tirto.id - Istilah mindful spending yang belakangan populer di kalangan pekerja muda urban ternyata lahir dari fenomena lonjakan belanja balas dendam atau revenge spending yang terjadi begitu pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19 dicabut. Namun, tren itu justru berbalik arah menuju perilaku belanja yang jauh lebih hati-hati.
"Waktu pandemi kita itu memiliki sebuah keinginan tapi tertahan. Karena itu tertahan, kita nggak bisa spending, dan juga adanya keinginan untuk divalidasi secara sosial terutama dengan adanya media sosial," jelas Kayleen selaku perencana keuangan sekaligus edukator dalam sesi talkshow soal Mindful Spending, di Kopikina Kemang, Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
“Akhirnya ketika pandemi sudah lewat, kita merasa kita harus balas dendam untuk mengeluarkan spending, tapi yang jadi bahaya adalah ketika spending itu bersifat impulsif," katanya.
Ia menambahkan bahwa spending sejatinya tidak selalu negatif, selama sejalan dengan nilai dan tujuan hidup seseorang. "Spending itu selama itu memang selaras dengan nilai dan tujuan hidup kita, itu nggak masalah kalau memang itu value-based," tutur Kayleen.
Di sesi yang sama, konsultan keuangan, Fajar Widi, menambahkan, esensi mindful spending bukan berarti melarang belanja, melainkan soal adanya kesadaran penuh dalam menyaring setiap keputusan finansial.
"Mindful itu kan sebenarnya berkesadaran. Jadi kita sadar secara penuh untuk melakukan screening terhadap sesuatu yang kita tuju secara finansial," katanya. "Selama itu kita sadar secara penuh, kita bisa nggak merasa berdosa.”
Menurut Fajar, perubahan pola belanja juga semakin penting di tengah kemudahan masyarakat melakukan transaksi melalui media sosial. Ia menilai kemunculan fitur belanja dalam platform digital membuat seseorang lebih mudah terdorong melakukan pembelian secara impulsif.
"Impulsif itu karena faktor media sosial juga ya, karena kan sekarang kita belanja gampang banget, tinggal scroll di TikTok," ujar Fajar.
Kemudahan tersebut, kata Fajar, membuat pengguna berhadapan dengan berbagai produk yang terus muncul di linimasa sehingga mendorong keinginan untuk membeli barang yang sebelumnya tidak direncanakan.
Kayleen menilai paparan iklan berulang di media sosial juga dapat mengubah persepsi seseorang terhadap kebutuhannya. Ia mencontohkan seseorang yang awalnya tidak tertarik membeli sebuah produk, tetapi mulai merasa membutuhkan setelah melihat iklan yang sama berkali-kali.
"Ketika iklan itu lewat lima kali, enam kali, tujuh kali, mulai goyah, kayak kayaknya saya butuh deh," ujar Kayleen.
Maka, berangkat dari fenomena tersebut, Kayleen turut bawakan perihal kerangka pengelolaan keuangan yang umum digunakan, yakni aturan 50:30:20. Dalam skema tersebut, 50 persen pendapatan dialokasikan untuk kebutuhan, 30 persen untuk keinginan, dan 20 persen untuk tabungan atau investasi.
Namun, ia menilai tidak semua orang memiliki kondisi finansial yang memungkinkan mengikuti pembagian tersebut. Oleh karena itu, ia mendorong masyarakat setidaknya menyisihkan 10 persen dari setiap pendapatan untuk tabungan atau investasi.
"Kalau nggak bisa 10 persen nggak apa-apa. Itu untuk investasi, baru sisanya kita bagi mau dibuat kebutuhan, kemudian keinginan," tuturnya.
Namun bagi Fajar, persoalan utama dalam menerapkan mindful spending bukan terletak pada ada atau tidaknya kerangka pengelolaan keuangan, melainkan konsistensi menjalankannya.
"Selama kita ada framework itu sebetulnya itu terjawab. Kalau yang nggak terjawab itu adalah ketika kita mungkin framework-nya ada, cuma kitanya tidak berdisiplin, sama aja nanti," katanya.
Dengan demikian, mindful spending tidak diarahkan untuk menghilangkan aktivitas konsumsi, melainkan mengubah cara seseorang mengambil keputusan finansial setelah era belanja impulsif pascapandemi.
Penulis: Khaila Adinda
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id





























