Menuju konten utama

Rocky Gerung Jadi Saksi dan Ahli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Menurut Rocky Gerung, tuntutan seharusnya diarahkan pada pembuktian ijazah palsu, bukan meminta Presiden menunjukkan ijazah aslinya.

Rocky Gerung Jadi Saksi dan Ahli di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Pengamat politik Rocky Gerung menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12/2018). ANATRA FOTO/Harry T
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, Selasa (27/1/2025). Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan ahli kasus yang menjadikan Suryo cs sebagai tersangka.

Kepada awak media, Rocky menegaskan kehadirannya bukan untuk memberatkan maupun meringankan pihak tertentu, melainkan menerangkan pentingnya metodologi dan sikap kritis dalam riset ilmiah.

“Tidak ada urusan memberatkan atau meringankan. Saya ingin menerangkan fungsi dari metode di dalam meneliti, di dalam mencurigai itu. Mencurigai adalah bagian paling penting dari pengetahuan,” kata Rocky di Polda Metro Jaya, Selasa (27/1/2026).

Rocky menegaskan tidak ada unsur pidana dalam sebuah metodologi penelitian atau riset. Menurutnya, riset merupakan proses yang membutuhkan waktu dan tidak dapat dipaksakan untuk segera berakhir.

"Ya, semua riset itu perlu waktu dan tidak mungkin berakhir, riset Dr. Tifa, risetnya Rismon, risetnya Roy itu semua dimungkinkan oleh prosedur. Nah, kalau prosedurnya belum selesai, ya lakukan riset. Kalau prosedurnya belum selesai, ada data baru, ya riset saja, apa susahnya. Jadi, di mana pidananya," ucap Rocky.

Menurut pandangan Rocky terkait polemik kasus yang selama ini berkembang di ruang publik itu, tuntutan seharusnya diarahkan pada pembuktian ijazah palsu, bukan meminta Presiden menunjukkan ijazah aslinya.

“Saya ingin membela kalau ijazah itu asli. Ijazah itu asli tapi orangnya yang palsu. Semua ijazah pasti asli dong. Nah, kesalahan kalian itu minta Jokowi tunjukkin ijazah aslinya salahnya di situ. Minta tunjukkin ijazah palsunya begitu dong,” katanya.

Rocky menambahkan polemik dugaan ijazah palsu tersebut telah berlangsung selama sekitar dua tahun. Ia berpendapat setiap warga negara, termasuk Roy Suryo, memiliki hak untuk mempertanyakan hal itu kepada kepala negara.

"Warga negara bertanya pada Presiden di mana deliknya. Kan tiga orang ini bertanya 'eh, ijazahmu mana? Asli apa palsu?' pertanyaan warga negara pada kepala negara harus dijawab oleh kepala negara. Kenapa? Karena kepala negara kacungnya warga negara,”sambungnya.

Dalam kasus ijazah palsu Jokowi, kepolisian menetapkan delapan tersangka yakni Eggi Sudjana (ES); Kurnia Tri Rohyani (KTR); M. Rizal Fadillah (MRF); Rustam Effendi (RE); dan Damai Hari Lubis (DHL). Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (RS); Dokter Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT); dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RHS).

Terkini, kepolisian menghentikan penyidikan terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Penyidikan kedua tersangka dihentikan setelah Jokowi sebagai pelapor dan kedua tersangka sepakat melakukan restorative justice dan telah disetujui kepolisian.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama