Menuju konten utama

Pengendara Mobil BMW Tabrak Tukang Becak & Pedagang di Bandung

Pengemudi BMW diduga kurang konsentrasi saat berkendara hingga terjadi peristiwa tabrakan di Jl. Pungkur, Kota Bandung.

Pengendara Mobil BMW Tabrak Tukang Becak & Pedagang di Bandung
Sebuah mobil berjenis BMW menabrak tukang becak dan seorang pedagang di Jl. Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (16/8/2026). (Dok. Polrestabes Bandung).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Perempuan berinisial V (48) menabrak tukang becak, E, dan seorang pedagang, N, akibat kurang konsentrasi saat mengendarai mobil BMW di Jalan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Minggu (16/8/2026) pukul 4.00 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Fiekry Adi Perdana, mengungkapkan V sedang melaju dari arah barat ke timur saat kecelakaan terjadi. Kedua korban yang berada di sebelah kiri Jalan Pungkur tertabrak hingga menyebabkan luka berat dan ringan.

"[Pelaku] menabrak pengayuh becak yang sedang berada di dalam becak, pedagang yang sedang berjualan di sebelah kiri Jalan Pungkur, kemudian menabrak dua gerobak," ungkap Fiekry ketika dikonfirmasi kontributor Tirto, Minggu (16/8/2026).

Korban E dan N kini sudah mendapatkan perawatan sementara di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Lalu, kerugian materi akibat kecelakaan ini masih dalam proses pendataan.

Fiekry memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan yang melibatkan pengemudi mobil berjenis BMW X5 ini.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kepolisian menduga pelaku kurang berkonsentrasi disaat membawa kendaraan tersebut. Fiekry mengatakan kepolisian bakal terus melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan penyebab lain kecelakaan itu.

"Diduga pengendara jenis mobil penumpang BMW X5, ketika berkendara kurang berkonsentrasi. Faktor kendaraan, dalam proses penyelidikan Unit Gakkum," sebutnya.

Dia menegaskan kepolisian sudah menyisir lokasi dan melakukan olah TKP pascakejadian tersebut. Pihaknya juga telah mendata sejumlah keterangan saksi, serta mengevakuasi barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Setelah itu, polisi bakal mulai memeriksa keterangan saksi dan proses gelar perkara.

"Rencana tindak lanjut, pemeriksaan saksi-saksi, gelar perkara awal, koordinasi dengan Kanit Kamsel & Kanit Turjagwali," ujar Fiekry.

Baca juga artikel terkait TABRAKAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Nizar

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Nizar
Penulis: Muhammad Nizar
Editor: Fadrik Aziz Firdausi