Menuju konten utama

Revisi UU Perbukuan, Pajak Penulis & Kertas Berpotensi 0 Persen

Willy Aditya mengatakan buku tidak boleh lagi dianggap sebagai barang mewah, sehingga harganya harus terjangkau untuk memajukan literasi bangsa.

Revisi UU Perbukuan, Pajak Penulis & Kertas Berpotensi 0 Persen
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dalam acara Halal bi Halal PKS di Gedung PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024). tirto.id/Irfan AMin
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pajak penulis dan kertas berpotensi menjadi nol persen dalam revisi Undang-Undang (UU) Sistem Perbukuan yang kini sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Pernyataan Willy itu, saat berdiskusi dan menyerap pendapat dari berbagai komunitas, pakar, hingga pelaku perbukuan di empat daerah, mulai dari Padang, Sumatra Barat; Pekanbaru, Riau; Jakarta; Bandung, Jawa Barat; hingga DI Yogyakarta.

"Salah satu yang diperjuangkan dalam revisi UU tersebut yakni pajak kertas dan pajak penulis Rp0. Revisi UU Sistem Perbukuan ini menjadi prioritas saya karena dari dulu, saya mendapatkan uang dari menulis. Dalam revisi tersebut yang kami perjuangkan juga subsidi buku dan logistik, serta perlindungan hak cipta bagi penulis serta penerbit-penerbit kecil atau independen (indie)," kata Willy, dalam diskusi bersama Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi) di Jakarta, mengutip Antara, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, buku tidak boleh lagi dianggap sebagai barang mewah. Harga buku di Indonesia harus terjangkau oleh seluruh masyarakat untuk memajukan literasi bangsa.

"Ketika pengetahuan menjadi hak istimewa, maka berpikir kritis itu menjadi suatu hal yang elitis. Jadi, ini kita tidak hanya semata-mata berbicara tentang nasib atau mekanisme pasar, tetapi kita sedang menata dari hulu ke hilir," paparnya.

Willy menegaskan, revisi sistem UU Perbukuan tersebut perlu dukungan dari seluruh pihak yang ada di dalam ekosistem perbukuan, mulai dari penulis, ilustrator, desainer, pekerja kreatif, hingga penerbit.

"Mengapa anak-anak kita tidak ada yang berpikir menjadi penulis? Karena enggak ada duitnya. Oleh karena itu, ekosistem perbukuan ini harus bertransformasi. Musik dan film saja bisa bertransformasi, mengapa buku tidak? Oleh karena itu, kita perlu menjadi inisiator untuk revisi UU ini dan terus berkolaborasi," tuturnya.

Baca juga artikel terkait BUKU

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama