Rp29,54 triliun, total estimasi mencapai sekitar Rp39,29 triliun. Namun, angka tersebut meningkat cukup besar ketika cakupan dampak kesehatan diperluas.

Pada skenario kedua, CELIOS memasukkan masyarakat yang mengalami gejala ISPA meskipun tidak memperoleh diagnosis. Gejala yang digunakan antara lain demam, batuk, hidung tersumbat, dan sakit tenggorokan. Dalam laporan ini, mereka yang mengalami gejala merupakan kelompok masyarakat yang terdampak dari adanya kebakaran hutan dan lahan.

Dengan menggunakan kenaikan yang sama (78 persen), ada potensi jumlah masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan yang menderita gejala dan diagnosis ISPA mencapai 17,4 juta jiwa. Jika angka tersebut dikalkulasikan, biaya kesehatan diperkirakan mencapai Rp93,56 triliun, terdiri atas Rp69,48 triliun biaya langsung dan Rp24,08 triliun biaya tidak langsung.

Jika digabungkan dengan kerugian ekonomi sebesar Rp29,54 triliun, totalnya menjadi sekitar Rp123,1 triliun. Dengan demikian, angka Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun bukan menunjukkan dua temuan yang saling bertentangan. Rentang tersebut menunjukkan bagaimana nilai kerugian berubah ketika definisi masyarakat yang terdampak diperluas.

Epidemiolog Griffith University Australia sekaligus pakar Global Security One Health, Dicky Budiman, mengatakan beban kesehatan akibat karhutla tidak cukup dihitung dari biaya pengobatan yang tercatat di fasilitas kesehatan.

“Beban yang perlu dihitung dalam konteks bencana kebakaran hutan dan lahan ini, pertama tentu biaya pengobatan langsung yang jelas tidak cukup,” kata Dicky saat dihubungi Tirto, Rabu (23/9/2026).

Menurut Dicky, biaya langsung dapat mencakup rawat jalan, rawat inap, obat-obatan, oksigen, alat pelindung seperti masker dan air purifier, hingga biaya yang dikeluarkan untuk pemadaman, operasi modifikasi cuaca, evakuasi, dan penyediaan tempat aman dari asap.

Sementara itu, biaya tidak langsung dapat muncul dari hilangnya produktivitas akibat sakit atau evakuasi, kehilangan hari sekolah, serta penurunan aktivitas pariwisata, penerbangan, pertanian, dan perkebunan.

Ada pula dampak yang lebih sulit dikonversi langsung menjadi nilai rupiah, seperti penurunan kualitas hidup, kematian prematur, dampak kesehatan mental, kerusakan ekosistem, pelepasan karbon, kehilangan biodiversitas, dan dampak asap lintas batas.

“Jadi struktur ideal biasanya cost of illness plus willingness to pay, bukan sekadar akumulasi kwitansi pengobatan,” kata Dicky.

Dampak kabut asap bagi penerbangan di Bandara Tjilik Riwut

Sebuah pesawat udara terparkir di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2026). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj.

Menurut Dicky, penghitungan dampak kesehatan juga perlu memperhitungkan tingkat paparan polusi udara. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 dapat digunakan sebagai indikator paparan, kemudian dikaitkan dengan data kunjungan rumah sakit dan puskesmas untuk melihat perubahan kasus ISPA, asma, maupun penyakit kardiovaskular.

Namun, tidak setiap kasus penyakit yang muncul selama periode kebakaran dapat secara otomatis dikaitkan dengan asap karhutla. Faktor lain yang memengaruhi kondisi kesehatan juga perlu diperhitungkan. Karena itu, proporsi kasus yang benar-benar berkaitan dengan paparan PM2.5 perlu diestimasi agar dampak kesehatan tidak dihitung secara berlebihan.

“Jadi, jangan hanya menjumlahkan biaya pengobatan yang tercatat di fasilitas kesehatan. Karena itu hanya puncak gunung es,” ujarnya.

Pendekatan tersebut penting dalam membaca angka kerugian kesehatan akibat karhutla. Biaya yang tercatat di fasilitas kesehatan merupakan bagian dari beban yang dapat diukur secara langsung. Di luar itu terdapat biaya produktivitas, pendidikan, kualitas hidup, hingga risiko kematian prematur yang membutuhkan metode valuasi tersendiri.

Dengan demikian, ketika angka Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun digunakan untuk menggambarkan kerugian karhutla, nilai tersebut belum mencakup seluruh dampak kesehatan, lingkungan, dan sosial yang mungkin timbul. Justru di sinilah persoalan ekonominya menjadi lebih kompleks: semakin luas komponen dampak yang dihitung, semakin besar pula biaya sosial yang perlu dipertimbangkan ketika membandingkannya dengan investasi pencegahan.

Polutan kabut Asap di kalimantan

Sebaran polutan disertai kabut asap akibat karhutla di Pulau Kalimantan terekam melalui situs IQAir.com pada Senin (21/9/2026). foto/IQAir

Lalu, Berapa Biaya yang Dikeluarkan Pemerintah?

Kementerian Kehutanan mengalokasikan sekitar Rp792,68 miliar untuk pengendalian karhutla pada Tahun Anggaran 2026. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan anggaran tersebut tersebar di berbagai unit kerja, dengan alokasi terbesar berada di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

“Untuk Tahun Anggaran 2026, Kementerian Kehutanan mengalokasikan anggaran pengendalian karhutla sekitar Rp792,68 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada berbagai Unit Kerja Eselon 1 lingkup Kemenhut dengan alokasi terbesar di Ditjen Gakkum Kehutanan dan Ditjen KSDAE,” kata Ristianto kepada Tirto, Kamis (24/9/2026).

Anggaran tersebut mencakup patroli dan deteksi dini, kesiapsiagaan personel, pemadaman, penguatan sarana dan prasarana, serta penegakan hukum.

Dengan cakupan tersebut, angka Rp792,68 miliar tidak dapat dibandingkan secara langsung dengan estimasi kerugian Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun. Anggaran Kemenhut merupakan alokasi untuk berbagai fungsi dan berlangsung selama satu tahun anggaran, sedangkan estimasi CELIOS menghitung dampak ekonomi dan kesehatan akibat kejadian karhutla dalam periode tertentu.

Kemenhut juga mengalokasikan belanja modal sekitar Rp99,02 miliar untuk memperkuat sarana dan prasarana pada lima Balai Pengendalian Kebakaran Hutan. Anggaran tersebut tersebar di Kalimantan sekitar Rp48,05 miliar, Sumatra Rp25,08 miliar, Sulawesi Rp17,45 miliar, Jawa-Bali-Nusa Tenggara Rp6,54 miliar, serta Maluku-Papua Rp1,91 miliar.

Belanja modal tersebut digunakan antara lain untuk kendaraan patroli, pompa dan selang pemadam, perlengkapan distribusi air, alat pelindung diri, tenda lapangan, perangkat komunikasi dan pemetaan, serta drone pemantauan, termasuk drone termal.

Ristianto menegaskan belanja modal tersebut merupakan investasi kesiapsiagaan yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan tidak dapat dianggap sebagai biaya untuk satu kejadian kebakaran.

Citra Sebaran Asap - Wilayah Indonesia

Citra Sebaran Asap - Wilayah Indonesia. FOTO/bmkg.go.id/

Kebutuhan sumber daya juga berubah ketika kebakaran telah terjadi. Besarnya kebutuhan penanganan bergantung pada luas dan karakter kebakaran, kondisi medan, durasi penanganan, jumlah personel, kebutuhan peralatan dan logistik, serta kebutuhan operasi modifikasi cuaca dan dukungan udara.

Pengendalian karhutla juga tidak hanya menggunakan anggaran Kementerian Kehutanan. BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat terlibat dengan tugas dan sumber pembiayaan masing-masing.

“Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, dan kapasitas penanganan di tingkat tapak agar kebakaran dapat dideteksi dan dikendalikan sedini mungkin, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan ekosistem,” kata Ristianto.

Besarnya kebutuhan setelah kebakaran terjadi terlihat di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, misalnya, menyiapkan Rp60 miliar melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) pada APBD Perubahan 2026 untuk penanganan karhutla. Anggaran tersebut terdiri atas Rp20 miliar dari APBD Provinsi Kalimantan Barat dan Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan dana tersebut dapat digunakan untuk operasi pemadaman darat, termasuk metode suntik gambut, penyediaan bahan bakar, logistik personel, operasional posko, distribusi bantuan, evakuasi, serta pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap.

Anggaran tersebut juga dapat digunakan untuk memperkuat sarana pemadaman, seperti alat pelindung diri, pompa air, tangki air, selang, sumur bor, kendaraan operasional, dan peralatan pendukung lainnya.

Peta Sebaran panas Kalimantan

Peta sebaran titik panas (hotspot) di Kalimantan berdasarkan data SiPongi Kementerian Kehutanan pada Selasa (21/9/2026). foto/DOk. Sipongi

Berapa Kerugian yang Bisa Dicegah?

Menghitung biaya karhutla tidak berhenti pada nilai kerugian setelah kebakaran. Untuk menilai apakah pencegahan lebih efisien, yang perlu dihitung adalah berapa besar kerugian yang dapat dihindari ketika kondisi yang memicu kebakaran dikurangi.

Salah satu penelitian yang mencoba menghitungnya dilakukan Kiely dkk. yang diterbitkan di Nature Communications pada 2021 dengan judul Assessing costs of Indonesian fires and the benefits of restoring peatland. Penelitian tersebut memperkirakan dampak ekonomi kebakaran Indonesia dengan memasukkan kerusakan tutupan lahan, emisi karbon, paparan PM2.5, dan mortalitas prematur.

Peneliti memperkirakan kebakaran besar pada 2015 menimbulkan kerugian ekonomi sekitar 28 miliar dolar AS. Jika enam kejadian kebakaran terbesar sepanjang 2004-2015 digabungkan, kerugiannya diperkirakan mencapai sekitar 93,9 miliar dolar AS.

Angka tersebut tidak hanya berasal dari nilai lahan atau aset yang terbakar. Peneliti memasukkan sejumlah dampak yang muncul dari kebakaran, termasuk kerusakan tutupan lahan, emisi karbon, paparan polusi udara, serta kematian prematur.

Penelitian tersebut kemudian membuat skenario kontrafaktual: bagaimana jika 2,49 juta hektare gambut yang telah terdegradasi direstorasi sebelum kebakaran 2015?

Hasil simulasi menunjukkan bahwa dalam skenario tersebut, luas area terbakar pada 2015 diperkirakan dapat berkurang 6 persen. Emisi CO2 diperkirakan turun 18 persen, sementara paparan PM2.5 berkurang 24 persen. Peneliti juga memperkirakan sekitar 12 ribu kematian prematur dapat dicegah.

Dalam skenario yang sama, restorasi diperkirakan dapat mengurangi kerugian akibat kebakaran sekitar 8,4 miliar dolar AS selama periode 2004-2015. Angka tersebut memberi gambaran penting bagi pertanyaan utama liputan ini. Nilai restorasi tidak hanya terletak pada lahan yang berhasil dipulihkan, tetapi juga pada kerugian yang tidak perlu ditanggung ketika risiko kebakaran berkurang.

Namun, hasil tersebut tidak dapat diterjemahkan secara sederhana menjadi kesimpulan bahwa setiap rupiah restorasi akan menghasilkan penghematan dengan nilai yang sama. Penelitian Kiely menggunakan asumsi dan model tertentu untuk membuat skenario kontrafaktual, sedangkan kondisi kebakaran, jenis lahan, tingkat degradasi gambut, dan kepadatan penduduk berbeda antarwilayah.

Selain itu, penelitian tersebut belum memasukkan seluruh dampak yang mungkin mucul akibat kebakaran. Peneliti mencatat bahwa biodiversitas, pekerjaan, mata pencaharian subsisten, serta sebagian dampak kesehatan belum sepenuhnya tercakup dalam perhitungan.

Artinya, angka kerugian yang dihitung penelitian tersebut merupakan bagian dari social cost kebakaran yang dapat dimonetisasi berdasarkan metode penelitian, bukan seluruh nilai kerugian yang mungkin terjadi.

Meski demikian, pendekatan Kiely menunjukkan cara yang lebih relevan untuk membandingkan pencegahan dan kerugian. Bukan dengan membandingkan anggaran pemerintah secara keseluruhan dengan total kerugian karhutla, melainkan dengan menghitung berapa biaya sebuah intervensi dan berapa besar kerugian yang dapat dihindari jika intervensi tersebut efektif.

Lalu, bagaimana menghitung manfaat dari pencegahan?

Penelitian Januar, dkk. yang diterbitkan di Land Use Policy berjudul "Economic case for sustainable peatland management: A case study in Kahayan-Sebangau Peat Hydrological Unit, Central Kalimantan, Indonesia" pada 2023, menggunakan pendekatan cost-benefit analysis untuk membandingkan dua skenario pengelolaan gambut di Kahayan-Sebangau Peat Hydrological Unit, Kalimantan Tengah.

Skenario pertama menggunakan pola pengelolaan dan restorasi yang berjalan. Skenario kedua memperkuat pembasahan kembali gambut, paludikultur, serta menghentikan aktivitas berbasis drainase.

Penelitian tersebut menggunakan survei terhadap 690 responden, kajian literatur, serta simulasi Monte Carlo untuk memperhitungkan ketidakpastian sejumlah parameter. Analisis dilakukan dalam horizon 50 tahun.

Hasilnya, skenario pengelolaan yang lebih berorientasi pada pembasahan kembali dan pengurangan aktivitas berbasis drainase menghasilkan rata-rata Net Present Value sekitar 21 persen lebih tinggi dibandingkan skenario pertama.

Net Present Value atau NPV digunakan untuk membandingkan nilai manfaat dan biaya yang muncul pada waktu berbeda dengan memperhitungkan nilai uang dari waktu ke waktu. Karena analisis dilakukan selama 50 tahun, manfaat yang diperoleh beberapa tahun atau puluhan tahun ke depan tidak diperlakukan sama dengan manfaat yang diterima saat ini.

Temuan tersebut memperlihatkan mengapa biaya pencegahan tidak tepat dinilai hanya dari besarnya pengeluaran pada tahun ketika intervensi dilakukan. Pengelolaan gambut yang mempertahankan kondisi basah dapat menghasilkan manfaat dalam jangka panjang, sementara biaya akibat kebakaran—termasuk emisi dan kerusakan lingkungan—dapat berulang ketika lahan tetap berada dalam kondisi rentan.

Namun, hasil penelitian ini memiliki batasan. Analisis dilakukan pada Kahayan-Sebangau dan menggunakan skenario pengelolaan tertentu. Hasilnya tidak otomatis menunjukkan bahwa setiap proyek restorasi gambut di Indonesia akan menghasilkan peningkatan NPV sebesar 21 persen.

Temuan yang lebih baru datang dari penelitian Castro dkk. pada 2026 yang diterbitkan di iScience berjudul “Effective restoration can avoid peatland fires: Large scale counterfactual assessment in Kalimantan, Indonesia”.

Peneliti menggunakan pendekatan statistik kontrafaktual untuk memperkirakan apa yang kemungkinan terjadi jika intervensi restorasi tersebut tidak dilakukan. Dengan cara itu, area yang terbakar pada kondisi aktual dapat dibandingkan dengan estimasi area terbakar dalam kondisi tanpa intervensi.

Asupan tambahan jaga kesehatan orang utan terdampak asap

Pengasuh bersiap memberikan susu kepada sejumlah individu orang utan (Pongo pygmaeus) di Sekolah Orang Utan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas restorasi berbeda antarwilayah dan antarlokasi. Sekat kanal yang menghasilkan area pembasahan yang saling tumpang tindih ditemukan sebagai salah satu kondisi yang paling efektif dalam mengurangi area terbakar.

Dalam skenario ketika seluruh sekat kanal bekerja efektif, restorasi diperkirakan dapat menghindari hingga 6,4 persen area terbakar dan mengurangi sekitar 0,4 juta ton CO2 ekuivalen. Penelitian tersebut juga menemukan economic returns lebih dari 100 persen dalam periode 10 tahun pada lokasi dengan performa terbaik.

Jika pencegahan hendak dihitung sebagai investasi, pertanyaan berikutnya adalah apa yang sebenarnya harus dilakukan untuk menurunkan risiko kebakaran?

Citra Satelit MODIS NASA

Citra satelit MODIS milik NASA di atas menunjukkan gumpalan asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta titik-titik api (titik merah) yang menyelimuti Pulau Kalimantan dan sebagian wilayah Malaysia. (Sumber: X/@NASAEarth)

Gambut yang Basah sebagai Benteng Pencegahan

Di lahan gambut, salah satu faktor penting adalah kondisi hidrologis. Ketika gambut mengering akibat drainase atau perubahan tata air, material organik di dalamnya menjadi lebih mudah terbakar. Karena itu, pembasahan kembali atau rewetting menjadi salah satu pendekatan yang digunakan untuk mengurangi kerentanan gambut terhadap kebakaran.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, mengatakan pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul dengan menjaga kondisi dan fungsi hidrologis gambut.

“Upaya tersebut (rewetting, sekat kanal, restorasi, patroli, dan pemantauan gambut) sangat penting karena kebakaran gambut pada dasarnya tidak bisa hanya ditangani ketika api sudah muncul. Kunci pencegahan ada pada menjaga gambut tetap basah dan menjaga fungsi hidrologisnya,” kata Putra kepada Tirto, Rabu (23/9/2026).

Asupan tambahan jaga kesehatan orang utan terdampak asap

Sejumlah individu orang utan (Pongo pygmaeus) mengikuti pengasuhnya di Sekolah Orang Utan Nyaru Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (10/9/2026). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

Menurut Putra, pengeringan gambut melalui kanal drainase dapat menurunkan muka air tanah dan membuat gambut lebih mudah terbakar. Karena itu, rewetting dan sekat kanal bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi bagian dari upaya memulihkan kondisi ekologis gambut.

Namun, keberadaan sekat kanal tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa ekosistem gambut telah pulih. Efektivitas intervensi perlu dilihat dari perubahan kondisi di lapangan, seperti muka air tanah, kelembapan gambut, pemulihan vegetasi, dan perubahan tingkat risiko kebakaran.

Hal tersebut sejalan dengan temuan studi Castro dkk. bahwa efektivitas sekat kanal berbeda antarwilayah dan lokasi. Area pembasahan yang saling tumpang tindih menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan efektivitas intervensi dalam menghindari kebakaran.

Karena itu, pencegahan tidak cukup mengandalkan satu jenis intervensi. Rewetting dan sekat kanal perlu berjalan bersama dengan patroli, pemantauan, deteksi dini, pengawasan aktivitas di lapangan, serta penegakan hukum terhadap sumber risiko.

“Jadi, pendekatannya harus berlapis: jaga airnya, pulihkan ekosistemnya, pantau kondisinya, awasi aktivitas di lapangan, dan tindak sumber risikonya,” ujar Putra.

Kabut asap karhutla di Palangka Raya

Sejumlah pengendara melintas di Jalan Tjilik Riwut yang diselimuti asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (12/9/2026). Dashboard Karhutla Kota Palangka Raya mencatat jarak pandang hanya 500 meter pada Sabtu (12/9) pukul 15.24 WIB akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

Patroli dan pemantauan juga dapat membantu menemukan wilayah yang mulai mengalami peningkatan risiko sebelum kebakaran berkembang menjadi lebih besar. Data hotspot, tinggi muka air, tutupan lahan, jaringan kanal, dan perubahan penggunaan lahan dapat digunakan untuk memantau kondisi tersebut.

Menurut Putra, biaya karhutla juga tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan. Kebakaran gambut dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan, hilangnya sumber penghidupan, serta biaya pemulihan, termasuk pemulihan kondisi hidrologis setelah kebakaran.

“Biaya pemadaman sebenarnya hanya sebagian kecil dari biaya yang ditimbulkan kebakaran gambut,” katanya.

Kebakaran berulang juga dapat memperburuk kondisi ekosistem. Vegetasi dan habitat satwa dapat rusak, sumber pangan serta wilayah kelola masyarakat dapat terganggu, sementara degradasi gambut dapat meningkatkan kerentanan terhadap kebakaran berikutnya.

Karena itu, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup diukur dari luas area yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga perlu melihat apakah wilayah yang terbakar dapat dipulihkan dan apakah intervensi yang dilakukan mampu menurunkan risiko kebakaran berulang.

Pembagian masker untuk siswa terdampak asap karhutka

Personel Polsek Lalolae memasangkan masker kepada siswa MTs Al Bukhari yang terdampak asap Karhutla di Kecamatan Lalolae, Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Senin (31/8/2029). Pembagian masker tersebut guna melindungi siswa dari dampak lahan gambut yang terbakar dan menimbukan asap tebal. ANTARA FOTO/Jojon/agr

Bagi Putra, pencegahan dan penanganan tidak perlu dipertentangkan. Pemadaman tetap diperlukan ketika api muncul, tetapi investasi untuk menjaga gambut tetap basah dan mengurangi sumber risiko menjadi bagian penting untuk mengurangi kebutuhan respons di masa mendatang.

“Jadi, bagi Pantau Gambut, persoalannya bukan memilih antara pemadaman atau restorasi. Keduanya diperlukan. Tetapi urutannya harus dibalik: negara harus menginvestasikan lebih banyak tenaga, anggaran, dan penegakan hukum untuk mencegah gambut menjadi kering dan terbakar, bukan terus-menerus membayar mahal setelah kebakaran terjadi,” kata Putra.

Pendekatan tersebut sejalan dengan hasil penelitian Kiely dkk. yang menunjukkan bahwa dampak ekonomi kebakaran gambut mencakup komponen yang lebih luas daripada kerusakan tutupan lahan. Studi tersebut menemukan bahwa pengurangan biaya melalui restorasi terutama berasal dari penurunan biaya terkait emisi karbon, dampak kesehatan, dan kerusakan tutupan lahan.

Peneliti juga mencatat bahwa sejumlah dampak, seperti biodiversitas, pekerjaan, mata pencaharian, dan beberapa dampak kesehatan, belum seluruhnya masuk dalam perhitungan. Dengan demikian, total kerugian akibat kebakaran berpotensi lebih luas daripada nilai yang berhasil dimonetisasi dalam studi tersebut.

Dampak kabut asap dari karhutla di Kalsel

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan Gubernur Syarkawi yang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026). Kabut asap akibat karhutla berdampak pada terbatasnya jarak pandang bagi pengguna jalan nasional yang menjadi jalur penghubung Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

Pencegahan dan Penanganan Harus Beriringan

Temuan penelitian dan kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pencegahan tidak dapat menggantikan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi. Namun, besarnya dampak yang muncul setelah kebakaran membuat alokasi sumber daya untuk mengurangi risiko sebelum api muncul menjadi bagian penting dalam pengelolaan karhutla.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan pencegahan dan penanganan seharusnya berjalan bersamaan, dengan perhatian yang lebih besar diberikan pada upaya mengurangi risiko sebelum kebakaran terjadi.

“Ya ini sebenarnya kesalahan dalam kebijakan ya. Artinya sebenarnya kalau dilihat dalam konteks penanganan sama pencegahan, mestinya memang dia berjalan seiringan. Tapi memang titik beratnya ada di pencegahan,” kata Arie kepada Tirto, Rabu (23/9/2026).

Menurut Arie, karhutla berkaitan dengan aktivitas manusia dan kondisi lahan yang dikelola. Pengeringan dan kerusakan gambut dapat meningkatkan kerentanan lahan terhadap kebakaran sekaligus membuat api lebih sulit ditangani.

Karena itu, menurut dia, pencegahan perlu mencakup perlindungan gambut yang masih baik, pemulihan gambut yang telah rusak, serta penegakan hukum terhadap aktivitas yang meningkatkan risiko kebakaran.

“Untuk penanganannya, ini sering berulang, karena kemudian penanganan itu tidak sejalan dengan pencegahan. Artinya selama ini pendekatannya selalu kayak pemadam kebakaran saja. Kalau ada api baru datang,” ujarnya.

Arie menilai pendekatan yang terlalu berorientasi pada respons dapat membuat anggaran penanganan terus dibutuhkan tanpa mengurangi kerentanan wilayah terhadap kebakaran. Jika kondisi yang menyebabkan lahan mudah terbakar tidak berubah, kebakaran dapat kembali terjadi dan menciptakan biaya baru.

Kerugian tersebut tidak hanya berupa pengeluaran pemerintah untuk menangani kebakaran. Masyarakat juga dapat menanggung biaya kesehatan, sementara gangguan penerbangan, aktivitas ekonomi, dan kerusakan ekosistem menimbulkan dampak tambahan.

“Jadi memang multiplier effect dari kerugian akibat dari kebakaran hutan dan lahan ini sangat besar,” kata Arie.

Namun, pemadaman tetap menjadi bagian yang tidak dapat ditinggalkan. Epidemiolog Griffith University Australia sekaligus pakar Global Security One Health, Dicky Budiman, mengatakan persoalannya bukan memilih antara pencegahan dan penanganan, melainkan menentukan proporsi sumber daya yang dialokasikan untuk masing-masing tahap.

“Terakhir ya tentunya penanganan reaktif tetap perlu. Pertanyaannya bukan pencegahan atau penanganan, tapi proporsi alokasi sumber daya,” kata Dicky.

Karakteristik kebakaran di lahan gambut membuat pencegahan menjadi penting karena api dapat sulit dipadamkan secara tuntas, paparan asap yang berulang juga dapat menimbulkan dampak kesehatan kumulatif, terutama pada kelompok rentan.

Karena itu, biaya pencegahan dapat dipandang sebagai investasi untuk mengurangi kemungkinan munculnya biaya yang lebih besar setelah kebakaran. Dalam kerangka pengurangan risiko bencana, ukuran keberhasilannya bukan hanya besarnya anggaran yang dikeluarkan, tetapi sejauh mana intervensi tersebut mampu menurunkan risiko kebakaran, luas area terbakar, paparan asap, serta kerugian yang berulang.

“Kerangka manajemen bencana modern ya, disaster risk reduction itu menekankan pergeseran dari response-heavy ke prevention-heavy budgeting,” ujarnya.

Karhutla membakar belasan makam Katolik

Suasana pascakebakaran hutan dan lahan di Pemakaman Katolik Dusun Lintang Batang, Desa Teluk Bakung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (2/9/2026). Belasan makam umat Katolik terbakar akibat rembetan kebakaran hutan dan lahan yang melanda wilayah tersebut pada Minggu (30/8/2026). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.

Dengan pendekatan tersebut, perbandingan antara biaya pencegahan dan kerugian akibat karhutla tidak cukup dilakukan dengan membandingkan nominal anggaran pengendalian dengan estimasi kerugian.

Anggaran pengendalian mencakup berbagai kegiatan dan aset yang manfaatnya dapat berlangsung dalam jangka panjang, sementara kerugian karhutla mencakup dampak ekonomi, kesehatan, lingkungan, dan sosial yang dapat terus muncul setelah api padam.

Jika ukurannya adalah biaya yang harus ditanggung setelah kebakaran terjadi, bahwa terlihat mencegah lebih murah daripada membayar kerugian. Sejumlah penelitian sebelunnya juga menunjukkan bahwa restorasi dan pembasahan kembali gambut dapat mengurangi luas kebakaran, emisi, hingga dampak kesehatan, sehingga biaya yang muncul setelah kebakaran dapat ditekan.

Perbandingan angka tidak bisa dilakukan secara sederhana antara anggaran pencegahan dan total kerugian. Namun, ketika biaya kesehatan, hilangnya produktivitas, kerusakan ekosistem, gangguan ekonomi, serta biaya pemadaman ikut dihitung, kebakaran dapat menimbulkan beban yang jauh lebih besar daripada investasi untuk mengurangi risikonya sejak awal.

Karena itu, apabila tujuannya menekan total biaya karhutla dalam jangka panjang. Investasi pada pencegahan, terutama menjaga gambut tetap basah dan mengurangi sumber risiko kebakaran, merupakan pilihan yang lebih hemat daripada terus membayar dampaknya setelah kebakaran terjadi.

Baca juga artikel terkait KARHUTLA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Decode
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Alfitra Akbar