Menuju konten utama

Duduk Perkara Polemik Buku Memburu Muhammad

Buku Memburu Muhammad kembali disorot. Feby Indirani menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan terbuka untuk berdialog.

Duduk Perkara Polemik Buku Memburu Muhammad
Ilustrasi Buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Buku Memburu Muhammad karya Feby Indirani menjadi polemik setelah diskusi tentang karya tersebut dalam rangkaian Pekan Sastra Bogor pada Minggu (20/9/2026) dibatalkan. Sepekan setelah pembatalan agenda tersebut—karena penyelenggara mendapat tekanan dan ancaman dari pihak yang mengaku mewakili Front Persaudaraan Islam (FPI)—, karya Feby kembali disorot setelah Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas memberikan tanggapan mengenai Memburu Muhammad.

Kepada Tirto, Feby mengatakan mengatakan dirinya menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan terbuka untuk berdialog. Ia juga menjelaskan bahwa latar belakang kepenulisannya berakar pada tradisi dan keragaman tafsir dalam dunia Islam.

Sebagai informasi, Memburu Muhammad merupakan kumpulan cerita pendek karya Feby Indirani yang diterbitkan Bentang Pustaka pada 2020. Buku tersebut merupakan bagian kedua dari trilogi bertema Islamisme Magis, setelah Bukan Perawan Maria.

Mengutip keterangan di situs Bentang Pustaka, Feby Indirani merupakan penulis sejumlah karya fiksi dan nonfiksi. Kumpulan cerpennya, Bukan Perawan Maria (2017), mendapat apresiasi publik internasional. Buku tersebut diterbitkan dalam bahasa Italia pada 2019 dan mendapat perhatian dari kritikus sastra, media, serta pembaca di Italia.

Indonesia Tatler juga pernah memasukkan Feby sebagai salah satu dari empat perempuan penulis Indonesia terbaik pada 2019.

Bagaimana duduk perkara polemik tersebut?

Pembatalan Diksusi

Sorotan terhadap buku kumpulan cerpen Memburu Muhammad bermula dari pembatalan diskusi pada Pekan Sastra Bogor. Penyelenggara, melalui akun Instagram @pekansastrabogor , mengumumkan keputusan tersebut pada Sabtu (19/9/2026), sehari sebelum acara berlangsung. Sesi yang dibatalkan bertajuk “Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama”.

Menurut panitia, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan keselamatan panitia, pembicara, peserta, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan. “Kami, sebagai panitia, juga korban dari peristiwa ini,” tulis penyelenggara.

Panitia juga mengungkap pihak yang mengaku mewakili FPI mempersoalkan judul buku Memburu Muhammad dan subjudul diskusi. Pihak tersebut juga disebut menyampaikan ancaman apabila diskusi tetap dilaksanakan.

“Pekan Sastra Bogor mengutuk keras pencekalan yang dilakukan Front Persaudaraan Islam (FPI) terhadap diskusi yang diselenggarakan dalam rangkaian acara kami,” tulis panitia.

Panitia menilai pembatalan tersebut telah membatasi hak warga untuk berkumpul, berdiskusi, dan bertukar gagasan. Mereka juga menyebut peristiwa tersebut sebagai preseden bagi kehidupan sastra di Kota Bogor.

Kronologi Versi Penyelenggara

Berdasarkan keterangan yang disampaikan panitia pada Sabtu (19/9/2026), persoalan bermula pada Kamis (17/9/2026). Saat itu, panitia dihubungi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor dan diminta menghadiri pertemuan pada keesokan harinya.

Pada Jumat (18/9/2026), panitia kemudian bertemu dengan pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bogor, serta tiga orang yang disebut mengaku sebagai perwakilan FPI.

Dalam pertemuan tersebut, panitia diminta menjelaskan mengenai sesi diskusi Memburu Muhammad: Bagaimana Cerita Mengganggu Kita Memahami Agama.

Panitia menjelaskan bahwa sesi tersebut merupakan bagian dari acara sastra yang membahas karya sastra serta bagaimana cerita dapat membentuk pemahaman seseorang. Panitia juga mengaku membuka ruang dialog dengan pihak-pihak yang hadir, termasuk menawarkan buku Memburu Muhammad untuk dibaca dan dibahas bersama.

Namun, menurut panitia, pihak yang mengaku mewakili FPI tetap mempersoalkan judul sesi. Mereka menilai pembahasan mengenai Muhammad telah memasuki ranah agama, sementara pembicara yang dijadwalkan dalam diskusi tersebut bukan pemuka agama.

Panitia kemudian menyebut pihak tersebut mengancam akan mendatangi atau membubarkan kegiatan apabila diskusi tetap digelar.

Menghadapi situasi tersebut, panitia menggelar rapat internal. Pada Jumat pukul 17.00 WIB, panitia juga membuka ruang dialog melalui Google Meet bersama perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bogor serta Feby Indirani selaku penulis Memburu Muhammad.

Dalam pertemuan itu, panitia menyampaikan kronologi pertemuan dengan pihak yang mengaku sebagai perwakilan FPI sekaligus meminta masukan dari pihak-pihak yang hadir.

Setelah mempertimbangkan situasi tersebut, panitia akhirnya memutuskan membatalkan sesi diskusi.

“Dengan berat hati, panitia memutuskan membatalkan sesi tersebut demi keselamatan dan kelancaran seluruh rangkaian acara yang sedang berupaya menemukan kembali kehidupan sastra di kota ini,” tulis panitia.

Panitia menyebut keputusan tersebut bukan perkara mudah. Selain adanya ancaman untuk mendatangi lokasi acara, sejumlah anggota panitia juga disebut menjadi sasaran pihak yang mengaku sebagai perwakilan FPI.

Kondisi itu membuat panitia menilai terdapat risiko terhadap keselamatan penyelenggara, pembicara, peserta, komunitas, dan kolaborator kegiatan.

“Kami mengutuk dan menolak praktik pencekalan yang memaksa kami mengambil keputusan ini di bawah tekanan ketika sebuah ormas dapat membatalkan diskusi sastra hanya dengan ancaman kebebasan berekspresi. Semua orang ikut terancam, bukan hanya kami,” tulis panitia.

Kronologi Versi Feby Indirani

Feby Indirani juga memberikan tanggapan mengenai pembatalan diskusi tersebut melalui akun Threads pribadinya pada 19 September 2026. Tirto telah memperoleh izin dari Feby untuk mengutip unggahan tersebut sebagai pembanding atas kronologi yang disampaikan penyelenggara.

Menurut Feby, sebuah organisasi masyarakat yang mengaku sebagai Front Persaudaraan Islam menuntut agar acara tersebut dibatalkan. Ia menyebut pihak tersebut tidak hanya mempersoalkan judul buku, tetapi juga subjudul acara yang dibuat panitia.

Feby menulis bahwa pihak tersebut menyatakan siap “perang” dan mengancam akan membawa 200 orang massa.

“Pihak perpustakaan sebagai penyedia venue tentu cemas fasilitas mereka dirusak. Pihak panitia mencemaskan keamanan dan lancarnya keberlangsungan acara keseluruhan,” tulis Feby.

Sebagai penulis, Feby mengaku kecewa karena praktik pembatasan kebebasan berekspresi seperti itu masih terjadi. Ia menilai situasi tersebut membuat kita kembali berada dalam posisi harus mengalah terhadap intimidasi dan ancaman kekerasan.

Meski demikian, Feby mengatakan keselamatan panitia tetap menjadi pertimbangan utama baginya sehingga ia menerima keputusan pembatalan tersebut.

“Buat saya urusan keamanan teman-teman panitia di lapangan nomor satu, maka saya menerima pembatalan tersebut,” ujarnya.

Namun, Feby mengaku kecewa karena menurutnya panitia tidak segera menyampaikan secara terbuka alasan pembatalan dan pihak yang menuntut agar acara tersebut dihentikan.

“Padahal dalam situasi menghadapi represi seperti ini, yang minimal bisa dilakukan oleh panitia adalah tetap mempertahankan sikap membela kebebasan berekspresi dan transparansi publik dengan mengedarkan press release,” tulisnya.

Menurut Feby, ketidakjelasan mengenai alasan pembatalan dapat memunculkan berbagai tafsir di tengah publik, termasuk anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang menginginkan acara tersebut dibatalkan.

Dalam situasi itu, Feby merasa ditinggalkan oleh panitia Pekan Sastra Bogor. “Padahal saya kira kita satu perahu. Panitia membatalkan acara saya, kemudian menggantinya dengan diskusi buku bertema serupa—sambil menyebut tentang 'keberanian' pada caption,” ujarnya.

Respons PP Muhammadiyah

Polemik mengenai buku Memburu Muhammad kembali mencuat setelah Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah segera mengambil tindakan terhadap karya tersebut.

“Kita meminta pemerintah agar cepat bertindak agar hal-hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi,” ujar Anwar Abbas kepada detikcom, Minggu (26/9/2026).

Pernyataan ini disampaikan menyusul pemberitaan bahwa Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan buku Memburu Muhammad.

Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihak kepolisian akan mendalami informasi tersebut melalui unit yang menangani aktivitas digital maupun tindak pidana umum.

“Ini baru kami dengar. Pastinya, kalau ada informasi seperti itu, kami mengucapkan terima kasih. Ini pasti akan didalami, baik dari Direktorat Siber apabila itu memang berada di dunia digital, dan pasti juga akan ditangani pihak Ditreskrimum,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

Menurut Budi, pendalaman dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran informasi yang dinilai dapat menyesatkan masyarakat. Ia juga mengatakan isu tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

“Kita melihat bagaimana adanya informasi-informasi yang menyesatkan masyarakat, apalagi terkait tentang suku, agama, dan ras. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Budi.

Menanggapi pernyataan tersebut, Feby mengatakan bahwa latar belakang kepenulisannya berakar pada tradisi dan keragaman tafsir dalam dunia Islam.

“Saya terlahir dan tumbuh dalam keluarga besar Muhammadiyah—ibu dan nenek saya adalah pengurus ranting 'Aisyiyah semasa hidupnya—dan hingga kini saya aktif berdialog dengan kawan-kawan Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) serta Maarif Institute,” ujar Feby kepada Tirto, Minggu (27/9/2026).

Karena itu, Feby mengatakan dirinya menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan terbuka untuk berdialog.

“Karena itu, saya sangat menghormati keprihatinan pimpinan PP Muhammadiyah dan siap bersilaturahmi untuk bertabayun,” ujarnya.

Pernyataan Gus Nadir

Di tengah munculnya tudingan terhadap Memburu Muhammad, Nadirsyah Hosen, yang menulis pengantar buku tersebut pada 2020, memberikan pembacaan berbeda. Dalam unggahan Instagram pribadinya, Nadirsyah mengaku kembali teringat pengalamannya membaca buku Feby setelah diskusi karya tersebut dibatalkan dan tuduhan penghinaan agama mengemuka.

Nadrisyah, akrab disapa Gus Nadir, merupakan akademisi hukum Islam dan hukum Indonesia di University of Melbourne, Australia, yang menulis pengantar buku Memburu Muhammad.

Menurutnya, ada jarak antara kesan yang muncul ketika seseorang hanya melihat judul Memburu Muhammad dan pemahaman setelah membaca cerita secara utuh. Ia mengatakan keterkejutan terhadap judul tidak dengan sendirinya menjadi bukti penghinaan.

Ia kemudian menjelaskan konteks cerita yang menurutnya penting dalam memahami judul buku. Dalam cerita tersebut, Abu Jahal digambarkan hadir di dunia modern dan memburu orang-orang bernama Muhammad karena mencari sosok yang menyerupai musuh abadinya, Nabi Muhammad.

“Yang memburu adalah Abu Jahal, tokoh dalam cerita. Mengubah tindakan tokoh menjadi tuduhan terhadap pengarang merupakan kekeliruan membaca yang mendasar,” tulis Nadirsyah.

Menurut dia, menghadirkan tokoh dengan karakter tertentu dalam cerita tidak berarti penulis memiliki pandangan atau karakter yang sama dengan tokoh tersebut. Ia juga mengatakan tidak menemukan letak penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad dalam judul maupun alur cerita yang dibacanya.

Sebaliknya, Nadirsyah membaca cerita tersebut sebagai gugatan terhadap jarak antara keteladanan Nabi Muhammad dan perilaku orang-orang yang mengaku mencintainya.

“Betapa jauhnya kita dari teladan Sang Nabi,” tulisnya, mengutip kembali kalimat yang pernah ia gunakan dalam pengantar buku tersebut.

Nadirsyah juga mengingatkan agar ketidaknyamanan terhadap sebuah karya tidak serta-merta berubah menjadi tuduhan penghinaan agama tanpa pembacaan dan penjelasan tekstual yang memadai. Menurut dia, tuduhan semacam itu harus disertai penjelasan mengenai bagian mana yang dianggap menghina dan bagaimana bagian tersebut harus dipahami dalam konteks keseluruhan cerita.

“Pengulangan tuduhan tidak dapat menggantikan pembuktian,” tulisnya.

Ia juga membedakan antara kritik terhadap perilaku umat dan penghinaan terhadap Nabi. Menurut Nadirsyah, cerita yang membuat pembaca menyadari jauhnya perilaku manusia dari keteladanan Nabi justru dapat menempatkan kemuliaan Nabi sebagai ukuran untuk melihat kekurangan tersebut.

Bagi Nadirsyah, pembacaan terhadap karya tersebut seharusnya tidak berhenti pada keterkejutan terhadap judul. “Meminta bukti, membaca secara utuh, dan mendengarkan penjelasan merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga kehormatan semua pihak,” tulisnya.

Baca juga artikel terkait BUKU atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Flash News
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Hendra Friana