Menuju konten utama

Rocky Gerung usai Jadi Anggota Wantimpres: Cuma Pindah dari Luar

Rocky Gerung menegaskan sikap kritis dan pandangannya tidak akan berubah meski berstatus anggota Wantimpres.

Rocky Gerung usai Jadi Anggota Wantimpres: Cuma Pindah dari Luar
Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). tirto.id/M Fajar Nur
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Menanggapi sorotan publik terkait posisinya yang kini berada di dalam lingkar kekuasaan, Rocky menegaskan sikap kritis dan pandangannya tidak akan berubah.

"Ya, kan, cuma pindah. Saya cuma pindah dari luar ke dalam, apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break. Justru lebih enak di dalam," kata Rocky usai pelantikan.

Rocky menjelaskan Prabowo memberikan mandat khusus kepada Wantimpres untuk mengemban kedudukan etis, bukan mengurus persoalan teknis birokrasi pemerintahan.

Lembaga ini berfungsi layaknya komite pengawas (oversight committee) yang menakar dampak kebijakan agar tetap selaras dengan visi kepala negara.

"Pesan khusus dari Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden," tuturnya.

Rocky membedakan antara evaluasi teknis kementerian dengan fungsi pertimbangan yang diemban Wantimpres.

Menurutnya, evaluasi teknis harian merupakan ranah menteri, inspektorat jenderal, dan staf khusus.

"Kita di Wantimpres tidak mengevaluasi kebijakan teknisnya. Kita mengawasi arah kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden saat kampanye, misalnya kemakmuran rakyat yang harus didalilkan habis-habisan. Kita monitor apakah persepsinya di publik sama. Kalau tidak, ada kekurangan komunikasi yang harus diperbaiki melalui pertimbangan kepada Presiden," jelas Rocky.

Ia pun menggarisbawahi bahwa peran Wantimpres adalah bersikap kritis dalam koridor etis, bukan sekadar melontarkan kritik tanpa dasar telaah.

"Bukan mengkritik. Dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," tegasnya.

Mengolah Persepsi Publik dan Bebas Intervensi Politik

Selain mengawasi arah kebijakan, Rocky menyebut tugas penting anggota Wantimpres adalah menjembatani dinamika persepsi masyarakat dengan pemerintah.

"Karena ini urusan publik, maka keahlian diperlukan, dan paling penting menunjukkan apa yang salah dalam persepsi publik terhadap kekuasaan dan bagaimana diolah menjadi positif untuk negeri," kata Rocky.

Ia menambahkan perbedaan sudut pandang antara publik dan pemerintah perlu diolah secara jernih sebelum dirumuskan menjadi pertimbangan bagi Presiden.

"Mengolah persepsi itu supaya sama kayak Presiden, sering kali persepsi publik berbeda," imbuhnya.

Saat disinggung mengenai potensi bias politik setelah bergabung ke dalam pemerintahan, Rocky membantah anggapan tersebut.

Ia menegaskan pertimbangan etis bersandar pada tanggung jawab normatif individu, bukan kepentingan kelompok tertentu.

"Ya pasti tidak dipengaruhi. Mau dipengaruhi oleh siapa? Kan enggak ada, semua hal yang etis itu sifatnya wajib normatif. Nah itu bedanya antara kebijakan etis dan kebijakan teknis," ujar Rocky.

Rocky menegaskan seluruh hasil telaah Wantimpres bermuara langsung kepada kepala negara sebagai pengambil keputusan akhir.

"Tugas Dewan adalah mengingat dan menimbang, dan memutuskan penetapannya ada pada Presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden. Diperlukan kontemplasi, diperlukan evaluasi, diperlukan bahkan kemampuan untuk berfantasi tentang masa depan Republik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait ROCKY GERUNG atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama