Menuju konten utama

Polisi Ungkap Sindikat Fake BTS Penyebar SMS Palsu di Rute MRT

Para tersangka menyebarkan hingga 20.000 SMS per hari dengan menyasar pengguna ponsel di rute MRT Bundaran HI-Blok M.

Polisi Ungkap Sindikat Fake BTS Penyebar SMS Palsu di Rute MRT
Barang bukti perangkat Fake BTS yang digunakan untuk menyebarkan SMS phishing dan ditemukan di dalam mobil yang digunakan para tersangka, Jumat (2/10/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Subdit 4 Ditres Siber Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka dalam kasus penyebaran SMS phishing menggunakan alat Fake BTS di sekitar rute MRT Bundaran HI-Blok M dan sejumlah titik keramaian. Para tersangka menyebarkan hingga 20.000 SMS per hari dengan menyasar warga pengguna telepon seluler.

Kasubdit 4 Ditres Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, mengatakan para tersangka menyebarkan SMS palsu yang mengatasnamakan perbankan, e-commerce, provider, hingga gerai coffee shop. Pesan tersebut berisi tautan yang mengarahkan penerima ke situs palsu menyerupai laman resmi.

"Pesan-pesan atau SMS palsu tersebut mengatasnamakan beberapa perusahaan, yang pertama adalah salah satu gerai coffee shop, yang kedua mengatasnamakan provider, serta yang ketiga adalah mengatasnamakan pihak perbankan," kata Grawas saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (2/10/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD. GM berperan sebagai pengemudi sekaligus operator alat Fake BTS. NL bertugas mencari mobil dan pengemudi. Sementara AGW disebut menggaji NL dan GM.

Adapun JYI berperan sebagai teknisi yang memasang alat Fake BTS ke dalam mobil. Sementara AD mengatur isi dan jumlah SMS yang akan disebarkan oleh GM.

Polisi menemukan mobil berwarna silver dengan nomor polisi B 2755 XXX yang berjalan lambat dan berulang kali melintas di sekitar rute Bundaran HI hingga Blok M.

Dari penggeledahan terhadap mobil tersebut, polisi menemukan perangkat Fake BTS yang dioperasikan GM. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap empat tersangka lainnya.

Menurut Grawas, para tersangka menggunakan alat Fake BTS untuk mengirimkan SMS kepada pengguna telepon seluler di sekitar lokasi. Alat tersebut bekerja dengan mensimulasikan spektrum frekuensi GSM sehingga telepon seluler menganggap sinyal berasal dari BTS yang sah.

"Fake BTS ini adalah alat yang mensimulasikan spektrum frekuensi GSM kepada mobile phone atau handphone yang berada di sekitar alat tersebut, sehingga alat tersebut dapat beroperasi layaknya BTS asli meskipun BTS tersebut adalah BTS bayangan atau Fake BTS," ujarnya.

Polisi menyebut para tersangka memetakan lokasi yang menjadi titik keramaian untuk meningkatkan peluang SMS phishing diterima calon korban. Lokasi tersebut antara lain stasiun KRL, stasiun MRT, pusat perbelanjaan, serta kawasan yang ramai pada jam berangkat dan pulang kerja.

"Mereka ibaratnya menebar jala, siapa tahu dari blasting ke tempat keramaian itu ada yang kena phishing," ujar Grawas.

Hasil pengamatan kepolisian, perangkat Fake BTS yang digunakan pelaku dapat menentukan provider dan frekuensi yang menjadi sasaran pengiriman SMS. Dengan cara tersebut, telepon seluler penerima menganggap SMS yang masuk berasal dari sumber yang valid.

Dari hasil digital forensik dan pemeriksaan terhadap koordinator kegiatan, polisi menemukan adanya target pengiriman sedikitnya 20.000 SMS setiap hari.

"Jadi dari 20.000 ini mereka harapkan ada satu atau dua orang yang menjadi korban," kata Grawas.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang yang mengaku menerima SMS phishing tersebut. Ketiga korban menerima pesan berbeda yang mengatasnamakan perbankan, e-commerce, dan provider.

Isi pesan antara lain menawarkan penukaran poin menjadi voucher atau barang dan meminta penerima mengakses tautan yang mengarah ke situs palsu. Polisi belum mendata kerugian materiil karena para korban yang diperiksa belum menyelesaikan proses pada situs tersebut.

"Untuk kerugian, kerugian materiil belum bisa kami datakan, sedang kami dalami. Karena ketika masuk ke website palsu tersebut, si korban diminta untuk memasukkan credit card. Karena kebetulan dia tidak memiliki credit card, jadi dia tidak sempat menyelesaikan login-nya yang dari web palsu dimaksud," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, polisi menyita satu unit mobil berwarna silver bernomor polisi B 2755 XXX dan rangkaian perangkat Fake BTS yang terdiri atas aki, amplifier, power supply, serta perangkat Fake BTS.

Polisi juga menyita lima telepon seluler dari masing-masing tersangka, buku rekening, dan kartu ATM yang diduga digunakan dalam perkara tersebut.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mendalami keterkaitan dan peran pihak lain.

Grawan mengungkap, para tersangka mengetahui cara penggunaan Fake BTS melalui internet dan media sosial. Salah satu tersangka disebut menemukan informasi mengenai alat tersebut melalui sebuah kanal Telegram sebelum kemudian mencoba menjalankan modus tersebut.

Polisi mengimbau masyarakat tidak langsung mengeklik tautan dalam SMS yang menawarkan hadiah, bonus, undian, atau keuntungan tertentu.

"Kami mengharapkan para pengguna telepon seluler ini selalu think before click. Jadi selalu berpikir apakah ini seperti mendapat bonus, atau mendapat undian, ataupun berita lain yang too good to be true itu segera dikonfirmasi atau dicek dan re-check," kata Grawas.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Bayu Septianto