tirto.id - Kubu mantan ketua yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan, Indra Wargadalem, akhirnya angkat bicara mengenai penemuan ratusan senjata di lingkungan sekolah. Melalui kuasa hukumnya, mereka menegaskan bahwa 995 pucuk senjata tersebut merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang mengantongi izin resmi langsung dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Direktur PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra, menyebut senpi yang ditemukan di sekolah Jaksel adalah milik PT Lokta Karya Perbakin. Dia pun mengeklaim 995 senpi itu didapat secara secara legal.
"Nomornya saja ya, karena dokumen kita tunjukan di Polres, Surat Izin Nopol SI/5483-XII/2008 untuk Airsoft Gun oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Direktur PT Lokta Karya Perbakin sekaligus kuasa hukum Indra Wargadalem, Alhadid Endar Putra, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2026).
Konflik Internal dan Perebutan Kendali Gudang Sekolah
Alhadid bilang, pihak yayasan yang sudah dikuasai oleh seorang bernama Niniek itu, sempat meminta seluruh senpi dibawa keluar. Namun, sejak akhir Juli 2026, pihak Indra Wargadalem tidak diperbolehkan lagi menginjak area sekolah.
"Namun gudang kami di sana juga sudah dikuasai sejak bulan April oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut dari Niniek CS, dan kami pun tidak boleh masuk, sampai pada akhir Juli lalu. Bambang Prajuritno dan Untung Sangaji menghubungi kami, menyuruh kami untuk mengambil barang kami, tapi ketika staf saya sampai di sana pintu sudah dibuka ada polisi dan TNI," tutur Alhadid.

Menurut Alhadid, sebagian besar yang ada dalam ruangan itu pun berbentuk sparepart. Keberadaan senpi di ruang itu yang diperuntukan bagi ekstrakurikuler pun sudah diketahui Jendral Suryo selaku Pembina Yayasan sejak 2021.
"995 airsoft itu tidak ada di ruang ex IWD, namun ada di ruangan gudang lain yang juga dikuasai oleh Niniek CS sejak 5 bulan lalu," ujar dia.
Bantahan Keterlibatan Temuan Narkoba dan VCD Porno
Di sisi lain, mengenai adanya VCD porno dan narkoba dalam ruangan itu, dipastikan tidak terkait dengan Indra Wargadalem maupun PT Lokta Karya Perbakin. Alhadid menilai, asal mula kenapa ada barang-barang itu seharusnya ditanyakan kepada Niniek cs.
Sementara itu, pihak yayasan sekolah yang telah melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan tetap mendesak pengusutan dilakukan secara profesional. Pengacara pihak yayasan, Hermawanto, menilai bahwa pengusutan harus dilakukan karena lokasinya ada di sekolah, tempat peserta didik menimba ilmu.
Hermawanto menegaskan, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan harus mengungkap perlu dilakukan pengujian melalui forensik agar jelas ada tidaknya tindak pidana. Pihaknya pun menilai bahwa kasus ini akan berkaitan dengan keamanan nasional.
"Status hukum masing-masing barang tetap menjadi kewenangan penyidik untuk dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, balistik, serta penelitian terhadap legalitas perizinannya," ucap Hermawanto.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































