Menuju konten utama

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh

Polresta Banda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Rasya.

Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh
Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang berkoordinasi dengan Tim Medis terkait Pelaksanaan Visum dan CT Scan Korban di RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) malam. Foto: Polresta Banda Aceh.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Muhammad Rasya Fadilla (18), calon taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Minggu (27/9/2026) lalu.

Calon taruna Program Studi Sistem Kelistrikan Kapal (SKK) asal Kota Lhokseumawe itu sebelumnya mengalami demam tinggi dan nyeri tenggorokan. Sehari kemudian, muncul ruam kemerahan di tubuhnya sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan Rasya pertama kali mendatangi Poliklinik Poltekpel Malahayati Aceh pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 16.21 WIB.

Saat itu, korban mengeluhkan demam dan nyeri tenggorokan. Hasil pemeriksaan menunjukkan tekanan darah 131/74 mmHg, denyut nadi 104 kali per menit, dan suhu tubuh mencapai 39,7 derajat Celsius.

Setelah diperiksa, korban mendapatkan penanganan medis berupa pemasangan infus dan pemberian obat minum untuk mengurangi nyeri.

Pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 10.17 WIB, muncul ruam kemerahan pada tubuh korban. Pihak poliklinik kemudian melakukan observasi, namun ruam tersebut semakin banyak. Sekitar pukul 12.13 WIB, korban dirujuk ke RSUDZA dengan didampingi tim medis dari klinik Poltekpel Malahayati Aceh.

“Setibanya di RSUDZA, korban mendapatkan penanganan medis. Namun, pada pukul 16.14 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Dizha.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan dokter forensik RSUDZA untuk mengetahui penyebab kematian korban. Korban telah menjalani pemeriksaan luar melalui visum et repertum serta CT scan jenazah.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi tubuh korban, termasuk memeriksa adanya memar atau ruam kemerahan. Namun, pemeriksaan tidak dilanjutkan dengan autopsi karena pihak keluarga tidak memberikan izin.

“Berdasarkan keterangan dokter forensik, dr. Taufik, dugaan sementara korban meninggal dunia karena sakit,” kata Kompol Dizha.

Meski demikian, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik.

Hasil visum et repertum diperkirakan baru keluar sekitar tujuh hari, sedangkan hasil CT scan diperkirakan dapat diketahui pada Senin (28/9/2026).

Kampus Tegaskan Tidak Ada Kekerasan

Direktur Poltekpel Malahayati Aceh, Andi Fiardi, mengatakan Rasya mulai mengalami sakit pada Sabtu (26/9/2026).

Saat itu, Rasya mendapat penanganan awal oleh dokter dan tim medis di poliklinik kampus. Setelah muncul ruam yang semakin bertambah dan kondisi tidak membaik, pihak kampus merujuknya ke RSUDZA.

“Pada Minggu, 27 September 2026 pukul 16.14, kondisi ananda dilaporkan mengalami penurunan secara mendadak (drop) dan selanjutnya ananda dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit tersebut,” kata Andi, Rabu (30/9/2026).

Rasya sebelumnya mengikuti orientasi pembentukan karakter pada 4-14 September 2026. Kegiatan tersebut meliputi pengenalan kampus, kuliah umum dari sejumlah instansi pemerintah, serta kegiatan baris-berbaris yang diikuti 251 calon taruna.

Setelah orientasi, Rasya mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas dan kegiatan rutin di kampus. Andi menegaskan kegiatan orientasi maupun kegiatan rutin di kampus tidak dirancang dalam bentuk kekerasan.

"Perlu kami tegaskan pula bahwa kegiatan orientasi tersebut tidak dirancang maupun dilaksanakan menjurus pada bentuk kekerasan apa pun," kata Andi.

Terkait kabar kondisi lebam pada sebagian tubuh jenazah, Andi mengatakan pihak kampus tidak dapat memastikan penyebabnya.

“Karena hal tersebut bukan kewenangan sekolah yang menentukan. Nanti mungkin pihak rumah sakit atau pihak yang sedang dalam penyelidikan Polresta Banda Aceh, teman-teman Polresta-lah yang bisa menjawab apakah tadi pertanyaan 'benar' atau 'tidak benar'. Ini kan sifatnya masih dugaan," ujar Andi dalam Konferensi pers, Rabu (30/9/2026).

Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Polisi telah mendatangi lokasi di lingkungan Poltekpel Malahayati Aceh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, serta IGD RSUDZA. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak RSUDZA terkait hasil pemeriksaan forensik dan CT scan jenazah.

Selain itu, polisi akan meminta keterangan dari pihak Poltekpel Malahayati Aceh dan sejumlah saksi yang mengetahui kondisi korban sebelum dirujuk ke rumah sakit.

“Penyelidikan tersebut dilakukan untuk melengkapi keterangan dan memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia,” kata Kompol Dizha.

Polresta Banda Aceh hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian Muhammad Rasya Fadilla.

Baca juga artikel terkait KASUS KEMATIAN atau tulisan lainnya dari Firhan Farabi

tirto.id - Flash News
Kontributor: Firhan Farabi
Penulis: Firhan Farabi
Editor: Fadrik Aziz Firdausi