tirto.id - Polda Metro Jaya mengevakuasi seorang pria yang ditemukan pingsan di lokasi kerusuhan pascaaksi penyampaian pendapat di kawasan Pejompongan, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Pria tersebut dilaporkan meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Mintohardjo.
Kerusuhan tersebut meletus di wilayah Pejompongan hingga Bendungan Hilir usai rangkaian penyampaian aspirasi di sekitar gedung DPR/MPR RI berakhir. Sebagian kelompok massa tidak dikenal mendatangi lokasi dan melakukan perusakan fasilitas umum serta menyerang petugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan kepolisian mendapat laporan terkait meninggalnya seorang pria di lokasi kerusuhan.
"Berawal dari adanya informasi masyarakat kepada pihak kepolisian. Kami mengetahui bahwa di lokasi itu masih terjadi kerusuhan sehingga Polri pun untuk melakukan evakuasi harus melihat, menghitung, evakuasi tersebut aman bagi petugas yang melakukan evakuasi," ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Budi menambahkan bahwa korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
"Rumah sakit terdekat adalah Rumah Sakit Mintohardjo. Dibawa ke rumah sakit, tapi pada saat penanganan di rumah sakit yang bersangkutan meninggal dunia," ucap Budi.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati pada malam hari sekitar pukul 23.30 WIB untuk proses identifikasi dan visum.
Penyidik juga telah bertemu langsung dengan anak kandung almarhum, namun pihak keluarga menolak permohonan kepolisian untuk melakukan tindakan autopsi.
"Tadi pagi, kami juga bertemu dengan pihak keluarga almarhum, anak kandung. Yang bersangkutan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Kami tetap melakukan mengajukan permohonan untuk dilakukan autopsi untuk diketahui penyebab kematian. Ini juga ditolak oleh pihak keluarga dan sudah mengeluarkan surat pernyataan," jelas Budi.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyidik saat ini belum bisa meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga korban. Langkah tersebut diambil karena kepolisian berupaya mengedepankan rasa empati serta menghormati suasana duka yang tengah dialami oleh keluarga almarhum.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































