tirto.id - Personel Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri serta Polres Jakarta Selatan selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya pria bernama Sutrimo di klinik estetik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (27/7/2026) siang.
Kasubnit Resmob Polres Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, menyampaikan, setelah melakukan olah TKP, penyidik membawa sejumlah barang bukti ke Puslabfor Bareskrim Polri.
“[Barang bukti akan dibawa] ke Labfor,” kata Robby singkat.
Berdasarkan pantauan Tirto di lokasi, penyidik tampak membawa beberapa paper bag setelah keluar dari dalam klinik.
Selain itu, penyidik juga membawa plastik transparan yang berisi beberapa barang, mulai dari bungkus mie instan sampai dengan kain berwarna hijau.
Sebagai informasi, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent pada Kamis (23/7/2026) lalu. Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut ditemukan dengan kondisi mulut berbusa.
Sutrimo diduga adalah Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Setelah ditemukan, Sutrimo segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia.
"Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menerangkan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia," kata Kombes Pol Budi Hermanto.
Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Polres Metro Jakarta Selatan langsung memulai penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian korban.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































