tirto.id - Guna menekan dampak buruk polusi udara di kawasan, Malaysia dan Brunei Darussalam sepakat mengaktifkan jalur diplomatik dan mekanisme ASEAN untuk mengatasi kabut asap lintas batas. Keputusan strategis ini diambil dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 antara PM Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah, akhir pekan ini.
Melansir The Star, hal itu disepakati dalam Konsultasi Pemimpin Tahunan ke-27 (Annual Leaders' Consultations/ALC-27) dalam pertemuan antara Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim dan Sultan Brunei Darussalam Sultan Hassanal Bolkiah.
Langkah tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan pada Jumat (21/8/2026). Ia mengatakan Malaysia akan menggunakan jalur diplomatik ASEAN untuk mencari solusi atas persoalan kabut asap lintas batas yang berdampak pada sejumlah wilayah di kawasan.
Adapun menurut data dari portal Sistem Manajemen Indeks Polusi Udara Malaysia (APIMS), pembacaan Indeks Polusi Udara (API) di Serian, Sarawak tercatat sebesar 190 pada pukul 9 pagi hari Sabtu.
Sepuluh wilayah lainnya juga mencatatkan tingkat tidak sehat, yaitu Kuching (182), Samarahan (177), Sarikei dan Sri Aman (173), Sibu (161), Bintulu (157), Samalaju dan Mukah (156) serta Miri dan Bukit Rambai, Melaka masing-masing sebesar 151.
Angka API antara nol dan 50 menunjukkan kualitas udara yang baik, 51 hingga 100 sedang, 101 hingga 200 tidak sehat, 201 hingga 300 sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 300 dikategorikan sebagai berbahaya.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































