tirto.id - Lifter Indonesia Rizki Juniansyah dipastikan tidak dapat tampil pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026 setelah Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) menolak permohonan pencabutan penangguhan sementara yang dijatuhkan Federasi Angkat Besi Internasional (IWF).
Keputusan tersebut membuat Rizki harus melewatkan ajang Asian Games 2026 yang akan berlangsung di Aichi-Nagoya, Jepang.
Dalam pernyataan bersama Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki Juniansyah pada Minggu (27/9/2026), penangguhan tersebut disebut sebagai tindakan prosedural selama proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kewajiban keberadaan atau whereabouts.
“Kami menyayangkan bahwa Rizki, yang merupakan juara bertahan Olimpiade dan Dunia, tidak dapat mewakili Indonesia di Nagoya, dan kami menyampaikan terima kasih kepada tim, federasi, serta masyarakat Indonesia atas dukungan yang diberikan,” demikian pernyataan bersama tersebut, dikutip dari Antara, Minggu (27/9/2026).
Bukan Temuan Pelanggaran Doping
PABSI, KOI, dan Rizki menegaskan bahwa penangguhan sementara tersebut bukan merupakan keputusan yang menyatakan Rizki telah melakukan pelanggaran aturan antidoping. Pokok perkara yang menjadi dasar penangguhan juga masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami menegaskan bahwa penangguhan ini bukan merupakan temuan bahwa Rizki telah melakukan pelanggaran aturan antidoping. Pemeriksaan terhadap pokok perkara juga baru akan dimulai,” demikian pernyataan tersebut.
Kasus yang dihadapi Rizki berkaitan dengan kewajiban whereabouts, yakni ketentuan dalam sistem antidoping yang mengharuskan atlet memberikan informasi mengenai keberadaan mereka agar dapat menjalani pemeriksaan doping di luar kompetisi.
PABSI, KOI, dan Rizki juga menegaskan bahwa perkara tersebut tidak berkaitan dengan temuan zat terlarang. “Kasus ini tidak berkaitan dengan zat terlarang apa pun,” tulis mereka.
Sepanjang kariernya, Rizki disebut tidak pernah mendapatkan hasil tes doping positif. Pemeriksaan doping terakhir yang dijalaninya pada Agustus 2026 juga disebut menunjukkan hasil negatif.
Rizki membantah dugaan pelanggaran kewajiban whereabouts tersebut. Ia akan melanjutkan proses pembelaan di hadapan CAS dengan dukungan PABSI dan KOI. PABSI, KOI, dan Rizki menyatakan menghormati keputusan CAS sekaligus proses antidoping yang sedang berlangsung. Mereka juga menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dalam proses pemeriksaan perkara tersebut.
Dengan keputusan CAS menolak permohonan pencabutan penangguhan sementara, Rizki tidak dapat memperkuat kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sebelumnya, Rizki, yang meraih medali emas Olimpiade Paris 2024 kelas 73kg disiapkan turun pada kelas 85kg putra di Asian Games Aichi-Nagoya 2026.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































